Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Polisi Ringkus Penampung Emas Ilegal di Putussibau, Tindak Lanjut Perintah Kapolda

Polisi Ringkus Penampung Emas Ilegal di Putussibau, Tindak Lanjut Perintah Kapolda

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penjualan emas ilegal. Emas tersebut diketahui tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan resmi.

Penindakan tegas ini dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Kapolda Kalimantan Barat dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polda Kalbar.

Pihak Polres Kapuas Hulu melalui keterangan tertulis Humas menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi akurat dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi emas ilegal di lokasi tersebut.

“Penindakan dilakukan sebagai komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti perintah Kapolda Kalbar untuk memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan,” tulis keterangan tersebut.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup lengkap, di antaranya emas dalam bentuk lempengan dan pasir hasil olahan. Selain itu, polisi juga menyita alat timbang digital, peralatan peleburan, bahan kimia, serta perlengkapan pendukung lainnya yang digunakan pelaku untuk memurnikan emas.

Saat ini, HT beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Sat Reskrim juga tengah melakukan pendalaman kasus secara intensif.

“Penyidik terus melakukan pendalaman, termasuk rencana pemeriksaan ahli dan pengembangan terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam rantai distribusi emas ilegal ini,” tambah pihak Humas Polres Kapuas Hulu.

Atas kejadian ini, Polres Kapuas Hulu kembali memberikan imbauan keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa mematuhi regulasi yang berlaku dalam kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara.

Hal ini ditekankan bukan hanya sebagai bentuk ketaatan hukum, melainkan juga demi menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisir potensi kerusakan alam yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan ilegal yang tidak terkontrol di wilayah Kapuas Raya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sikat Habis Judi, Dua Arena Sabung Ayam dan Kolok-kolok di Kapuas Hulu Dibakar

    Sikat Habis Judi, Dua Arena Sabung Ayam dan Kolok-kolok di Kapuas Hulu Dibakar

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Dalam kurun waktu sepekan, jajaran kepolisian di Kabupaten Kapuas Hulu menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat. Dua arena judi sabung ayam dan kolok-kolok di lokasi berbeda ludes dibakar petugas guna memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak terulang kembali. Penindakan pertama dilakukan oleh personel Polsek Silat Hilir terhadap lokasi perjudian di Dusun Keranji, Desa […]

  • Garap Proyek SCBD, My Home Group Bakal Hadirkan 3 Studio Bioskop Pertama di Sintang Tahun Depan

    Garap Proyek SCBD, My Home Group Bakal Hadirkan 3 Studio Bioskop Pertama di Sintang Tahun Depan

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sintang. Tahun depan, warga Bumi Senentang diprediksi tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Pontianak hanya untuk menikmati hiburan layar lebar. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat menghadiri puncak perayaan hari ulang tahun (anniversary) My Home Group (MHG) bertema “10 Years of Excellence” di […]

  • Gawai Adat Dayak Meliau Dibuka Meriah, Bupati Ontot Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    Gawai Adat Dayak Meliau Dibuka Meriah, Bupati Ontot Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Suasana adat dan budaya mewarnai pembukaan Gawai Adat Dayak Kecamatan Meliau atau Gawai Nyopat Soa I DAD Kecamatan Meliau yang digelar di Rumah Adat Betang Pangsuma, Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kabupaten Sanggau, Senin (18/5/2026). Kegiatan budaya tahunan tersebut berlangsung meriah dengan mengusung tema “Dengan Nyopat Sowan, Kita Lestarikan Budaya Kita”. Pembukaan […]

  • Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid Mujahidin, Pelaku NL Diamankan Bersama Uang Ratusan Ribu

    Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid Mujahidin, Pelaku NL Diamankan Bersama Uang Ratusan Ribu

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau secara resmi menerima laporan dugaan aksi pencurian yang menyasar tempat ibadah. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis, 9 April 2026. Aksi pencurian tersebut menyasar kotak amal milik masjid yang berada di dalam area tempat ibadah. Kejadian […]

  • Menbud Fadli Zon: Keraton dan Kesultanan Akan Direvitalisasi

    Menbud Fadli Zon: Keraton dan Kesultanan Akan Direvitalisasi

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Pemerintah akan merevitalisasi keraton dan kesultanan yang ada di Indonesia. Program tersebut akan dijalankan berdasarkan permintaan dari masing-masing pihak keraton. Hal ini disampaikan Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Sabtu (17/1/2026). Dalam kunjungannya, Fadli meninjau sejumlah cagar budaya, termasuk Tahura Gunung Kunci dan bekas benteng pertahanan di […]

  • Polres Sintang Bubarkan Balap Liar dan Cegah Tawuran Remaja, Tindak Lanjuti 7 Laporan Warga

    Polres Sintang Bubarkan Balap Liar dan Cegah Tawuran Remaja, Tindak Lanjuti 7 Laporan Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polres Sintang membubarkan sejumlah aksi balap liar dan mengantisipasi potensi tawuran remaja setelah menerima tujuh laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 pada Sabtu (23/5/2026) malam hingga Minggu (24/5/2026) pagi. Sejumlah kendaraan berknalpot tidak standar turut diamankan dalam operasi tersebut. Tujuh Laporan Masuk dalam Semalam Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan […]

expand_less