Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

  • account_circle Hms/Tim/Mus
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pria berinisial RY (42) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bejat terhadap anak kandungnya sendiri.

Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono membenarkan bahwa tersangka RY ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Sekadau pada Selasa malam, 14 April 2026. Pelaku sempat melarikan diri ke area perkebunan di wilayah Kabupaten Sanggau sebelum akhirnya berhasil diringkus.

“Benar, jajaran Satreskrim Polres Sekadau telah mengamankan terduga pelaku di Dusun Sungai Langer, Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Penangkapan dilakukan melalui koordinasi dengan personel Polsek Kapuas,” ujar AKP Triyono dalam keterangannya pada Selasa, 21 April 2026.

Kasus ini mulai terungkap setelah korban melakukan pemeriksaan kesehatan di Poskesdes setempat pada 8 April lalu karena tidak mengalami siklus menstruasi selama tiga bulan. Hasil medis menunjukkan bahwa korban tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 11 hingga 12 minggu.

Setelah dilakukan pendekatan persuasif, korban akhirnya berani memberikan keterangan bahwa dirinya telah menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya. Dari hasil pemeriksaan awal kepolisian, tersangka mengakui perbuatan tersebut bahkan diduga telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD).

Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada Rabu, 8 April 2026, di dalam rumah saat kondisi sedang sepi. Petugas harus menempuh perjalanan menggunakan speedboat selama satu jam untuk menjangkau pondok persembunyian tersangka di tengah perkebunan.

Pihak kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap pemulihan psikologis korban. Fakta miris lainnya terungkap bahwa pada tahun 2023, korban juga pernah mengalami peristiwa serupa yang melibatkan anggota keluarga lainnya, di mana pelaku sebelumnya kini tengah menjalani hukuman di Rutan Sanggau.

“Korban dipastikan mendapatkan perlindungan, pendampingan, serta pemulihan trauma secara optimal. Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mendukung proses tersebut,” jelas AKP Triyono.

Tersangka RY kini dijerat dengan pasal berlapis terkait Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman berat.

Data kepolisian menunjukkan tren yang mengkhawatirkan, di mana sejak Januari hingga April 2026, Unit PPA Satreskrim Polres Sekadau telah menangani 7 kasus pencabulan dan kekerasan seksual yang mayoritas korbannya adalah anak di bawah umur.

AKP Triyono mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak di lingkungan sekitar, terutama terhadap potensi ancaman dari orang-orang terdekat maupun relasi dari media sosial.

  • Penulis: Hms/Tim/Mus
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAD 2025 Lampaui Target, Bupati Bala Minta OPD Sintang Segera Eksekusi Anggaran 2026

    PAD 2025 Lampaui Target, Bupati Bala Minta OPD Sintang Segera Eksekusi Anggaran 2026

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi menetapkan sejumlah target besar untuk pembangunan daerah pada tahun 2026. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan eksekusi anggaran dan penguatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati dalam rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan […]

  • Pilkades Serentak di 112 Desa Kapuas Hulu, Para Calon Diminta Hindari Politik Uang

    Pilkades Serentak di 112 Desa Kapuas Hulu, Para Calon Diminta Hindari Politik Uang

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 se-Kabupaten Kapuas Hulu yang digelar di Putussibau pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran Wakil Bupati, Ketua DPRD, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, hingga para camat dan panitia Pilkades dari berbagai wilayah di […]

  • Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang korban luka yang diduga akibat terkena senjata tajam, akibat diserang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Kamis, 9 April 2026. Sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Putussibau Utara langsung mengamankan seorang pria berinisial AC di kawasan Jalan Komyos […]

  • Resmi Dilantik, Yohanes Rumpak Nahkodai Pengcab Lemkari Sintang Periode 2026-2030

    Resmi Dilantik, Yohanes Rumpak Nahkodai Pengcab Lemkari Sintang Periode 2026-2030

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menghadiri acara Pelantikan Pengurus Cabang Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Kabupaten Sintang masa bakti 2026-2030. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) tersebut dilaksanakan di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Minggu, 25 Januari 2026. Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengprov Lemkari Kalimantan Barat, Sensei F. Suwondo, […]

  • Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

expand_less