Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hayati melalui kegiatan pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar.

Langkah konkret ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman agen penyakit yang terbawa melalui lalu lintas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi.

Dalam aksi Senin (13/4/2026) tersebut, petugas memusnahkan berbagai media pembawa ilegal hasil cegahan di pintu masuk wilayah. Barang yang dimusnahkan meliputi 90 kg olahan udang, 50 batang tanaman keladi, serta 50 kg barang bawaan penumpang berupa olahan daging babi dan ayam.

Tindakan tegas ini diambil karena pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan resmi dari daerah asal. Proses pemusnahan turut disaksikan oleh unsur CIQS Kalbar, BKSDA, dan Yayasan Planet Indonesia.

Selain pemusnahan, tim pengawasan Karantina Kalbar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 434 ekor burung berkicau di Pelabuhan Dwikora saat pemeriksaan rutin terhadap KM Dharma Kartika VII.

Pelaku menggunakan modus menyembunyikan 18 boks berisi burung di dalam truk ekspedisi untuk mengelabui petugas. Jenis satwa yang diamankan meliputi kacer, cucak hijau, kolibri, pleci, hingga kapas tembak.

Sebelum diserahkan, petugas karantina melakukan uji laboratorium berupa rapid test untuk memastikan burung-burung tersebut bebas dari virus Avian Influenza (AI) atau flu burung. Saat ini, satwa yang selamat telah diserahkan ke BKSDA untuk rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.

Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, menegaskan bahwa penyelundupan satwa liar tanpa dokumen karantina bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan alam di Bumi Khatulistiwa.

“Penyelundupan satwa liar tanpa dokumen karantina bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem di Kalimantan Barat ini dan berisiko membawa agen penyakit,” ungkap Ferdi.

Ferdi memastikan pengawasan ketat akan terus berlanjut guna memberikan efek jera bagi para pelaku. Sinergi antarinstitusi menjadi kunci utama dalam menjaga kekayaan alam Borneo dari ancaman penyakit dan kepunahan.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Bimteknas di Pontianak, OSO Minta 525 Legislator Hanura Berani Koreksi Pemerintah Demi Rakyat

    Buka Bimteknas di Pontianak, OSO Minta 525 Legislator Hanura Berani Koreksi Pemerintah Demi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Hanura di Novotel Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat malam, 1 Mei 2026. Pembukaan Bimteknas ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, […]

  • Penanganan Sampah dan Perbaikan Jalan Jerora 2 yang Bergelombang Jadi Fokus Musrenbang Kelurahan Akcaya

    Penanganan Sampah dan Perbaikan Jalan Jerora 2 yang Bergelombang Jadi Fokus Musrenbang Kelurahan Akcaya

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Perbaikan infrastruktur jalan yang telah menahun, penanganan status darurat sampah, serta penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih menjadi tiga fokus utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Akcaya. Kegiatan perencanaan untuk Tahun Anggaran 2026 tersebut digelar di tingkat kelurahan pada Rabu, 21 Januari 2026. Lurah Akcaya, Verseli Viani, dalam paparannya menegaskan terdapat tiga […]

  • Suara Bising Berakhir, Kapolres Sintang Tegaskan Penertiban Knalpot Non-Standar Bakal Terus Berlanjut

    Suara Bising Berakhir, Kapolres Sintang Tegaskan Penertiban Knalpot Non-Standar Bakal Terus Berlanjut

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suara bising knalpot non-standar yang kerap meresahkan warga Sintang kini menemui titik akhir. Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar pemusnahan massal ratusan barang bukti knalpot brong pada Rabu pagi, 28 Januari 2026. Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Satlantas Polres Sintang ini dihadiri langsung oleh Bupati Sintang Herkulanus Bala, Kapolres Sintang AKBP […]

  • Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

    Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jabatan Imigrisen Malaysia (JIM) Negara Bagian Sarawak melalui Pasukan Tindakan Khusus (PTK) menggelar operasi penegakan hukum besar-besaran yang dikenal dengan sebutan “Ops Gegar”. Operasi ini menyasar sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Niah, Miri, pada Minggu dini hari, 12 April 2026. Langkah tegas ini diambil setelah petugas melakukan pemantauan ketat selama beberapa […]

  • Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    Simak Rincian Lokasi dan Cabang Lomba MTQ XXXIV Tingkat Provinsi di Kabupaten Kayong Utara Agustus Mendatang

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Kayong Utara tengah mematangkan persiapan untuk menjadi tuan rumah perhelatan akbar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang akan berlangsung pada 1 hingga 9 Agustus 2026 mendatang. Ketua Tim Asistensi LPTQ Kalbar, Alfian Salam, mengungkapkan bahwa koordinasi terus diperkuat melalui serangkaian rapat asistensi. Tahap kedua telah sukses digelar pada […]

  • Banyak Kasus Tak Dilaporkan, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di Polda Kalbar

    Banyak Kasus Tak Dilaporkan, Kapolri Resmikan Direktorat PPA-PPO di Polda Kalbar

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi menjadi salah satu wilayah yang memiliki Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO). Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026). Kapolri mengatakan, pembentukan Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres bertujuan memperkuat pelayanan serta […]

expand_less