Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya.

Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan uang tunai yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023.

Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2025/PT PTK yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus bekerja sama dengan Seksi Pemulihan Aset menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang terdampak pemotongan dana secara ilegal tersebut.

“Menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43.330.000 kepada 16 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi,” terang pihak Kejari Sintang melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 16 Februari 2026.

Penyerahan dana ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Yaprizal. Keduanya memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat dari Peraturan Perundang-Undangan guna meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan hukum.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen melaksanakan amanat Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tambah Pihak Kejari.

Momen penyerahan ini disambut haru oleh para tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan kerugian yang diderita oleh masyarakat.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Praka Anumerta Aprianus Dimakamkan Secara Militer di TMP Syuhada Pertiwi Sintang

    Praka Anumerta Aprianus Dimakamkan Secara Militer di TMP Syuhada Pertiwi Sintang

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Syuhada Pertiwi Sintang saat prosesi pemakaman secara militer dilangsungkan untuk menghormati Praka Anumerta Aprianus pada Sabtu, 2 Mei 2026. Praka Anumerta Aprianus merupakan prajurit dari kesatuan Yonif 611/Awal yang gugur dalam tugas saat terjadi kontak tembak dengan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua pada Rabu, […]

  • Dirut Bank Kalbar Kunjungi Sejumlah Cabang, Tekankan Soliditas SDM dan Digitalisasi Hadapi 2026

    Dirut Bank Kalbar Kunjungi Sejumlah Cabang, Tekankan Soliditas SDM dan Digitalisasi Hadapi 2026

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Direktur Utama Bank Kalbar Rokidi melakukan kunjungan pembinaan ke sejumlah kantor cabang di Kalimantan Barat, di antaranya Cabang Sanggau, Balaikarangan, dan Ngabang. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi tantangan ekonomi dan persaingan industri perbankan pada 2026. Dalam arahannya kepada pegawai, Direktur Utama Bank Kalbar menekankan pentingnya menjaga […]

  • Kandidat Wajib Kantongi Minimal 4 Suara, Andi Aswad Tegaskan Demokrat Terbuka untuk Tokoh Eksternal

    Kandidat Wajib Kantongi Minimal 4 Suara, Andi Aswad Tegaskan Demokrat Terbuka untuk Tokoh Eksternal

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Barat (Kalbar) resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon Ketua DPD melalui mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) V. Panitia Steering Committee (SC) Musda V telah menetapkan jadwal dan regulasi pendaftaran yang akan berlangsung mulai tanggal 3 hingga 9 Juli 2026. Ketua SC Musda V DPD Partai Demokrat Kalbar, […]

  • Jajal Mobil Listrik Buatan SMKN 1 Sintang, Gubernur Ria Norsan Dorong Kolaborasi dengan Industri

    Jajal Mobil Listrik Buatan SMKN 1 Sintang, Gubernur Ria Norsan Dorong Kolaborasi dengan Industri

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi luar biasa yang ditunjukkan oleh siswa SMKN 1 Sintang. Para siswa di sekolah kejuruan ini berhasil merakit unit mobil listrik secara mandiri sebagai wujud penguasaan teknologi ramah lingkungan. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur usai menjajal performa kendaraan bertenaga setrum itu dalam kunjungan […]

  • Pejalan Kaki Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Bodok–Sosok Sanggau

    Pejalan Kaki Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Bodok–Sosok Sanggau

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis yang diduga kuat merupakan aksi tabrak lari terjadi di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa pagi, 28 April 2026. Seorang pejalan kaki dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kejadian memilukan ini berlangsung sekitar pukul 05.54 WIB di Jalan Raya Bodok–Sosok, tepatnya di depan pemakaman Katolik […]

  • Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter di Tapang Tingang, Tim Gabungan Amankan Dokumen dan Sistem FADEC

    Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter di Tapang Tingang, Tim Gabungan Amankan Dokumen dan Sistem FADEC

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Nanga Taman, Polres Sekadau, melaksanakan pengamanan ketat dan pendampingan dalam rangka olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta investigasi kecelakaan helikopter Airbus H-130 nomor registrasi PK-CFX di Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman. Rangkaian investigasi ini melibatkan tim gabungan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas, TNI, kru PT Matthew Air, serta […]

expand_less