Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Sanggau Ungkap Dugaan Penampungan Emas Ilegal, Sita 80 Gram Emas dan Rp40 Juta

Polres Sanggau Ungkap Dugaan Penampungan Emas Ilegal, Sita 80 Gram Emas dan Rp40 Juta

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau mengungkap dugaan tindak pidana penampungan dan perdagangan emas ilegal di Desa Semoncol, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial JC (63) sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita 80,81 gram emas, tujuh tempayan pembakaran emas, satu botol air raksa, alat las oksigen, dan uang tunai Rp40 juta yang diduga terkait aktivitas perdagangan emas ilegal.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media daring terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semoncol. “Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI,” kata Anuar dalam keterangannya.

Penyelidikan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB hingga dini hari. Polisi memeriksa sejumlah tenda dan gubuk di sekitar lokasi tambang dengan dukungan personel Polsek Tayan Hilir. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial DD yang diduga sebagai pemilik alat tambang emas di kawasan itu.

Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga menampung emas hasil pertambangan ilegal. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada JC yang diduga menerima emas yang tidak berasal dari pemegang izin resmi seperti IUP, IUPK, IPR, maupun SIPB.

Sekitar pukul 02.30 WIB, polisi mendatangi sebuah tenda yang dihuni pasangan suami istri dan menemukan JC berada di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penampungan dan pengolahan emas.

Anuar menegaskan pihaknya akan terus menindak aktivitas pertambangan tanpa izin maupun jaringan perdagangan hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sanggau. “Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur demi menjaga kepastian hukum serta mencegah praktik pertambangan ilegal berkembang,” ujarnya.

JC kini dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Sanggau menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penampungan emas ilegal tersebut. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Rombongan yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, diterima langsung oleh Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur […]

  • Warga Rawamambok Tak Lagi Kesulitan Air, Sumur Bor Hasil Karya TNI Kini Siap Digunakan

    Warga Rawamambok Tak Lagi Kesulitan Air, Sumur Bor Hasil Karya TNI Kini Siap Digunakan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijalankan oleh Kodim 1205/Sintang kembali membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Salah satu target utama pembangunan fisik, yakni sumur bor di Posyandu Rawamambok, kini telah selesai dikerjakan dan siap digunakan oleh warga. Kehadiran sumur bor ini menjadi jawaban atas kerinduan warga terhadap akses air bersih, terutama untuk […]

  • Usung Tema “Diberkati, Bukan Hoki”, Staf Ahli Bupati Asmidi Apresiasi Pembinaan Generasi Muda di GSY Rajawali

    Usung Tema “Diberkati, Bukan Hoki”, Staf Ahli Bupati Asmidi Apresiasi Pembinaan Generasi Muda di GSY Rajawali

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang berharap momentum perayaan Imlek 2026 dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan serta semangat gotong royong dalam membangun daerah yang aman, rukun, dan berdaya saing. Harapan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Asmidi, saat menghadiri acara Apresiasi Imlek GSY Jemaat Rajawali Sintang pada Kamis, […]

  • Asisten I Sekda Sintang Lantik Semangat Baru di Dedai, Minta Kades Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Asisten I Sekda Sintang Lantik Semangat Baru di Dedai, Minta Kades Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, menghadiri Rapat Kerja dan Ramah Tamah Camat Dedai bersama jajaran Kepala Desa (Kades) serta Ketua BPD se-Kecamatan Dedai pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Dedai ini merupakan momentum perkenalan kepemimpinan baru di wilayah tersebut. Posisi Camat […]

  • Prabowo Tambah Dana Riset, Kampus Diminta Dukung Pangan-Energi

    Prabowo Tambah Dana Riset, Kampus Diminta Dukung Pangan-Energi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Anggaran tersebut naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, penambahan dana ini menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap peran peneliti dan perguruan tinggi. “Ini bentuk kepercayaan Presiden kepada kampus dan peneliti agar berkontribusi besar […]

  • Grebek Lokasi Sabung Ayam di Kecamatan Dedai, Petugas Ratakan Bangunan Tak Berpenghuni dengan Api

    Grebek Lokasi Sabung Ayam di Kecamatan Dedai, Petugas Ratakan Bangunan Tak Berpenghuni dengan Api

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Dedai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penyakit masyarakat. Kapolsek Dedai, AKP Sophar Aritonang, memimpin langsung penertiban lokasi yang diduga kuat sebagai arena judi sabung ayam di Dusun Merah Air Berangan, Desa Jangkang, Kecamatan Dedai, Kabupaten Sintang, pada Senin, 4 Mei 2026. Penertiban yang dilakukan sekitar pukul 11.30 […]

expand_less