Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya.

Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan uang tunai yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023.

Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2025/PT PTK yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus bekerja sama dengan Seksi Pemulihan Aset menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang terdampak pemotongan dana secara ilegal tersebut.

“Menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43.330.000 kepada 16 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi,” terang pihak Kejari Sintang melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 16 Februari 2026.

Penyerahan dana ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Yaprizal. Keduanya memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat dari Peraturan Perundang-Undangan guna meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan hukum.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen melaksanakan amanat Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tambah Pihak Kejari.

Momen penyerahan ini disambut haru oleh para tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan kerugian yang diderita oleh masyarakat.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Asal Buntut Ponte Ditemukan Meninggal, Polsek Serawai Sebut Korban Punya Riwayat Epilepsi

    Petani Asal Buntut Ponte Ditemukan Meninggal, Polsek Serawai Sebut Korban Punya Riwayat Epilepsi

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Warga Desa Nanga Serawai, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, dikejutkan dengan penemuan jasad seorang pria yang mengapung di aliran Sungai Melawi pada Sabtu pagi, 11 April 2026, sekitar pukul 07.30 WIB. Korban diidentifikasi bernama Rusdi (31), seorang petani yang berasal dari Dusun Sungai Kumbe, Desa Buntut Ponte. Saat ditemukan oleh warga dan petugas, jasad […]

  • Anjlok dari Tahun Lalu, Jemaah Haji Sintang Tahun Ini Menyusut Jadi 37 Orang

    Anjlok dari Tahun Lalu, Jemaah Haji Sintang Tahun Ini Menyusut Jadi 37 Orang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Sintang yang akan diberangkatkan pada tahun 2026 ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sintang, Hasib Arista, dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sintang, Koliq, saat bertemu Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, […]

  • Ruang Kelas Sempat Dikunci 5 Bulan, Wali Murid MIS Labschool Sintang Prihatin Sekolah Digugat Saat Anak Mau Ujian

    Ruang Kelas Sempat Dikunci 5 Bulan, Wali Murid MIS Labschool Sintang Prihatin Sekolah Digugat Saat Anak Mau Ujian

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Dunia pendidikan di Kabupaten Sintang sedang berduka di tengah suasana Idulfitri. Kisruh pengelolaan Madrasah Ibtida’iyah Swasta (MIS) Labschool Sintang Al-Ma’arif yang melibatkan PCNU Sintang dan STAIMA kini resmi bergulir di meja hijau. Saling klaim legalitas kepengurusan antara kedua belah pihak berbuntut gugatan perdata terhadap Ketua STAIMA Sintang, Masruri, serta Kepala Sekolah MIS Labschool […]

  • Mengungkap Rahasia Karakter Melalui Psikologi Warna: Apa Warna Favorit Anda?

    Mengungkap Rahasia Karakter Melalui Psikologi Warna: Apa Warna Favorit Anda?

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Mengenal Karakter Melalui Psikologi Warna: Apa Warna Favorit Anda? Pilihan warna favorit ternyata bukan sekadar soal selera mata atau estetika belaka. Dalam kajian psikologi, warna memiliki peran penting dalam memotret kepribadian serta kebiasaan seseorang. Mengutip penjelasan dari kanal YouTube Nagumi Id, metode pengenalan karakter melalui analisis warna merupakan cara lama yang efektif untuk melihat kecenderungan […]

  • Perkaya Bakat Siswa, MIN 1 Sintang Jadikan Olahraga Bola Tangan Wadah Prestasi Baru

    Perkaya Bakat Siswa, MIN 1 Sintang Jadikan Olahraga Bola Tangan Wadah Prestasi Baru

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sintang terus berinovasi dalam memberikan wadah pengembangan minat dan bakat siswanya. Terbaru, sekolah resmi membuka kegiatan ekstrakurikuler Handball (Bola Tangan). Latihan perdana olahraga ini telah dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Lapangan Ghaliza Baning. Pertemuan awal tersebut diikuti oleh sejumlah siswa dengan antusiasme tinggi, di mana […]

  • Awali 2026, Polda Kalbar Tekankan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    Awali 2026, Polda Kalbar Tekankan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

expand_less