Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya.

Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan uang tunai yang sempat dikorupsi dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2023.

Langkah ini merupakan pelaksanaan eksekusi atas Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor 09/Pid.Sus-TPK/2025/PT PTK yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Dalam kegiatan tersebut, Seksi Tindak Pidana Khusus bekerja sama dengan Seksi Pemulihan Aset menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah kepada para tenaga kesehatan (Nakes) yang terdampak pemotongan dana secara ilegal tersebut.

“Menyerahkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp43.330.000 kepada 16 tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas Ella Hilir Kabupaten Melawi,” terang pihak Kejari Sintang melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 16 Februari 2026.

Penyerahan dana ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Rasyid Kurniawan, serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Andi Yaprizal. Keduanya memastikan proses penyaluran berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pihak Kejari menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan mandat dari Peraturan Perundang-Undangan guna meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan hukum.

“Kejaksaan Negeri Sintang berkomitmen melaksanakan amanat Pasal 342 ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” tambah Pihak Kejari.

Momen penyerahan ini disambut haru oleh para tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa proses hukum tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi juga fokus pada pemulihan kerugian yang diderita oleh masyarakat.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaim Tes Urine Mendadak Personel, Polres Sintang Tindak Tegas Jika Terbukti Konsumsi Narkotika

    Klaim Tes Urine Mendadak Personel, Polres Sintang Tindak Tegas Jika Terbukti Konsumsi Narkotika

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi dengan mengklaim telah menggelar tes urine mendadak bagi para personelnya. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mapolres Sintang pada Rabu pagi, 10 Februari 2026, berada di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam). Tes urine ini merupakan langkah preventif rutin yang dilaksanakan untuk […]

  • Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Kayong Utara tengah mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan berlangsung pada 1 hingga 9 Agustus 2026 mendatang. Ketua Tim Asistensi LPTQ Kalbar, Alfian Salam, mengungkapkan bahwa koordinasi terus diperkuat melalui serangkaian rapat asistensi. Tahap kedua telah sukses digelar pada […]

  • Pimpin Rapat PAD, Bupati Aron Minta OPD Sekadau “Gas Pol” Gali Potensi Pendapatan Daerah

    Pimpin Rapat PAD, Bupati Aron Minta OPD Sekadau “Gas Pol” Gali Potensi Pendapatan Daerah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sekadau, Aron, menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal, inovatif, dan berkelanjutan demi memperkuat kemandirian fiskal. Arahan strategis tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau pada Rabu, 8 April […]

  • Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter di Tapang Tingang, Tim Gabungan Amankan Dokumen dan Sistem FADEC

    Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter di Tapang Tingang, Tim Gabungan Amankan Dokumen dan Sistem FADEC

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Nanga Taman, Polres Sekadau, melaksanakan pengamanan ketat dan pendampingan dalam rangka olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta investigasi kecelakaan helikopter Airbus H-130 nomor registrasi PK-CFX di Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman. Rangkaian investigasi ini melibatkan tim gabungan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas, TNI, kru PT Matthew Air, serta […]

  • Sisir Lima Desa, Polsek Nanga Taman Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekadau

    Sisir Lima Desa, Polsek Nanga Taman Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekadau

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Personel Polsek Nanga Taman melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang berlangsung maraton sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB ini menyasar lima desa, yakni Desa Nanga Kiungkang, Desa Sungai […]

  • Polsek Entikong Tingkatkan Patroli Presisi di Kawasan Perbatasan

    Polsek Entikong Tingkatkan Patroli Presisi di Kawasan Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Personel Polsek Entikong melaksanakan kegiatan Patroli Perintis Presisi di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Jumat (15/5/2026). Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Patroli yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut difokuskan pada sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) […]

expand_less