Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya sebagai langkah tegas penegakan disiplin di lingkungan institusi Polri, Senin pagi, 6 April 2026.

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo.

Sanksi PTDH ini dijatuhkan kepada anggota berinisial Aipda DH. Hal tersebut merujuk pada pelanggaran berat di mana yang bersangkutan diketahui tidak melaksanakan tugas kedinasan atau desersi selama lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang sah.

Kapolres Sintang menegaskan bahwa keputusan pahit ini diambil melalui proses yang panjang dan matang. PTDH merupakan konsekuensi final dari pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut.

“Ini adalah langkah tegas sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan kode etik. Setiap anggota Polri harus mampu menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Sanny Handityo pada Senin (6/4/2026).

Melalui upacara ini, Kapolres menyampaikan pesan kuat kepada seluruh personel lainnya. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga agar para anggota senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta loyalitas.

Tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat menurutnya menuntut kedisiplinan tingkat tinggi yang tidak bisa ditawar.

“Jangan sampai ada lagi personel yang mencoreng nama baik institusi dengan tindakan tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya pemecatan ini, Polres Sintang menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.

Langkah ini juga diambil sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah hukum Kabupaten Sintang tetap terjaga dengan baik.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Persiapkan Gebyar Madrasah 2026, KKG MI Sintang Matangkan Juknis Lomba Jelang Ramadan

    Persiapkan Gebyar Madrasah 2026, KKG MI Sintang Matangkan Juknis Lomba Jelang Ramadan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kelompok Kerja Guru Madrasah Ibtidaiyah (KKG MI) Kabupaten Sintang mulai mematangkan persiapan ajang bergengsi Gebyar Madrasah (GEMA) tahun 2026. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di MIS Thariqul Huda Nenak pada Jumat, 30 Januari 2026. Agenda ini dihadiri oleh perwakilan guru dari 18 Madrasah Ibtidaiyah se-Kabupaten Sintang. Ketua KKG MI Kabupaten […]

  • Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

    Jahannam! Ayah di Sekadau Perkosa Anak Sendiri Sejak Kelas 2 SD Hingga Hamil

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau mengungkap kasus memilukan terkait dugaan tindak pidana pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Sekadau Hilir. Seorang pria berinisial RY (42) telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan bejat terhadap anak kandungnya sendiri. Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kasi Humas AKP Triyono […]

  • Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    Launching SPPG Desa Batu Begigi: Langkah Strategis Melawi Ciptakan Generasi Bebas Stunting

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Babinsa Koramil 1205-04/Tanah Pinoh, Koptu Imron Rosyadi, menghadiri kegiatan peluncuran atau launching Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Melawi. Kegiatan strategis tersebut dipusatkan di Desa Batu Begigi, Kecamatan Tanah Pinoh, Kabupaten Melawi, pada Selasa, 21 Januari 2026. Acara peluncuran SPPG ini dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), perangkat desa, tenaga […]

  • Usung Tema “Diberkati, Bukan Hoki”, Staf Ahli Bupati Asmidi Apresiasi Pembinaan Generasi Muda di GSY Rajawali

    Usung Tema “Diberkati, Bukan Hoki”, Staf Ahli Bupati Asmidi Apresiasi Pembinaan Generasi Muda di GSY Rajawali

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang berharap momentum perayaan Imlek 2026 dapat menjadi sarana untuk mempererat tali persaudaraan serta semangat gotong royong dalam membangun daerah yang aman, rukun, dan berdaya saing. Harapan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Asmidi, saat menghadiri acara Apresiasi Imlek GSY Jemaat Rajawali Sintang pada Kamis, […]

  • Pengungkapan Narkotika di Kalbar: 12 Kg Sabu Dimusnahkan

    Pengungkapan Narkotika di Kalbar: 12 Kg Sabu Dimusnahkan

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat memusnahkan 12 kilogram sabu dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo, Pontianak, Rabu (4/2/2026). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pengungkapan jaringan peredaran narkotika berskala besar di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Kepala Polda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Roma Hutajulu, didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda […]

expand_less