Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Kemenag Sintang Terbitkan Rekomendasi Kuliah ke Arab Saudi untuk Andien Gevarief Al Chusoiri

Kemenag Sintang Terbitkan Rekomendasi Kuliah ke Arab Saudi untuk Andien Gevarief Al Chusoiri

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Mirfha Imani Ridha, secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada calon mahasiswa asal Sintang, Andien Gevarief Al Chusoiri.

Dokumen penting tersebut diberikan sebagai syarat utama bagi Andien yang akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri, tepatnya di salah satu lembaga pendidikan di Arab Saudi.

Penyerahan surat rekomendasi tersebut diwakili oleh ayah kandung Andien, Andi Mulia, yang hadir langsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang pada Senin, 20 April 2026.

Andi Mulia menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas kesempatan pendidikan yang diperoleh sang anak. Ia berharap Andien dapat memanfaatkan peluang ini untuk menimba ilmu sebanyak-banyaknya di Timur Tengah.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas dukungan dari Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Harapan kami, anak kami bisa belajar dengan sungguh-sungguh, menjaga nama baik keluarga dan daerah, serta kelak kembali membawa ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Andi Mulia pada Senin (20/4/2026).

Sementara itu, Mirfha Imani Ridha menjelaskan bahwa surat rekomendasi adalah dokumen wajib dalam proses pengajuan studi ke luar negeri, terutama untuk institusi pendidikan berbasis keagamaan.

Ia menegaskan bahwa setiap calon mahasiswa harus memenuhi standar administrasi yang ketat sebelum rekomendasi tersebut diterbitkan oleh kantor kementerian.

“Setiap pemohon harus memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan,” tegas Mirfha Imani Ridha saat menyerahkan berkas tersebut.

Pihak Kemenag Sintang merinci sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, di antaranya surat permohonan kepada Kepala Kantor Kemenag, surat izin orang tua, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Selain itu, pemohon wajib melampirkan fotokopi ijazah dari jenjang SD hingga SMA, dokumen kependudukan lengkap (KTP, KK, Akta Kelahiran), fotokopi KTP kedua orang tua, serta biodata diri yang valid.

Layanan pemberian rekomendasi ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak generasi muda di Kabupaten Sintang untuk berani mengakses pendidikan internasional.

Dengan kemudahan akses dokumen ini, pemerintah daerah berharap para putra-putri daerah dapat kembali ke Sintang dengan membawa pengalaman serta kontribusi positif bagi pembangunan daerah di masa mendatang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif Sepanjang 2025, Kunjungan Wisman Naik 10,44 Persen

    Pariwisata Indonesia Tumbuh Positif Sepanjang 2025, Kunjungan Wisman Naik 10,44 Persen

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Kementerian Pariwisata mencatat kinerja positif sektor pariwisata nasional sepanjang 2025. Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) serta tingginya pergerakan wisatawan nusantara (wisnus), yang dinilai menjadi sinyal penguatan pariwisata berkelanjutan. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana bersama Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menyampaikan capaian tersebut dalam laporan kinerja bulanan Kementerian Pariwisata. […]

  • Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Waspada Musim Hujan: Kenali 5 Faktor Utama Penyebab Banjir dan Dampak Penebangan Hutan

    Waspada Musim Hujan: Kenali 5 Faktor Utama Penyebab Banjir dan Dampak Penebangan Hutan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bencana banjir kembali menjadi ancaman serius bagi masyarakat seiring dengan masuknya puncak musim penghujan. Fenomena ini bukan sekadar faktor alamiah, melainkan akumulasi dari berbagai persoalan lingkungan yang saling berkaitan. Melalui kanal YouTube “Apa Ya?”, dijelaskan bahwa terdapat korelasi kuat antara aktivitas manusia dengan meningkatnya risiko banjir di berbagai wilayah. Berikut adalah lima faktor […]

  • Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mencari solusi atas kompleksitas permasalahan transportasi di Kabupaten Sintang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 tersebut menyoroti status Sintang sebagai salah satu daerah dengan kategori kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cukup tinggi di Kalimantan Barat. […]

  • Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid Mujahidin, Pelaku NL Diamankan Bersama Uang Ratusan Ribu

    Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid Mujahidin, Pelaku NL Diamankan Bersama Uang Ratusan Ribu

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau secara resmi menerima laporan dugaan aksi pencurian yang menyasar tempat ibadah. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis, 9 April 2026. Aksi pencurian tersebut menyasar kotak amal milik masjid yang berada di dalam area tempat ibadah. Kejadian […]

  • Kalahkan Tim Lintas Daerah, Siswa MIN 1 Sintang Sabet Gelar Juara Sepak Bola U-11 di Stadion Baning

    Kalahkan Tim Lintas Daerah, Siswa MIN 1 Sintang Sabet Gelar Juara Sepak Bola U-11 di Stadion Baning

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kabupaten Sintang. Sebanyak delapan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sintang sukses meraih predikat juara. Para siswa yang tergabung dalam tim PS Gelora tersebut berhasil menjuarai kategori U-11 pada ajang bergengsi Piala Ketua Askab PSSI Sintang tahun 2026. Kejuaraan sepak bola usia dini ini diikuti […]

expand_less