Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya.

Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan uang tunai yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023.

Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2025/PT PTK yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus bekerja sama dengan Seksi Pemulihan Aset menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang terdampak pemotongan dana secara ilegal tersebut.

“Menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43.330.000 kepada 16 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi,” terang pihak Kejari Sintang melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 16 Februari 2026.

Penyerahan dana ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Yaprizal. Keduanya memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat dari Peraturan Perundang-Undangan guna meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan hukum.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen melaksanakan amanat Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tambah Pihak Kejari.

Momen penyerahan ini disambut haru oleh para tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan kerugian yang diderita oleh masyarakat.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Babinsa Koramil 1205-04/Tanah Pinoh, Koptu Imron Rosyadi, menghadiri kegiatan peluncuran atau launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Melawi. Kegiatan strategis tersebut dipusatkan di Desa Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Selasa, 21 Januari 2026. Acara peluncuran SPPG ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, tenaga […]

  • Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 4 di wilayah Kalimantan Barat. Dukungan tersebut disampaikan langsung usai membuka secara resmi Liga 4 Piala Gubernur Zona Kalbar Tahun 2026 di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kota Pontianak. Acara pembukaan pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini juga dimeriahkan […]

  • Gawai Adat Dayak Meliau Dibuka Meriah, Bupati Ontot Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    Gawai Adat Dayak Meliau Dibuka Meriah, Bupati Ontot Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Suasana adat dan budaya mewarnai pembukaan Gawai Adat Dayak Kecamatan Meliau atau Gawai Nyopat Soa I DAD Kecamatan Meliau yang digelar di Rumah Adat Betang Pangsuma, Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kabupaten Sanggau, Senin (18/5/2026). Kegiatan budaya tahunan tersebut berlangsung meriah dengan mengusung tema “Dengan Nyopat Sowan, Kita Lestarikan Budaya Kita”. Pembukaan […]

  • Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digencarkan oleh aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini menyasar kawasan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, Iptu Supar, didampingi Camat Meliau, Tang, serta perangkat Desa […]

  • Sisir Lima Desa, Polsek Nanga Taman Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekadau

    Sisir Lima Desa, Polsek Nanga Taman Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekadau

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Personel Polsek Nanga Taman melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang berlangsung maraton sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB ini menyasar lima desa, yakni Desa Nanga Kiungkang, Desa Sungai […]

  • Buka Bimteknas di Pontianak, OSO Minta 525 Legislator Hanura Berani Koreksi Pemerintah Demi Rakyat

    Buka Bimteknas di Pontianak, OSO Minta 525 Legislator Hanura Berani Koreksi Pemerintah Demi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Hanura di Novotel Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat malam, 1 Mei 2026. Pembukaan Bimteknas ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, […]

expand_less