Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Jabatan Imigrisen Malaysia (JIM) Negara Bagian Sarawak melalui Pasukan Tindakan Khusus (PTK) menggelar operasi penegakan hukum besar-besaran yang dikenal dengan sebutan “Ops Gegar”.

Operasi ini menyasar sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Niah, Miri, pada Minggu dini hari, 12 April 2026. Langkah tegas ini diambil setelah petugas melakukan pemantauan ketat selama beberapa pekan terakhir.

Pihak JIM Sarawak menjelaskan bahwa lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja tanpa dokumen resmi serta mendapat perlindungan dari pihak pengelola.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 dini hari tersebut, petugas memeriksa sebanyak 31 orang, yang terdiri dari lima orang warga lokal dan 26 warga negara Indonesia (WNI).

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan. Dari puluhan warga asing tersebut, petugas menemukan bahwa mayoritas dari mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah.

“Hasil pemeriksaan menemukan bahwa hanya empat warga negara asing yang memiliki paspor, sementara sisanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah,” tegas pihak JIM Sarawak melalui keterangan tertulisnya.

Akibat temuan tersebut, seluruh 26 WNI itu langsung ditahan atas berbagai pelanggaran keimigrasian. Pelanggaran yang dilakukan meliputi penyalahgunaan izin kunjungan, masa izin tinggal yang telah habis (overstay), hingga ketiadaan dokumen paspor.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Peraturan Imigrasi 1963.

Selain menyasar para pekerja, investigasi awal juga mengarah kepada pihak pemberi kerja atau pemilik tempat hiburan tersebut. Pemilik diduga sengaja mempekerjakan warga asing tanpa izin kerja dan membiarkan keberadaan imigran ilegal di lokasinya.

Saat ini, seluruh tahanan telah dibawa dan ditempatkan di Depot Imigrasi Bekenu untuk menjalani proses tindakan hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan keimigrasian Malaysia.

Pihak berwenang memastikan akan terus mendalami kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mempekerjakan tenaga kerja ilegal di wilayah Sarawak.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Resmi Dilantik, SOIna Kalimantan Barat Siap Kirim Atlet ke PESONAS Kupang dan World Games 2027

    Resmi Dilantik, SOIna Kalimantan Barat Siap Kirim Atlet ke PESONAS Kupang dan World Games 2027

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menghadiri pelantikan Pengurus Provinsi Special Olympics Indonesia (SOIna) Kalimantan Barat masa bakti 2025–2029. Acara yang mengukuhkan Stephani Yane sebagai ketua ini berlangsung khidmat di Pendopo Gubernur pada Selasa pagi, 20 Januari 2026. Pelantikan dilakukan langsung oleh Wakil Ketua I Pengurus Pusat SOIna, Novia, merujuk pada Surat […]

  • Perkaya Bakat Siswa, MIN 1 Sintang Jadikan Olahraga Bola Tangan Wadah Prestasi Baru

    Perkaya Bakat Siswa, MIN 1 Sintang Jadikan Olahraga Bola Tangan Wadah Prestasi Baru

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sintang terus berinovasi dalam memberikan wadah pengembangan minat dan bakat siswanya. Terbaru, sekolah resmi membuka kegiatan ekstrakurikuler Handball (Bola Tangan). Latihan perdana olahraga ini telah dilaksanakan pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Lapangan Ghaliza Baning. Pertemuan awal tersebut diikuti oleh sejumlah siswa dengan antusiasme tinggi, di mana […]

  • Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sintang kembali menggelar aksi penertiban terhadap pengendara roda dua yang nekat menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar teknis. Kegiatan penertiban yang menyasar polusi suara di jalan raya ini dipimpin langsung oleh Kaur Binops Sat Lantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin, pada Rabu, 21 Januari 2026. […]

  • Kisah Haru Aila Afifah, Siswi SD Usia 13 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pontianak

    Kisah Haru Aila Afifah, Siswi SD Usia 13 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pontianak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana haru mewarnai kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Kota Pontianak yang digelar di Aula Masjid Raya Mujahidin pada Selasa pagi, 14 April 2026. Di tengah ribuan jemaah, sosok Aila Afifah (13) mencuri perhatian. Siswi kelas VI SD LKIA Pontianak Selatan ini tercatat sebagai jemaah calon haji termuda di Indonesia untuk musim haji tahun ini. […]

  • Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sekayam, Sita 85,2 Gram Narkotika

    Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sekayam, Sita 85,2 Gram Narkotika

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial SY (39) yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Penangkapan dilakukan di sebuah warung milik pelaku di Dusun Balai Karangan I, Kecamatan Sekayam, Rabu (6/5/2026). Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan […]

expand_less