Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

  • account_circle Hms/Tim/Mus
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pria berinisial RY (42) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bejat terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan bahwa tersangka RY ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sekadau pada Selasa malam, 14 April 2026. Pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan di wilayah Kabupaten Sanggau sebelum akhirnya berhasil diringkus.

“Benar, jajaran Satreskrim Polres Sekadau telah mengamankan terduga pelaku di Dusun Sungai Langer, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Penangkapan dilakukan melalui koordinasi dengan personel Polsek Kapuas,” ujar AKP Triyono dalam keterangannya pada Selasa, 21 April 2026.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban melakukan pemeriksaan kesehatan di Poskesdes setempat pada 8 April lalu karena tidak mengalami siklus menstruasi selama tiga bulan. Hasil medis menunjukkan bahwa korban tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 11 hingga 12 minggu.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, korban akhirnya berani memberikan keterangan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, tersangka mengakui perbuatan tersebut bahkan diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di dalam rumah saat kondisi sedang sepi. Petugas harus menempuh perjalanan menggunakan speedboat selama satu jam untuk menjangkau pondok persembunyian tersangka di tengah perkebunan.

Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban. Fakta miris lainnya terungkap bahwa pada tahun 2023, korban juga pernah mengalami peristiwa serupa yang melibatkan anggota keluarga lainnya, di mana pelaku sebelumnya kini tengah menjalani hukuman di Rutan Sanggau.

“Korban dipastikan mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan trauma secara optimal. Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendukung proses tersebut,” jelas AKP Triyono.

Tersangka RY kini dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.

Data kepolisian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana sejak Januari hingga April 2026, Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah menangani 7 kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur.

AKP Triyono mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar, terutama terhadap potensi ancaman dari orang-orang terdekat maupun relasi dari media sosial.

  • Penulis: Hms/Tim/Mus
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut Rokidi Dedikasikan Penghargaan Regional Champion 2026 untuk Seluruh Masyarakat Kalimantan Barat

    Dirut Rokidi Dedikasikan Penghargaan Regional Champion 2026 untuk Seluruh Masyarakat Kalimantan Barat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Langit prestasi kembali menaungi perjalanan gemilang Bank Kalbar di kancah nasional. Di tengah dinamika industri keuangan yang kompetitif, Bank Kalbar meraih apresiasi bergengsi pada ajang Regional Champion 2026 yang diselenggarakan oleh Infobank Media Group bersama The Asian Post. Dalam acara yang digelar megah di Alila Hotel Solo, Jawa Tengah, Bank Kalbar dianugerahi predikat […]

  • Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

    Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AR (31) diamankan petugas di Dusun Betung Raya, Desa Bakong Permai, Kecamatan Bunut Hulu, pada Kamis malam, 9 April 2026. Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ini berawal dari laporan masyarakat yang […]

  • Pra TMMD ke-127 Kodim Sintang Kebut Perehaban Rumah Warga RTLH

    Pra TMMD ke-127 Kodim Sintang Kebut Perehaban Rumah Warga RTLH

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Program perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangkaian Pra TMMD ke-127 Kodim 1205/Sintang menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan di lapangan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026 ini menunjukkan bahwa persiapan sebelum pembukaan resmi TMMD dimanfaatkan secara optimal guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal. Dalam pelaksanaannya, personel TNI bahu-membahu bersama masyarakat […]

  • Polisi Cek Isu WNA Cina Garap Tambang Ilegal PT SPM di Desa Inggis

    Polisi Cek Isu WNA Cina Garap Tambang Ilegal PT SPM di Desa Inggis

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Mukok melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang milik PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 9 April 2026. Langkah ini diambil kepolisian sebagai respons cepat terhadap beredarnya informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing […]

  • Ultimatum Jalan Rusak: Warga Ketungau Hilir Ancam Golput, Boikot Pajak, dan Ogah Rayakan HUT RI

    Ultimatum Jalan Rusak: Warga Ketungau Hilir Ancam Golput, Boikot Pajak, dan Ogah Rayakan HUT RI

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kekecewaan mendalam atas kerusakan infrastruktur jalan yang tak kunjung dibenahi membuat masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, mengambil sikap ekstrem. Warga secara terbuka mengancam akan melakukan boikot massal terhadap sejumlah agenda negara jika jalur logistik utama mereka diabaikan. Ancaman tersebut tertuang dalam poin maklumat “Pernyataan Sikap Masyarakat Ketungau Bersatu” yang ditandatangani oleh para […]

  • KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

expand_less