Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Unit Reskrim Polsek Sekayam bergerak cepat mengamankan dua orang pemuda berinisial YR (22) dan TR (18) atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban, Andik Basrowi (21), pada Kamis, 29 April 2026.

Peristiwa penggelapan tersebut bermula pada Minggu siang, 26 April 2026, di pinggir jalan Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Terduga pelaku YR mendatangi korban dengan maksud meminjam sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi KB 4111 XX.

YR meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak mengantar pacarnya. Namun, setelah ditunggu lebih dari setengah jam, pelaku tidak kunjung kembali dan menghilang tanpa kabar. Upaya pencarian mandiri oleh korban di sejumlah lokasi pun tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Senin, 27 April 2026, korban mendatangi rumah orang tua YR untuk menanyakan keberadaan kendaraan miliknya. Namun, dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

“Mereka bahkan mempersilakan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian guna penanganan lebih lanjut,” tulis keterangan dalam laporan tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Selain unit motor, pelaku juga membawa kabur Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan kunci kontak asli.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban.

“Kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pengamanan terduga pelaku. Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKP Sutikno pada Kamis (29/4/2026).

Saat ini, YR dan TR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekayam untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta gelar perkara guna memperkuat konstruksi hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Jo. Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Sutikno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sekayam dan sekitarnya, agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang lain guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 4 di wilayah Kalimantan Barat. Dukungan tersebut disampaikan langsung usai membuka secara resmi Liga 4 Piala Gubernur Zona Kalbar Tahun 2026 di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kota Pontianak. Acara pembukaan pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini juga dimeriahkan […]

  • Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan atensi besar terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pesan tersebut ditegaskan Gubernur saat menggelar dialog bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri langsung […]

  • Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

    Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya. Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan […]

  • Sambangi Puskesmas Jasa di Perbatasan RI-Malaysia, Bupati Bala Minta Pelayanan Maksimal Tanpa Muka Masam

    Sambangi Puskesmas Jasa di Perbatasan RI-Malaysia, Bupati Bala Minta Pelayanan Maksimal Tanpa Muka Masam

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia guna memastikan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di garda terdepan. Usai membuka pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah di Senaning, Bupati Bala langsung bergerak menuju Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, pada Kamis siang, 5 Februari 2026. Tiba di Desa […]

  • Warga Rawamambok Tak Lagi Kesulitan Air, Sumur Bor Hasil Karya TNI Kini Siap Digunakan

    Warga Rawamambok Tak Lagi Kesulitan Air, Sumur Bor Hasil Karya TNI Kini Siap Digunakan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang dijalankan oleh Kodim 1205/Sintang kembali membuahkan hasil nyata bagi masyarakat. Salah satu target utama pembangunan fisik, yakni sumur bor di Posyandu Rawamambok, kini telah selesai dikerjakan dan siap digunakan oleh warga. Kehadiran sumur bor ini menjadi jawaban atas kerinduan warga terhadap akses air bersih, terutama untuk […]

expand_less