Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hayati melalui kegiatan pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar.

Langkah konkret ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman agen penyakit yang terbawa melalui lalu lintas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi.

Dalam aksi Senin (13/4/2026) tersebut, petugas memusnahkan berbagai media pembawa ilegal hasil cegahan di pintu masuk wilayah. Barang yang dimusnahkan meliputi 90 kg olahan udang, 50 batang tanaman keladi, serta 50 kg barang bawaan penumpang berupa olahan daging babi dan ayam.

Tindakan tegas ini diambil karena pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan resmi dari daerah asal. Proses pemusnahan turut disaksikan oleh unsur CIQS Kalbar, BKSDA, dan Yayasan Planet Indonesia.

Selain pemusnahan, tim pengawasan Karantina Kalbar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 434 ekor burung berkicau di Pelabuhan Dwikora saat pemeriksaan rutin terhadap KM Dharma Kartika VII.

Pelaku menggunakan modus menyembunyikan 18 boks berisi burung di dalam truk ekspedisi untuk mengelabui petugas. Jenis satwa yang diamankan meliputi kacer, cucak hijau, kolibri, pleci, hingga kapas tembak.

Sebelum diserahkan, petugas karantina melakukan uji laboratorium berupa rapid test untuk memastikan burung-burung tersebut bebas dari virus Avian Influenza (AI) atau flu burung. Saat ini, satwa yang selamat telah diserahkan ke BKSDA untuk rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.

Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, menegaskan bahwa penyelundupan satwa liar tanpa dokumen karantina bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan alam di Bumi Khatulistiwa.

“Penyelundupan satwa liar tanpa dokumen karantina bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem di Kalimantan Barat ini dan berisiko membawa agen penyakit,” ungkap Ferdi.

Ferdi memastikan pengawasan ketat akan terus berlanjut guna memberikan efek jera bagi para pelaku. Sinergi antarinstitusi menjadi kunci utama dalam menjaga kekayaan alam Borneo dari ancaman penyakit dan kepunahan.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimpin Rapat PAD, Bupati Aron Minta OPD Sekadau “Gas Pol” Gali Potensi Pendapatan Daerah

    Pimpin Rapat PAD, Bupati Aron Minta OPD Sekadau “Gas Pol” Gali Potensi Pendapatan Daerah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sekadau, Aron, menekankan pentingnya sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal, inovatif, dan berkelanjutan demi memperkuat kemandirian fiskal. Arahan strategis tersebut disampaikan Bupati saat memimpin rapat Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan I Tahun 2026 di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau pada Rabu, 8 April […]

  • Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi guna menyikapi kondisi kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji bersubsidi di pasaran. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis (15/1/2026). Rapat penting ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, Sekretaris Daerah Kartiyus, jajaran OPD, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres […]

  • Realisasi Pendapatan Tembus 100,97 Persen, Pemprov Kalbar Catat SILPA Rp497,48 Miliar

    Realisasi Pendapatan Tembus 100,97 Persen, Pemprov Kalbar Catat SILPA Rp497,48 Miliar

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan kekompakannya di hadapan legislatif. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, hadir bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan untuk menyampaikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025. Pemaparan nota keuangan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan […]

  • Pejalan Kaki Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Bodok–Sosok Sanggau

    Pejalan Kaki Tewas Diduga Korban Tabrak Lari di Jalan Raya Bodok–Sosok Sanggau

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis yang diduga kuat merupakan aksi tabrak lari terjadi di wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Selasa pagi, 28 April 2026. Seorang pejalan kaki dilaporkan meninggal dunia dalam insiden tersebut. Kejadian memilukan ini berlangsung sekitar pukul 05.54 WIB di Jalan Raya Bodok–Sosok, tepatnya di depan pemakaman Katolik […]

  • Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang korban luka yang diduga akibat terkena senjata tajam, akibat diserang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Kamis, 9 April 2026. Sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Putussibau Utara langsung mengamankan seorang pria berinisial AC di kawasan Jalan Komyos […]

  • Amankan 50 Motor Knalpot Brong, Temenggung Desa Melona: Jangan Ragu, Tindakan Mereka Meresahkan!

    Amankan 50 Motor Knalpot Brong, Temenggung Desa Melona: Jangan Ragu, Tindakan Mereka Meresahkan!

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Dukungan moral mengalir deras dari tokoh masyarakat Kabupaten Melawi terkait langkah tegas jajaran Kepolisian dalam menertibkan aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang kian meresahkan. Hermanus A.S, tokoh masyarakat sekaligus Temenggung Adat Desa Melona, menyatakan apresiasi penuh atas penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Melawi di kawasan Jembatan Melawi II pada Rabu, 28 […]

expand_less