Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Kemenag Sintang Terbitkan Rekomendasi Kuliah ke Arab Saudi untuk Andien Gevarief Al Chusoiri

Kemenag Sintang Terbitkan Rekomendasi Kuliah ke Arab Saudi untuk Andien Gevarief Al Chusoiri

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Mirfha Imani Ridha, secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada calon mahasiswa asal Sintang, Andien Gevarief Al Chusoiri.

Dokumen penting tersebut diberikan sebagai syarat utama bagi Andien yang akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri, tepatnya di salah satu lembaga pendidikan di Arab Saudi.

Penyerahan surat rekomendasi tersebut diwakili oleh ayah kandung Andien, Andi Mulia, yang hadir langsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang pada Senin, 20 April 2026.

Andi Mulia menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kesempatan pendidikan yang diperoleh sang anak. Ia berharap Andien dapat memanfaatkan peluang ini untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya di Timur Tengah.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Harapan kami, anak kami bisa belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga nama baik keluarga dan daerah, serta kelak kembali membawa ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Andi Mulia pada Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Mirfha Imani Ridha menjelaskan bahwa surat rekomendasi adalah dokumen wajib dalam proses pengajuan studi ke luar negeri, terutama untuk institusi pendidikan berbasis keagamaan.

Ia menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa harus memenuhi standar administrasi yang ketat sebelum rekomendasi tersebut diterbitkan oleh kantor kementerian.

“Setiap pemohon harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Mirfha Imani Ridha saat menyerahkan berkas tersebut.

Pihak Kemenag Sintang merinci sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, di antaranya surat permohonan kepada Kepala Kantor Kemenag, surat izin orang tua, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain itu, pemohon wajib melampirkan fotokopi ijazah dari jenjang SD hingga SMA, dokumen kependudukan lengkap (KTP, KK, Akta Kelahiran), fotokopi KTP kedua orang tua, serta biodata diri yang valid.

Layanan pemberian rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak generasi muda di Kabupaten Sintang untuk berani mengakses pendidikan internasional.

Dengan kemudahan akses dokumen ini, pemerintah daerah berharap para putra-putri daerah dapat kembali ke Sintang dengan membawa pengalaman serta kontribusi positif bagi pembangunan daerah di masa mendatang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dirut Rokidi Dedikasikan Penghargaan Regional Champion 2026 untuk Seluruh Masyarakat Kalimantan Barat

    Dirut Rokidi Dedikasikan Penghargaan Regional Champion 2026 untuk Seluruh Masyarakat Kalimantan Barat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Langit prestasi kembali menaungi perjalanan gemilang Bank Kalbar di kancah nasional. Di tengah dinamika industri keuangan yang kompetitif, Bank Kalbar meraih apresiasi bergengsi pada ajang Regional Champion 2026 yang diselenggarakan oleh Infobank Media Group bersama The Asian Post. Dalam acara yang digelar megah di Alila Hotel Solo, Jawa Tengah, Bank Kalbar dianugerahi predikat […]

  • Polsek Toba dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare

    Polsek Toba dan Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 2 Hektare

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polsek Toba bersama kelompok tani binaan melakukan penanaman jagung di lahan seluas dua hektare di Dusun Modang, Desa Bagan Asam, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Toba, Arnold Rocky Montolalu, bersama personel kepolisian dan para […]

  • Urus Kendaraan Makin Cepat, e-BPKB Klaim Pangkas Birokrasi dan Anti Palsu

    Urus Kendaraan Makin Cepat, e-BPKB Klaim Pangkas Birokrasi dan Anti Palsu

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri terus memperkuat transformasi digital layanan publik di bidang kendaraan bermotor. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB). Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Pol. Wibowo mengatakan, penerapan e-BPKB telah dimulai secara bertahap sejak […]

  • KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

  • Ingatkan Kades Tak Terpengaruh Tim Sukses, Wabup Ronny: Tanamkan Bahwa Anggaran Desa Adalah Uang Rakyat

    Ingatkan Kades Tak Terpengaruh Tim Sukses, Wabup Ronny: Tanamkan Bahwa Anggaran Desa Adalah Uang Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, melantik empat Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Sintang Tahun 2025. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 4 Februari 2026, yang dihadiri oleh jajaran OPD, Camat, serta perwakilan organisasi desa (PAPDESI dan APDESI). Adapun empat kepala […]

  • Waspada Musim Hujan: Kenali 5 Faktor Utama Penyebab Banjir dan Dampak Penebangan Hutan

    Waspada Musim Hujan: Kenali 5 Faktor Utama Penyebab Banjir dan Dampak Penebangan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bencana banjir kembali menjadi ancaman serius bagi masyarakat seiring dengan masuknya puncak musim penghujan. Fenomena ini bukan sekadar faktor alamiah, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan lingkungan yang saling berkaitan. Melalui kanal YouTube “Apa Ya?”, dijelaskan bahwa terdapat korelasi kuat antara aktivitas manusia dengan meningkatnya risiko banjir di berbagai wilayah. Berikut adalah lima faktor […]

expand_less