Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sekayam, Sita 85,2 Gram Narkotika
- account_circle Sinar Sintang
- calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
- print Cetak

Polsek Sekayam menangkap pria berinisial SY di Balai Karangan, Sanggau, Kalbar. Polisi menyita 85,2 gram sabu dan pil ekstasi yang diduga siap edar. Foto: dok Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.com — Jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial SY (39) yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Penangkapan dilakukan di sebuah warung milik pelaku di Dusun Balai Karangan I, Kecamatan Sekayam, Rabu (6/5/2026).
Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Kami bergerak cepat kurang dari 30 menit setelah menerima informasi. Hasilnya, kami menemukan timbangan digital dan puluhan paket sabu,” kata Sutikno.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana dan lemari kamar pelaku. Polisi menyita 85,2 gram bruto sabu yang terbagi dalam 63 paket berbagai ukuran serta 2,5 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.
Selain itu, aparat turut mengamankan timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Menurut Sutikno, jumlah barang bukti yang ditemukan mengindikasikan pelaku diduga merupakan pengedar dan memiliki jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan wilayah perbatasan menjadi perhatian utama dalam pengawasan peredaran narkotika. “Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan membiarkan narkoba merusak generasi muda,” ujar Bambang.
Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Menurut Bambang, identitas pelapor akan dirahasiakan untuk mendukung pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kalimantan Barat.
Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekayam sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang bukti dan mengungkap jaringan distribusi narkotika yang diduga terlibat. (*/)
- Penulis: Sinar Sintang

Saat ini belum ada komentar