Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

  • account_circle Penk/Tim
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit untuk periode 2017–2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Kamis pagi, 16 April 2026, tumpukan uang ratusan miliar tersebut dipajang di hadapan awak media sebagai barang bukti.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa penyelamatan uang ini merupakan hasil dari serangkaian langkah penyidikan. Tim telah melakukan penggeledahan di Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, hingga Kabupaten Ketapang.

“Penyidik menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Siju pada Kamis (16/4/2026).

Meski memamerkan uang dalam jumlah besar, pihak Kejaksaan hingga saat ini belum menjelaskan konstruksi perkara secara gamblang. Siju tidak menyebutkan identitas perusahaan pertambangan yang terlibat maupun detail lokasi objek pertambangan yang dimaksud.

Hal ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen transparansi pihak kejaksaan. Publik menilai pengungkapan identitas saksi dan perusahaan sangat penting agar tidak memunculkan opini negatif terkait asal-usul uang tersebut.

Perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan kewajiban perusahaan untuk menempatkan jaminan kesungguhan sebesar 5 persen guna pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter. Dana tersebut seharusnya dibayarkan pada periode 2019 hingga 2022, namun tidak direalisasikan.

“Setelah dilakukan penegakan hukum, perusahaan tersebut menitipkan dana sebesar Rp115 miliar kepada penyidik. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” tambah Siju.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalbar belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Pihak kejaksaan berdalih bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi berkembang ke arah tersangka baru.

“Untuk penetapan tersangka masih dalam proses. Kami akan sampaikan pada waktunya,” tegas Siju di hadapan wartawan.

Pemeriksaan juga telah melibatkan saksi-saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dimintai keterangan di Kejaksaan Agung guna memperkuat alat bukti terkait proses perizinan dan rekomendasi ekspor.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan bauksit yang mencurigakan. Kejati Kalbar kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 11 November 2025 sebelum meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada 2 Januari 2026.

Dana Rp115 miliar tersebut kini dititipkan di Rekening Penampungan Lain (RPL) pada salah satu bank pemerintah. Kejaksaan menegaskan bahwa pengamanan uang ini adalah bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara di sektor sumber daya alam.

Selain skandal bauksit, Kejati Kalbar diketahui juga sedang mendalami dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ahli bertujuan untuk melengkapi berkas perkara, terutama terkait kewenangan penyusunan RKAB dan izin ekspor mineral di Kalimantan Barat.

  • Penulis: Penk/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambangi Puskesmas Jasa di Perbatasan RI-Malaysia, Bupati Bala Minta Pelayanan Maksimal Tanpa Muka Masam

    Sambangi Puskesmas Jasa di Perbatasan RI-Malaysia, Bupati Bala Minta Pelayanan Maksimal Tanpa Muka Masam

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di garda terdepan. Usai membuka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah di Senaning, Bupati Bala langsung bergerak menuju Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, pada Kamis siang, 5 Februari 2026. Tiba di Desa […]

  • Truk Fuso Keluar Rumah Makan, Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tayan Hulu

    Truk Fuso Keluar Rumah Makan, Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Tayan Hulu

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk Mitsubishi Fuso dan sepeda motor Yamaha MX King merenggut satu nyawa di Jalan Raya Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Jumat (10/7/2026) pagi. Insiden yang terjadi sekitar pukul 05.28 WIB di depan Rumah Makan Lambok itu juga menyebabkan seorang penumpang sepeda motor […]

  • Lansia Hilang Sepekan Ditemukan Meninggal di Sungai Remoncok Sanggau

    Lansia Hilang Sepekan Ditemukan Meninggal di Sungai Remoncok Sanggau

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Warga Dusun Tanggung, Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki lanjut usia di aliran Sungai Remoncok, Minggu (24/5/2026). Korban diketahui berinisial MJ (83), warga Dusun Parus, Desa Tanggung, yang sebelumnya dilaporkan hilang selama sekitar satu minggu. Kapolsek Jangkang IPTU Sukarjo mengatakan, laporan penemuan mayat diterima pihak […]

  • Wujudkan Hunian Layak, Baznas Sintang Serahkan Bantuan Rumah untuk Warga Sungai Ana

    Wujudkan Hunian Layak, Baznas Sintang Serahkan Bantuan Rumah untuk Warga Sungai Ana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kementerian Agama Kabupaten Sintang menghadiri acara penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Baznas Kabupaten Sintang pada Selasa, 20 Januari 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Penzawa Kemenag Sintang, Sugiyanto, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Sintang, menyampaikan […]

  • Prabowo Tambah Dana Riset, Kampus Diminta Dukung Pangan-Energi

    Prabowo Tambah Dana Riset, Kampus Diminta Dukung Pangan-Energi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Anggaran tersebut naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, penambahan dana ini menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap peran peneliti dan perguruan tinggi. “Ini bentuk kepercayaan Presiden kepada kampus dan peneliti agar berkontribusi besar […]

  • Gawai Adat Dayak Meliau Dibuka Meriah, Bupati Ontot Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    Gawai Adat Dayak Meliau Dibuka Meriah, Bupati Ontot Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Suasana adat dan budaya mewarnai pembukaan Gawai Adat Dayak Kecamatan Meliau atau Gawai Nyopat Soa I DAD Kecamatan Meliau yang digelar di Rumah Adat Betang Pangsuma, Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kabupaten Sanggau, Senin (18/5/2026). Kegiatan budaya tahunan tersebut berlangsung meriah dengan mengusung tema “Dengan Nyopat Sowan, Kita Lestarikan Budaya Kita”. Pembukaan […]

expand_less