Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Truk Angkut Belasan Drum BBM di Meliau Viral, Kades Akui Terbitkan Surat Rekomendasi

Truk Angkut Belasan Drum BBM di Meliau Viral, Kades Akui Terbitkan Surat Rekomendasi

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Polsek Meliau melakukan langkah cepat untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau.

Kegiatan klarifikasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, di Mapolsek Meliau. Langkah ini diambil aparat kepolisian sebagai respons untuk memastikan fakta sebenarnya dan mencegah munculnya keresahan di tengah masyarakat.

Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menghadirkan sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan, di antaranya Direktur SPBU Kompak 3T PT Meliau Makmur Mandiri, Sazli, serta Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi.

Berdasarkan hasil interogasi, Sazli membenarkan bahwa kejadian dalam video yang viral tersebut berlokasi di SPBU yang ia pimpin pada Rabu, 22 April 2026 pagi. Saat itu, sebuah truk dengan nomor polisi KB 9859 LA melakukan pengisian 8 drum solar dan 8 drum pertalite.

Namun, Sazli menjelaskan bahwa pengisian tersebut bukan dilakukan secara ilegal atau sembarangan. Pengisian BBM dalam jumlah banyak tersebut didasari oleh surat rekomendasi resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sungai Mayam.

“Pengisian tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi untuk warga yang mengajukan kebutuhan BBM untuk keperluan tertentu,” jelas Sazli dalam keterangannya.

Beberapa nama warga yang tercantum dalam rekomendasi resmi tersebut antara lain Iskandar, Misnah, Jaminem, Sulaiman Bera, dan Rubini untuk jenis pertalite. Sedangkan untuk solar, diperuntukkan bagi Suwarni, Muryani, Tugiman, Suprihatin, dan Widiyantika.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Sungai Mayam, Sarkawi, membenarkan bahwa dirinya yang menerbitkan surat rekomendasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa surat itu diberikan berdasarkan permohonan masyarakat yang diajukan secara administratif melalui tingkat desa.

Sarkawi memastikan bahwa pemberian rekomendasi tersebut telah melalui pertimbangan yang matang sesuai kebutuhan riil warga di lapangan serta dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Setelah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak menemukan adanya unsur pelanggaran hukum dalam peristiwa pengisian BBM yang sempat viral tersebut.

“Dari hasil klarifikasi yang kami lakukan, pengisian BBM tersebut dilakukan berdasarkan surat rekomendasi resmi dari pemerintah desa. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar,” ujar Iptu Supar pada Senin (27/4/2026).

Iptu Supar menambahkan bahwa kepolisian akan terus memantau distribusi BBM di wilayah hukum Polsek Meliau agar tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya berkomitmen menjaga transparansi informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di ruang publik.

Polisi juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dan selalu melakukan verifikasi sebelum menyebarkan informasi di media sosial, guna menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kapuas Raya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    Pria Diduga ODGJ Lukai Pengendara Pakai Arit di Putussibau Diamankan Polisi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Putussibau Utara menindaklanjuti laporan masyarakat terkait seorang korban luka yang diduga akibat terkena senjata tajam, akibat diserang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) pada Kamis, 9 April 2026. Sekitar pukul 16.00 WIB, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Putussibau Utara langsung mengamankan seorang pria berinisial AC di kawasan Jalan Komyos […]

  • KUA Dedai Fasilitasi Prosesi Rujuk Pasangan Asal Desa Batu Landung, Upaya Jaga Keutuhan Keluarga

    KUA Dedai Fasilitasi Prosesi Rujuk Pasangan Asal Desa Batu Landung, Upaya Jaga Keutuhan Keluarga

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Dedai memfasilitasi prosesi rujuk pasangan suami istri asal Desa Batu Landung pada Senin, 19 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen layanan keagamaan dan administrasi keluarga yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Dedai. Prosesi rujuk tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KUA Kecamatan […]

  • Jelajah Tiga Negara, YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Borneo 3.400 Kilometer Melintasi Malaysia dan Brunei

    Jelajah Tiga Negara, YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Borneo 3.400 Kilometer Melintasi Malaysia dan Brunei

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Komunitas Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI) Regional Kalimantan Barat bersiap menggelar petualangan epik bertajuk “Touring Borneo 3 Countries”. Agenda jelajah melintasi tiga negara ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai 16 hingga 24 Mei 2026. Perjalanan ini akan menempuh jarak sekitar 3.400 kilometer dengan melintasi wilayah Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Selain sebagai […]

  • Denny Caknan dan Ecko Show Akan Guncang Stadion Baning di Kapura Fest 2026

    Denny Caknan dan Ecko Show Akan Guncang Stadion Baning di Kapura Fest 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabar gembira bagi para pecinta musik di Bumi Senentang. Penyanyi lagu koplo Jawa yang tengah naik daun, Denny Caknan, dipastikan akan tampil di Sintang, Kalimantan Barat, dalam ajang bergengsi Kapura Fest 2026. Kepastian kehadiran pelantun berbagai tembang viral ini disampaikan langsung oleh pihak panitia melalui akun resmi Instagram mereka pada Senin, 13 April […]

  • Bank Kalbar Salurkan CSR dan Genjot Transaksi Non-Tunai di Desa Mandiri Perbatasan Temajuk Sambas

    Bank Kalbar Salurkan CSR dan Genjot Transaksi Non-Tunai di Desa Mandiri Perbatasan Temajuk Sambas

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar) berkomitmen penuh dalam memperkuat pilar ekonomi masyarakat di kawasan beranda depan negara. Komitmen ini diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam menyukseskan program “Gema Membangun Desa” yang dipusatkan di Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, pada 13 hingga 14 Mei 2026. Agenda strategis yang diinisiasi oleh Dinas […]

  • Jamin Kehalalan Produk dari Hulu, LPPOM Kalbar Gelar Pelatihan Juleha Berbasis SKKNI Jelang Iduladha

    Jamin Kehalalan Produk dari Hulu, LPPOM Kalbar Gelar Pelatihan Juleha Berbasis SKKNI Jelang Iduladha

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) Berbasis SKKNI resmi dibuka di Asrama Haji Pontianak pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh LPPOM Kalbar ini bertujuan untuk memperkuat sistem jaminan halal di wilayah Kalimantan Barat menjelang Hari Raya Idul Adha atau hari raya kurban. Acara pembukaan pelatihan ini berlangsung dengan khidmat dan diakhiri […]

expand_less