Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapuas Raya » Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sekayam, Sita 85,2 Gram Narkotika

Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Sekayam, Sita 85,2 Gram Narkotika

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com — Jajaran Polsek Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menangkap seorang pria berinisial SY (39) yang diduga sebagai pengedar narkotika di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Penangkapan dilakukan di sebuah warung milik pelaku di Dusun Balai Karangan I, Kecamatan Sekayam, Rabu (6/5/2026).

Kapolsek Sekayam AKP Dr. Sutikno mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Kami bergerak cepat kurang dari 30 menit setelah menerima informasi. Hasilnya, kami menemukan timbangan digital dan puluhan paket sabu,” kata Sutikno.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di saku celana dan lemari kamar pelaku. Polisi menyita 85,2 gram bruto sabu yang terbagi dalam 63 paket berbagai ukuran serta 2,5 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

Selain itu, aparat turut mengamankan timbangan digital yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika. Menurut Sutikno, jumlah barang bukti yang ditemukan mengindikasikan pelaku diduga merupakan pengedar dan memiliki jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan wilayah perbatasan menjadi perhatian utama dalam pengawasan peredaran narkotika. “Penangkapan ini adalah pesan tegas bahwa kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan membiarkan narkoba merusak generasi muda,” ujar Bambang.

Ia juga mengajak masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika. Menurut Bambang, identitas pelapor akan dirahasiakan untuk mendukung pengungkapan kasus peredaran narkoba di Kalimantan Barat.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekayam sebelum dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Sanggau. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri asal-usul barang bukti dan mengungkap jaringan distribusi narkotika yang diduga terlibat. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lansia Hilang Sepekan Ditemukan Meninggal di Sungai Remoncok Sanggau

    Lansia Hilang Sepekan Ditemukan Meninggal di Sungai Remoncok Sanggau

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Warga Dusun Tanggung, Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki lanjut usia di aliran Sungai Remoncok, Minggu (24/5/2026). Korban diketahui berinisial MJ (83), warga Dusun Parus, Desa Tanggung, yang sebelumnya dilaporkan hilang selama sekitar satu minggu. Kapolsek Jangkang IPTU Sukarjo mengatakan, laporan penemuan mayat diterima pihak […]

  • Bahas Perencanaan 2027 di Serawai, Sekda Kartiyus Targetkan Indeks Infrastruktur Sintang Capai 56,26 Persen

    Bahas Perencanaan 2027 di Serawai, Sekda Kartiyus Targetkan Indeks Infrastruktur Sintang Capai 56,26 Persen

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan peningkatan kualitas infrastruktur sebagai komitmen utama pembangunan di wilayah pedalaman. Hal ini menjadi bahasan sentral dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Serawai dan Ambalau. Kegiatan yang dipusatkan di Nanga Serawai, Kecamatan Serawai tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, pada […]

  • Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hayati melalui kegiatan pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar. Langkah konkret ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman agen penyakit yang terbawa melalui lalu lintas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi. Dalam aksi Senin (13/4/2026) […]

  • Polres Sintang Amankan 15 Orang dan 11 Motor Balap Liar, Kapolres: Knalpot Brong Itu Tidak Keren!

    Polres Sintang Amankan 15 Orang dan 11 Motor Balap Liar, Kapolres: Knalpot Brong Itu Tidak Keren!

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polres Sintang terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi terbaru yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik strategis kawasan Kota Sintang. Dalam penindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat langsung […]

  • Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

    Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Kejari Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan berdasarkan […]

  • Ultimatum Jalan Rusak: Warga Ketungau Hilir Ancam Golput, Boikot Pajak, dan Ogah Rayakan HUT RI

    Ultimatum Jalan Rusak: Warga Ketungau Hilir Ancam Golput, Boikot Pajak, dan Ogah Rayakan HUT RI

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kekecewaan mendalam atas kerusakan infrastruktur jalan yang tak kunjung dibenahi membuat masyarakat Kecamatan Ketungau Hilir, Kabupaten Sintang, mengambil sikap ekstrem. Warga secara terbuka mengancam akan melakukan boikot massal terhadap sejumlah agenda negara jika jalur logistik utama mereka diabaikan. Ancaman tersebut tertuang dalam poin maklumat “Pernyataan Sikap Masyarakat Ketungau Bersatu” yang ditandatangani oleh para […]

expand_less