Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya.

Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan uang tunai yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023.

Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2025/PT PTK yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus bekerja sama dengan Seksi Pemulihan Aset menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang terdampak pemotongan dana secara ilegal tersebut.

“Menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43.330.000 kepada 16 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi,” terang pihak Kejari Sintang melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 16 Februari 2026.

Penyerahan dana ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Yaprizal. Keduanya memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat dari Peraturan Perundang-Undangan guna meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan hukum.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen melaksanakan amanat Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tambah Pihak Kejari.

Momen penyerahan ini disambut haru oleh para tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan kerugian yang diderita oleh masyarakat.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bedah Kitab Yakobus di Lapas Sintang, Rena Kartini: Tahu Berbuat Baik Tapi Tidak Melakukannya Adalah Dosa

    Bedah Kitab Yakobus di Lapas Sintang, Rena Kartini: Tahu Berbuat Baik Tapi Tidak Melakukannya Adalah Dosa

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sejumlah Penyuluh Agama Kristen dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang kembali melaksanakan misi pembinaan mental dan spiritual bagi warga binaan. Kegiatan penyuluhan dan bimbingan keagamaan tersebut dipusatkan di rumah ibadah Lapas Kelas IIB Sintang pada Rabu pagi, 4 Februari 2026. Penyuluh Agama Kristen, Tri Handayani, menjelaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari […]

  • Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mencari solusi atas kompleksitas permasalahan transportasi di Kabupaten Sintang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 tersebut menyoroti status Sintang sebagai salah satu daerah dengan kategori kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cukup tinggi di Kalimantan Barat. […]

  • Ultimatum Jalan Rusak: Warga Ketungau Hilir Ancam Golput, Boikot Pajak, dan Ogah Rayakan HUT RI

    Ultimatum Jalan Rusak: Warga Ketungau Hilir Ancam Golput, Boikot Pajak, dan Ogah Rayakan HUT RI

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kekecewaan mendalam atas kerusakan infrastruktur jalan yang tak kunjung dibenahi membuat masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, mengambil sikap ekstrem. Warga secara terbuka mengancam akan melakukan boikot massal terhadap sejumlah agenda negara jika jalur logistik utama mereka diabaikan. Ancaman tersebut tertuang dalam poin maklumat “Pernyataan Sikap Masyarakat Ketungau Bersatu” yang ditandatangani oleh para […]

  • Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Kayong Utara tengah mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan berlangsung pada 1 hingga 9 Agustus 2026 mendatang. Ketua Tim Asistensi LPTQ Kalbar, Alfian Salam, mengungkapkan bahwa koordinasi terus diperkuat melalui serangkaian rapat asistensi. Tahap kedua telah sukses digelar pada […]

  • Jamin Kehalalan Produk dari Hulu, LPPOM Kalbar Gelar Pelatihan Juleha Berbasis SKKNI Jelang Iduladha

    Jamin Kehalalan Produk dari Hulu, LPPOM Kalbar Gelar Pelatihan Juleha Berbasis SKKNI Jelang Iduladha

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis SKKNI resmi dibuka di Asrama Haji Pontianak pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh LPPOM Kalbar ini bertujuan untuk memperkuat sistem jaminan halal di wilayah Kalimantan Barat menjelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban. Acara pembukaan pelatihan ini berlangsung dengan khidmat dan diakhiri […]

  • Polsek Meliau Temukan Belasan Mesin Dompeng saat Razia PETI di Sanggau

    Polsek Meliau Temukan Belasan Mesin Dompeng saat Razia PETI di Sanggau

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Sektor Meliau, Kabupaten Sanggau, memperketat pengawasan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin atau PETI di sejumlah wilayah rawan di Kecamatan Meliau, Sabtu, 6 Juni 2026. Dalam patroli gabungan yang dipimpin langsung Kapolsek Meliau Inspektur Polisi Satu Supar, petugas menemukan belasan mesin dompeng di beberapa titik yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas tambang […]

expand_less