Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya.

Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan uang tunai yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023.

Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2025/PT PTK yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus bekerja sama dengan Seksi Pemulihan Aset menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang terdampak pemotongan dana secara ilegal tersebut.

“Menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43.330.000 kepada 16 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi,” terang pihak Kejari Sintang melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 16 Februari 2026.

Penyerahan dana ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Yaprizal. Keduanya memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat dari Peraturan Perundang-Undangan guna meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan hukum.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen melaksanakan amanat Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tambah Pihak Kejari.

Momen penyerahan ini disambut haru oleh para tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan kerugian yang diderita oleh masyarakat.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geram Penanganan Kasus Oli Palsu Lamban, Barisan Pemuda Melayu Kalbar Kembali Suarakan Desakan Hukum

    Geram Penanganan Kasus Oli Palsu Lamban, Barisan Pemuda Melayu Kalbar Kembali Suarakan Desakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat (Kalbar) kembali melayangkan desakan keras terkait penegakan hukum terhadap pelaku peredaran oli palsu di wilayah Kalimantan Barat. BPM secara terbuka mengkritik lambannya penanganan kasus tersebut oleh Polda Kalbar yang dinilai belum memberikan titik terang bagi masyarakat. Ketua BPM Kalbar, Gusti Edy, menyoroti penanganan kasus pasca aksi unjuk […]

  • Resmi Terdaftar! Partai Gerakan Rakyat di Kalbar Kini Kantongi Dokumen Administrasi Kumham

    Resmi Terdaftar! Partai Gerakan Rakyat di Kalbar Kini Kantongi Dokumen Administrasi Kumham

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kegiatan organisasi Partai Gerakan Rakyat di Kalimantan Barat kini dinyatakan sah setelah mengantongi dokumen Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Dokumen penting tersebut diserahkan secara resmi melalui Divisi Pelayanan Hukum kepada jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 20 April 2026. Penyerahan […]

  • Polsek Toba dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare

    Polsek Toba dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Toba bersama kelompok tani binaan melakukan penanaman jagung di lahan seluas dua hektare di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Toba, Arnold Rocky Montolalu, bersama personel kepolisian dan para […]

  • Polsek Jangkang Cek Tiga Titik Hot Spot Karhutla di Desa Selampung Sanggau

    Polsek Jangkang Cek Tiga Titik Hot Spot Karhutla di Desa Selampung Sanggau

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polsek Jangkang melakukan pengecekan langsung terhadap tiga titik panas atau hot spot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Selampung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/5/2026). Pengecekan dilakukan setelah terdeteksi adanya titik panas berdasarkan hasil pemantauan di wilayah tersebut. Tim dipimpin AIPDA Didik bersama tujuh personel Polsek Jangkang turun ke lokasi sekitar […]

  • Penutupan Gawai Dayak Meliau Meriah, Wabup Susana Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    Penutupan Gawai Dayak Meliau Meriah, Wabup Susana Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Suasana penuh semangat kebersamaan dan pelestarian budaya mewarnai penutupan Gawai Adat Dayak Kecamatan Meliau atau Gawai Nyopat Soa I DAD Kecamatan Meliau di Rumah Adat Betang Pangsuma, Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kabupaten Sanggau, Rabu (20/5/2026) malam. Kegiatan bertema “Dengan Nyopat Sowan, Kita Lestarikan Budaya Kita” itu dihadiri sekitar 1.500 warga dari […]

  • Polsek Tayan Hilir Latih Satpam PT ICA Tingkatkan Kemampuan Pengamanan

    Polsek Tayan Hilir Latih Satpam PT ICA Tingkatkan Kemampuan Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Jajaran Polsek Tayan Hilir menggelar pelatihan peningkatan kemampuan bagi personel satuan pengamanan (Satpam) PT ICA di Dusun Piasak, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PT ICA pada Rabu (6/5/2026) itu diikuti sebanyak 35 anggota Satpam. Pelatihan dipimpin Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Bripka Rudi […]

expand_less