Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Unit Reskrim Polsek Sekayam bergerak cepat mengamankan dua orang pemuda berinisial YR (22) dan TR (18) atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban, Andik Basrowi (21), pada Kamis, 29 April 2026.

Peristiwa penggelapan tersebut bermula pada Minggu siang, 26 April 2026, di pinggir jalan Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Terduga pelaku YR mendatangi korban dengan maksud meminjam sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi KB 4111 XX.

YR meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak mengantar pacarnya. Namun, setelah ditunggu lebih dari setengah jam, pelaku tidak kunjung kembali dan menghilang tanpa kabar. Upaya pencarian mandiri oleh korban di sejumlah lokasi pun tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Senin, 27 April 2026, korban mendatangi rumah orang tua YR untuk menanyakan keberadaan kendaraan miliknya. Namun, dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

“Mereka bahkan mempersilakan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian guna penanganan lebih lanjut,” tulis keterangan dalam laporan tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Selain unit motor, pelaku juga membawa kabur Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan kunci kontak asli.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban.

“Kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pengamanan terduga pelaku. Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKP Sutikno pada Kamis (29/4/2026).

Saat ini, YR dan TR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekayam untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta gelar perkara guna memperkuat konstruksi hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Jo. Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Sutikno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sekayam dan sekitarnya, agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang lain guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kepala KUA Ingatkan Siswa Jauhi Pernikahan Dini saat Peringatan Isra Mi’raj di Kayan Hilir

    Kepala KUA Ingatkan Siswa Jauhi Pernikahan Dini saat Peringatan Isra Mi’raj di Kayan Hilir

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad Salallahu’alaihiwasslam yang digelar SMA Negeri 2 Kayan Hilir menjadi momentum penting untuk mengedukasi generasi muda mengenai bahaya pernikahan dini. Kegiatan religius tersebut dilaksanakan di Masjid Darussalihin, Desa Melingkat, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaen Sintang pada Kamis, 22 Januari 2026. Acara dibuka dengan sambutan dari Rohani, perwakilan Kepala SMAN 2 […]

  • Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas anggota DPR RI yang menjadi korban pemerasan oleh komplotan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Sosok tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut setelah merasa […]

  • Truk Angkut Belasan Drum BBM di Meliau Viral, Kades Akui Terbitkan Surat Rekomendasi

    Truk Angkut Belasan Drum BBM di Meliau Viral, Kades Akui Terbitkan Surat Rekomendasi

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polsek Meliau melakukan langkah cepat untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau. Kegiatan klarifikasi tersebut dilaksanakan pada Senin, 27 April 2026, di Mapolsek Meliau. Langkah ini diambil aparat kepolisian sebagai respons untuk memastikan fakta sebenarnya dan mencegah munculnya […]

  • Bupati Bala Ingatkan 129 Penerima Hibah: Ini Duit Rakyat, Bukan Duit Bupati!

    Bupati Bala Ingatkan 129 Penerima Hibah: Ini Duit Rakyat, Bukan Duit Bupati!

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memberikan peringatan keras kepada ratusan penerima bantuan dana hibah agar mengelola anggaran dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Pesan tegas tersebut disampaikan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Dana Hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran […]

  • Satu-satunya di Sintang, Santri Salafiyah Hamalatul Qur’an Siap Unjuk Gigi di Tes Kemampuan Akademik 2026

    Satu-satunya di Sintang, Santri Salafiyah Hamalatul Qur’an Siap Unjuk Gigi di Tes Kemampuan Akademik 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pondok Pesantren Salafiyah Hamalatul Qur’an mencatatkan diri sebagai satu-satunya lembaga pendidikan salafiyah di Kabupaten Sintang yang siap mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tahun 2026. Adapun jenjang yang diikuti adalah Wustha, atau tingkat pendidikan yang setara dengan SMP/MTs. Guna memastikan keikutsertaan tersebut berjalan lancar, Kepala Satuan Pendidikan Ponpes Hamalatul Qur’an, Dedi Alpiansyah, mulai […]

  • Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

expand_less