Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Jabatan Imigrisen Malaysia (JIM) Negara Bagian Sarawak melalui Pasukan Tindakan Khusus (PTK) menggelar operasi penegakan hukum besar-besaran yang dikenal dengan sebutan “Ops Gegar”.

Operasi ini menyasar sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Niah, Miri, pada Minggu dini hari, 12 April 2026. Langkah tegas ini diambil setelah petugas melakukan pemantauan ketat selama beberapa pekan terakhir.

Pihak JIM Sarawak menjelaskan bahwa lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja tanpa dokumen resmi serta mendapat perlindungan dari pihak pengelola.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 dini hari tersebut, petugas memeriksa sebanyak 31 orang, yang terdiri dari lima orang warga lokal dan 26 warga negara Indonesia (WNI).

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan. Dari puluhan warga asing tersebut, petugas menemukan bahwa mayoritas dari mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah.

“Hasil pemeriksaan menemukan bahwa hanya empat warga negara asing yang memiliki paspor, sementara sisanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah,” tegas pihak JIM Sarawak melalui keterangan tertulisnya.

Akibat temuan tersebut, seluruh 26 WNI itu langsung ditahan atas berbagai pelanggaran keimigrasian. Pelanggaran yang dilakukan meliputi penyalahgunaan izin kunjungan, masa izin tinggal yang telah habis (overstay), hingga ketiadaan dokumen paspor.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Peraturan Imigrasi 1963.

Selain menyasar para pekerja, investigasi awal juga mengarah kepada pihak pemberi kerja atau pemilik tempat hiburan tersebut. Pemilik diduga sengaja mempekerjakan warga asing tanpa izin kerja dan membiarkan keberadaan imigran ilegal di lokasinya.

Saat ini, seluruh tahanan telah dibawa dan ditempatkan di Depot Imigrasi Bekenu untuk menjalani proses tindakan hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan keimigrasian Malaysia.

Pihak berwenang memastikan akan terus mendalami kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mempekerjakan tenaga kerja ilegal di wilayah Sarawak.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Urus Kendaraan Makin Cepat, e-BPKB Klaim Pangkas Birokrasi dan Anti Palsu

    Urus Kendaraan Makin Cepat, e-BPKB Klaim Pangkas Birokrasi dan Anti Palsu

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • Kultum di Masjid Al-Mukarramah Keraton Sintang, Norsan Serahkan Bantuan Rp50 Juta dan Ajak Warga Banyak Sedekah

    Kultum di Masjid Al-Mukarramah Keraton Sintang, Norsan Serahkan Bantuan Rp50 Juta dan Ajak Warga Banyak Sedekah

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki malam kelima bulan suci Ramadhan 1447 H, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melakukan kunjungan spiritual ke Masjid Al-Mukarramah Keraton Sintang pada Minggu, 22 Februari 2026. Dalam suasana khusyuk di hadapan jamaah sholat tarawih, Gubernur menyampaikan kultum yang menekankan pentingnya menjaga kegembiraan dan kepedulian sosial selama bulan penuh berkah ini. “Saya ingin mengingatkan […]

  • Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

    Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai langkah melegalkan aktivitas masyarakat. Dalam arahannya, Wakil Gubernur Krisantus mengungkapkan fakta bahwa luas […]

  • Semua Penumpang Helikopter yang Jatuh di Sekadau Dinyatakan Meninggal, Evakuasi Dilanjut Esok Pagi

    Semua Penumpang Helikopter yang Jatuh di Sekadau Dinyatakan Meninggal, Evakuasi Dilanjut Esok Pagi

    • calendar_month 13 jam yang lalu
    • account_circle Hms/Tim/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Operasi pencarian helikopter Airbus H130 dengan registrasi PK-CFX milik PT MEFW Air Nusantara yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Sekadau membuahkan hasil pilu. Seluruh penumpang dan kru pesawat dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Titik jatuh helikopter tersebut teridentifikasi di kawasan Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Lokasi ini […]

  • Sisir Lima Desa, Polsek Nanga Taman Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekadau

    Sisir Lima Desa, Polsek Nanga Taman Hentikan Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Sekadau

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Personel Polsek Nanga Taman melakukan pengecekan langsung ke sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, pada Selasa, 14 April 2026. Kegiatan yang berlangsung maraton sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB ini menyasar lima desa, yakni Desa Nanga Kiungkang, Desa Sungai […]

  • Pimpin Rapat PAD, Bupati Aron Minta OPD Sekadau “Gas Pol” Gali Potensi Pendapatan Daerah

    Pimpin Rapat PAD, Bupati Aron Minta OPD Sekadau “Gas Pol” Gali Potensi Pendapatan Daerah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sekadau, Aron, menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal, inovatif, dan berkelanjutan demi memperkuat kemandirian fiskal. Arahan strategis tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau pada Rabu, 8 April […]

expand_less