Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Sanggau Ungkap Dugaan Penampungan Emas Ilegal, Sita 80 Gram Emas dan Rp40 Juta

Polres Sanggau Ungkap Dugaan Penampungan Emas Ilegal, Sita 80 Gram Emas dan Rp40 Juta

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau mengungkap dugaan tindak pidana penampungan dan perdagangan emas ilegal di Desa Semoncol, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial JC (63) sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita 80,81 gram emas, tujuh tempayan pembakaran emas, satu botol air raksa, alat las oksigen, dan uang tunai Rp40 juta yang diduga terkait aktivitas perdagangan emas ilegal.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media daring terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semoncol. “Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI,” kata Anuar dalam keterangannya.

Penyelidikan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB hingga dini hari. Polisi memeriksa sejumlah tenda dan gubuk di sekitar lokasi tambang dengan dukungan personel Polsek Tayan Hilir. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial DD yang diduga sebagai pemilik alat tambang emas di kawasan itu.

Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga menampung emas hasil pertambangan ilegal. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada JC yang diduga menerima emas yang tidak berasal dari pemegang izin resmi seperti IUP, IUPK, IPR, maupun SIPB.

Sekitar pukul 02.30 WIB, polisi mendatangi sebuah tenda yang dihuni pasangan suami istri dan menemukan JC berada di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penampungan dan pengolahan emas.

Anuar menegaskan pihaknya akan terus menindak aktivitas pertambangan tanpa izin maupun jaringan perdagangan hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sanggau. “Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur demi menjaga kepastian hukum serta mencegah praktik pertambangan ilegal berkembang,” ujarnya.

JC kini dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Sanggau menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penampungan emas ilegal tersebut. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digencarkan oleh aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini menyasar kawasan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, Iptu Supar, didampingi Camat Meliau, Tang, serta perangkat Desa […]

  • Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Sintang menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pelestarian kebudayaan di tingkat nasional. Empat kekayaan budaya asli Bumi Senentang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di […]

  • Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Babinsa Koramil 1205-04/Tanah Pinoh, Koptu Imron Rosyadi, menghadiri kegiatan peluncuran atau launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Melawi. Kegiatan strategis tersebut dipusatkan di Desa Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Selasa, 21 Januari 2026. Acara peluncuran SPPG ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, tenaga […]

  • Kapolres Sintang Temui KBPP Polri di Jumat Curhat, Sebut Keluarga Adalah Support System Utama Polisi

    Kapolres Sintang Temui KBPP Polri di Jumat Curhat, Sebut Keluarga Adalah Support System Utama Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang terus memperkuat jalinan komunikasi dan keterbukaan dengan berbagai lapisan masyarakat. Terbaru, program “Jumat Curhat” dilaksanakan bersama Komunitas Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Sintang. Pertemuan ini bukan […]

  • Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan atensi besar terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pesan tersebut ditegaskan Gubernur saat menggelar dialog bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri langsung […]

  • Rayakan HUT ke-62, Bank Kalbar Targetkan 400 Kantong Darah dan Fokus Transformasi Layanan Investasi

    Rayakan HUT ke-62, Bank Kalbar Targetkan 400 Kantong Darah dan Fokus Transformasi Layanan Investasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Bank Kalbar tahun ini berlangsung khidmat dengan aksi kemanusiaan donor darah yang digelar di Gedung Diklat Dana Pensiun Bank Kalbar pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan yang menargetkan pengumpulan 400 kantong darah ini merupakan bukti nyata kepedulian bank milik daerah tersebut terhadap ketersediaan stok darah bagi masyarakat […]

expand_less