Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Unit Reskrim Polsek Sekayam bergerak cepat mengamankan dua orang pemuda berinisial YR (22) dan TR (18) atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban, Andik Basrowi (21), pada Kamis, 29 April 2026.

Peristiwa penggelapan tersebut bermula pada Minggu siang, 26 April 2026, di pinggir jalan Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Terduga pelaku YR mendatangi korban dengan maksud meminjam sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi KB 4111 XX.

YR meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak mengantar pacarnya. Namun, setelah ditunggu lebih dari setengah jam, pelaku tidak kunjung kembali dan menghilang tanpa kabar. Upaya pencarian mandiri oleh korban di sejumlah lokasi pun tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Senin, 27 April 2026, korban mendatangi rumah orang tua YR untuk menanyakan keberadaan kendaraan miliknya. Namun, dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

“Mereka bahkan mempersilakan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian guna penanganan lebih lanjut,” tulis keterangan dalam laporan tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Selain unit motor, pelaku juga membawa kabur Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan kunci kontak asli.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban.

“Kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pengamanan terduga pelaku. Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKP Sutikno pada Kamis (29/4/2026).

Saat ini, YR dan TR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekayam untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta gelar perkara guna memperkuat konstruksi hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Jo. Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Sutikno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sekayam dan sekitarnya, agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang lain guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masalah Sampah di Kota Sintang Menumpuk, Wabup Ronny Ajak Warga Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong

    Masalah Sampah di Kota Sintang Menumpuk, Wabup Ronny Ajak Warga Hidupkan Kembali Budaya Gotong Royong

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memberikan penekanan khusus pada penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kota. Hal ini disampaikannya saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Sintang di Rumah Adat Melayu Sintang pada Kamis, 12 Februari 2026. Dalam arahannya, Wabup Ronny mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangkitkan kembali budaya gotong […]

  • Kapolres Sintang Temui KBPP Polri di Jumat Curhat, Sebut Keluarga Adalah Support System Utama Polisi

    Kapolres Sintang Temui KBPP Polri di Jumat Curhat, Sebut Keluarga Adalah Support System Utama Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang terus memperkuat jalinan komunikasi dan keterbukaan dengan berbagai lapisan masyarakat. Terbaru, program “Jumat Curhat” dilaksanakan bersama Komunitas Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Sintang. Pertemuan ini bukan […]

  • Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan 5 Arwana Super Red ke Malaysia via Entikong

    Karantina Kalbar Gagalkan Penyelundupan 5 Arwana Super Red ke Malaysia via Entikong

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (Karantina Kalbar) menggagalkan upaya penyelundupan lima ekor ikan Arwana Super Red di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Jumat (22/5/2026). Ikan hias bernilai tinggi tersebut diketahui hendak dibawa menuju Sibu, Sarawak, Malaysia, tanpa dilengkapi dokumen resmi karantina. Pengungkapan kasus berawal dari informasi intelijen […]

  • Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan atensi besar terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pesan tersebut ditegaskan Gubernur saat menggelar dialog bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri langsung […]

  • Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

    Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara khusus memohon kepada manajemen rumah sakit Normah Medical Specialist Centre (NMSC) Kuching untuk memberikan kemudahan serta kelonggaran bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut. Permintaan tersebut disampaikan Bupati Bala saat menerima kunjungan resmi manajemen NMSC di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 15 April […]

  • Polres Melawi Terus Garap Lahan Pertanian Usai Panen Jagung

    Polres Melawi Terus Garap Lahan Pertanian Usai Panen Jagung

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Resor Melawi kembali menanami lahan pertanian milik institusi dengan komoditas jagung, Rabu (14/1/2026). Lahan yang berada di belakang Markas Polres Melawi itu sebelumnya telah dipanen dan langsung kembali dimanfaatkan agar tetap produktif. Kegiatan penanaman dipimpin Kapolres Melawi Ajun Komisaris Besar Polisi Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana. Sejumlah pejabat […]

expand_less