Breaking News
Trending Tags
Beranda » Artikel » Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Kenali Syarat dan Kriteria Hewan Kurban Terbaik Sesuai Syariat

Jelang Iduladha 1447 Hijriah, Kenali Syarat dan Kriteria Hewan Kurban Terbaik Sesuai Syariat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026 Masehi segera tiba. Bagi umat Muslim yang memiliki kelapangan rezeki, memilih hewan kurban bukan sekadar transaksi ekonomi, melainkan bagian dari ketakwaan kepada Allah Subhanawata’ala.

Sebagaimana firman Allah Subhanawata’ala dalam surat Al-Hajj ayat 37, ditegaskan bahwa yang sampai kepada-Nya bukanlah daging atau darah sembelihan, melainkan ketakwaan dari orang yang berkurban. Oleh karena itu, memilih hewan terbaik menjadi bentuk kesungguhan dalam beribadah.

Ustaz Dr. K.H Muhammad Abduh Tuasikal, ST., M.Sc, menjelaskan bahwa dalam memilih hewan kurban, kriteria utama yang wajib dipenuhi adalah masalah umur. Hewan kurban harus mencapai kriteria “Musinnah” agar sah secara syariat.

“Janganlah menyembelih kecuali hewan yang telah memenuhi kriteria musinnah. Kecuali jika kalian itu sulit, maka tidak apa-apa menyembelih jadza’ah, yaitu domba yang berumur 6 bulan,” jelas Ustaz Abduh Tuasikal mengutip hadis Nabi Salallahu’alaihiwassalam.

Adapun ketentuan umur minimal untuk masing-masing hewan adalah sebagai berikut: unta minimal berusia 5 tahun, sapi minimal berusia 2 tahun, dan kambing minimal berusia 1 tahun. Khusus untuk domba, jika sulit mendapatkan yang berumur satu tahun, maka diperbolehkan yang telah berusia 6 bulan.

Selain faktor umur, kualitas fisik juga sangat menentukan besarnya pahala. Mengutip pendapat Ibnu Taimiyah, Ustaz Abduh menyebutkan bahwa pahala kurban dinilai berdasarkan harga dan kualitas hewan tersebut. Semakin berharga dan gemuk hewan tersebut, maka semakin besar manfaatnya bagi orang banyak.

Kriteria hewan terbaik yang dicontohkan Nabi Salallahu’alaihiwassalam adalah yang memiliki warna dominan putih, kondisi tubuh gemuk, serta memiliki ciri fisik spesifik seperti warna hitam di sekeliling mata dan bagian perut bawah.

Namun, masyarakat harus sangat berhati-hati terhadap empat jenis cacat fisik yang dapat membuat kurban tidak sah. Keempat cacat tersebut meliputi buta sebelah yang jelas, sakit yang terlihat nyata hingga menurunkan kualitas daging, pincang yang jelas, serta hewan yang sangat kurus hingga tidak memiliki sumsum tulang.

“Hewan tersebut tidak boleh buta sebelah, apalagi kalau buta dua-duanya. Tidak boleh sakit yang terlihat jelas sakitnya, di mana sakit ini yang nanti membuat kualitas dan kuantitas dagingnya itu jadi turun,” terang Ustaz Abduh Tuasikal.

Selain cacat yang membatalkan sahnya kurban, terdapat pula cacat yang dihukumi makruh namun tetap sah untuk dikurbankan. Contohnya adalah hewan yang tanduknya patah, telinganya terputus, atau hewan yang memiliki satu biji kemaluan (sangler).

Meski tetap sah karena tidak mempengaruhi kuantitas daging secara signifikan, Ustaz Abduh menyarankan agar hewan dengan kriteria makruh tersebut sebaiknya dihindari demi mengejar keutamaan ibadah yang sempurna.

Informasi mendalam mengenai syarat hewan kurban ini dirangkum dari penjelasan Ustaz Abduh Tuasikal dalam video berjudul “Kriteria Hewan Kurban” yang diunggah oleh kanal YouTube Yufid.TV – Pengajian & Ceramah Islam pada tanggal 18 September 2014.

Pemilihan hewan yang sehat dan memenuhi syarat umur ini diharapkan dapat membawa pahala yang besar serta semakin mendekatkan diri setiap Muslim kepada Allah Subhanawata’ala pada momentum hari raya kurban mendatang.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Panen Jagung Hibrida di Sanggau Tembus 7,2 Ton per Hektare

    Panen Jagung Hibrida di Sanggau Tembus 7,2 Ton per Hektare

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Upaya memperkuat ketahanan pangan nasional terus menunjukkan hasil positif di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Hal itu terlihat dari panen jagung hibrida Kuartal II Tahun 2026 di lahan Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes Desa Sosok, Dusun Perayan Dangku, Kecamatan Tayan Hulu, Senin, 8 Juni 2026. Panen yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut […]

  • Momentum Sakral di Rumah Betang Dori’ Mpulor, Tokoh Adat dan Forkopimda Sanggau Gelar Ritual Nek Lanai

    Momentum Sakral di Rumah Betang Dori’ Mpulor, Tokoh Adat dan Forkopimda Sanggau Gelar Ritual Nek Lanai

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Momentum Hari Jadi Kota Sanggau ke-410 Tahun 2026 diperingati dengan penuh khidmat melalui pelaksanaan Ritual Adat Pedagi Macant Nyawi dan Nek Lanai. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Betang Dori’ Mpulor, Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, pada Senin pagi, 13 April 2026. Ritual sakral ini digelar sebagai wujud nyata penghormatan terhadap leluhur sekaligus upaya […]

  • Tabrakan Innova dan MX King di Hulu Gurung Kapuas Hulu, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

    Tabrakan Innova dan MX King di Hulu Gurung Kapuas Hulu, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang Innova dan sepeda motor Yamaha MX King terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Simpang Mas, Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (29/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada paha kaki kanan dan harus menjalani […]

  • Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Arus ekspor produk perikanan dari Kalimantan Barat terus menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional pada awal tahun ini. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong kembali melepas sebanyak 2,25 ton ikan bawal menuju Malaysia. Pengiriman yang dilakukan pada 13 Januari 2026 tersebut tercatat memiliki nilai ekonomi mencapai Rp74.250.000. Langkah […]

  • Hindari Lubang Jalan, Truk Tangki Terguling di Sanggau, Sopir Tewas di Tempat

    Hindari Lubang Jalan, Truk Tangki Terguling di Sanggau, Sopir Tewas di Tempat

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Jalan Trans Kalimantan KM 12 Toba, Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Sabtu malam, 9 Mei 2026. Insiden tersebut menewaskan sopir truk tangki setelah kendaraan yang dikemudikannya terguling di badan jalan. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.30 WIB. Truk tangki Mitsubishi berwarna […]

expand_less