Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AR (31) diamankan petugas di Dusun Betung Raya, Desa Bakong Permai, Kecamatan Bunut Hulu, pada Kamis malam, 9 April 2026.

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Warga mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut yang kerap meresahkan lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan observasi dan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan AR setelah melihat gerak-gerik pria tersebut yang sangat mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,87 gram. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah kotak rokok.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Di sana, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang memperkuat keterlibatan AR dalam penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain plastik klip kosong, alat hisap (bong), kaca pirex, pipet, korek api, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, AKP Egnasius, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan bahwa tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bunut Hulu. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Egnasius.

Sekitar pukul 22.30 WIB, AR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih dalam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana yang serius.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengujian barang bukti di Bidlabfor Polda Kalbar untuk memastikan kandungan zat terlarang tersebut sembari menelusuri jaringan pemasok barang kepada tersangka AR.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan atau biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi 1.861 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat yang akan bertolak ke tanah suci tahun ini. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, terdapat komponen […]

  • Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    Tindak Tegas Balap Liar dan Polusi Suara, Satlantas Polres Sintang Sita Knalpot Tidak Standar

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sintang kembali menggelar aksi penertiban terhadap pengendara roda dua yang nekat menggunakan knalpot brong atau knalpot yang tidak memenuhi standar teknis. Kegiatan penertiban yang menyasar polusi suara di jalan raya ini dipimpin langsung oleh Kaur Binops Sat Lantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin, pada Rabu, 21 Januari 2026. […]

  • Kalahkan Tim Lintas Daerah, Siswa MIN 1 Sintang Sabet Gelar Juara Sepak Bola U-11 di Stadion Baning

    Kalahkan Tim Lintas Daerah, Siswa MIN 1 Sintang Sabet Gelar Juara Sepak Bola U-11 di Stadion Baning

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kabupaten Sintang. Sebanyak delapan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sintang sukses meraih predikat juara. Para siswa yang tergabung dalam tim PS Gelora tersebut berhasil menjuarai kategori U-11 pada ajang bergengsi Piala Ketua Askab PSSI Sintang tahun 2026. Kejuaraan sepak bola usia dini ini diikuti […]

  • Anjlok dari Tahun Lalu, Jemaah Haji Sintang Tahun Ini Menyusut Jadi 37 Orang

    Anjlok dari Tahun Lalu, Jemaah Haji Sintang Tahun Ini Menyusut Jadi 37 Orang

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jumlah calon jemaah haji asal Kabupaten Sintang yang akan diberangkatkan pada tahun 2026 ini mengalami penurunan yang sangat signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sintang, Hasib Arista, dan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sintang, Koliq, saat bertemu Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, […]

  • Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi guna menyikapi kondisi kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji bersubsidi di pasaran. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis (15/1/2026). Rapat penting ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, Sekretaris Daerah Kartiyus, jajaran OPD, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres […]

  • Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Wamen Dahnil Anzar Ingatkan Waspada Penipuan

    Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Wamen Dahnil Anzar Ingatkan Waspada Penipuan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan tahun 2026 ini. Masyarakat pun diminta untuk sangat waspada jika mendapatkan tawaran keberangkatan ke tanah suci dengan menggunakan jenis visa tersebut, karena dipastikan tidak tersedia secara resmi. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan […]

expand_less