Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

  • account_circle Penk/Tim
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit untuk periode 2017–2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Kamis pagi, 16 April 2026, tumpukan uang ratusan miliar tersebut dipajang di hadapan awak media sebagai barang bukti.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa penyelamatan uang ini merupakan hasil dari serangkaian langkah penyidikan. Tim telah melakukan penggeledahan di Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, hingga Kabupaten Ketapang.

“Penyidik menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Siju pada Kamis (16/4/2026).

Meski memamerkan uang dalam jumlah besar, pihak Kejaksaan hingga saat ini belum menjelaskan konstruksi perkara secara gamblang. Siju tidak menyebutkan identitas perusahaan pertambangan yang terlibat maupun detail lokasi objek pertambangan yang dimaksud.

Hal ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen transparansi pihak kejaksaan. Publik menilai pengungkapan identitas saksi dan perusahaan sangat penting agar tidak memunculkan opini negatif terkait asal-usul uang tersebut.

Perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan kewajiban perusahaan untuk menempatkan jaminan kesungguhan sebesar 5 persen guna pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter. Dana tersebut seharusnya dibayarkan pada periode 2019 hingga 2022, namun tidak direalisasikan.

“Setelah dilakukan penegakan hukum, perusahaan tersebut menitipkan dana sebesar Rp115 miliar kepada penyidik. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” tambah Siju.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalbar belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Pihak kejaksaan berdalih bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi berkembang ke arah tersangka baru.

“Untuk penetapan tersangka masih dalam proses. Kami akan sampaikan pada waktunya,” tegas Siju di hadapan wartawan.

Pemeriksaan juga telah melibatkan saksi-saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dimintai keterangan di Kejaksaan Agung guna memperkuat alat bukti terkait proses perizinan dan rekomendasi ekspor.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan bauksit yang mencurigakan. Kejati Kalbar kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 11 November 2025 sebelum meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada 2 Januari 2026.

Dana Rp115 miliar tersebut kini dititipkan di Rekening Penampungan Lain (RPL) pada salah satu bank pemerintah. Kejaksaan menegaskan bahwa pengamanan uang ini adalah bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara di sektor sumber daya alam.

Selain skandal bauksit, Kejati Kalbar diketahui juga sedang mendalami dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ahli bertujuan untuk melengkapi berkas perkara, terutama terkait kewenangan penyusunan RKAB dan izin ekspor mineral di Kalimantan Barat.

  • Penulis: Penk/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramalan Primbon Jawa 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Menjadi Jutawan Baru

    Ramalan Primbon Jawa 2026: 5 Weton ‘Penunggang Kuda Api’ yang Diprediksi Menjadi Jutawan Baru

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Memasuki tahun 2026, masyarakat yang memercayai perhitungan tradisional mulai menyoroti ramalan nasib berdasarkan penanggalan Jawa. Berdasarkan informasi dari kanal YouTube ymc Official, tahun 2026 dikenal sebagai Tahun Jaran Geni atau Kuda Api, sebuah periode yang melambangkan kebangkitan semangat dan keberanian yang luar biasa. Dalam pandangan pini sepuh, Tahun Kuda Api diibaratkan sebagai energi […]

  • Waspada Musim Hujan: Kenali 5 Faktor Utama Penyebab Banjir dan Dampak Penebangan Hutan

    Waspada Musim Hujan: Kenali 5 Faktor Utama Penyebab Banjir dan Dampak Penebangan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bencana banjir kembali menjadi ancaman serius bagi masyarakat seiring dengan masuknya puncak musim penghujan. Fenomena ini bukan sekadar faktor alamiah, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan lingkungan yang saling berkaitan. Melalui kanal YouTube “Apa Ya?”, dijelaskan bahwa terdapat korelasi kuat antara aktivitas manusia dengan meningkatnya risiko banjir di berbagai wilayah. Berikut adalah lima faktor […]

  • Buka Bimteknas di Pontianak, OSO Minta 525 Legislator Hanura Berani Koreksi Pemerintah Demi Rakyat

    Buka Bimteknas di Pontianak, OSO Minta 525 Legislator Hanura Berani Koreksi Pemerintah Demi Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Nasional (Bimteknas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Hanura di Novotel Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat malam, 1 Mei 2026. Pembukaan Bimteknas ini ditandai dengan pemukulan gong oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, […]

  • Praka Anumerta Aprianus Dimakamkan Secara Militer di TMP Syuhada Pertiwi Sintang

    Praka Anumerta Aprianus Dimakamkan Secara Militer di TMP Syuhada Pertiwi Sintang

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Syuhada Pertiwi Sintang saat prosesi pemakaman secara militer dilangsungkan untuk menghormati Praka Anumerta Aprianus pada Sabtu, 2 Mei 2026. Praka Anumerta Aprianus merupakan prajurit dari kesatuan Yonif 611/Awal yang gugur dalam tugas saat terjadi kontak tembak dengan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua pada Rabu, […]

  • Pencari Rotan Asal Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas

    Pencari Rotan Asal Sanggau Ditemukan Meninggal di Sungai Kapuas

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Seorang pria bernama Johin (50), warga Dusun Sungai Kodang, Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, ditemukan meninggal dunia di aliran Sungai Kapuas, Selasa (26/5/2026) pagi. Korban ditemukan mengapung di wilayah Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, sekitar pukul 06.00 WIB setelah warga melaporkan adanya jasad laki-laki di sungai kepada pihak kepolisian. […]

  • Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

    Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama periode April hingga awal Mei 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Lobi Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Senin, 4 Mei 2026, Direktur […]

expand_less