Sintang Tetapkan Status KLB, Kartiyus Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies
- account_circle Pro/Tim
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan siap melakukan eliminasi terhadap anjing yang terinfeksi rabies menyusul penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB). (FOTO: Ilustrasi/prostooleh/freepik)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya untuk melakukan langkah tegas berupa eliminasi terhadap anjing yang telah terinfeksi rabies. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas adanya kasus kematian manusia akibat gigitan anjing di wilayah tersebut.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat membuka kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Kasus Rabies oleh Tim Kementerian Kesehatan Republik Indonesia di Aula RSUD AM Djoen Sintang pada Rabu, 22 April 2026.
Kartiyus menjelaskan bahwa Bupati Sintang sebenarnya telah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies di Kabupaten Sintang sejak 6 Maret 2026 lalu. Penetapan status ini didasarkan pada lonjakan kasus yang cukup signifikan di awal tahun.
“Penetapan KLB tersebut diambil setelah kembali terjadinya peningkatan kasus gigitan anjing rabies di beberapa kecamatan. Januari sampai Februari 2026 tercatat ada 107 kasus gigitan rabies,” ujar Kartiyus pada Rabu (22/4/2026).
Pihak Pemkab Sintang menyambut baik kehadiran Tim Direktorat Surveilan dan Karantina Kesehatan Kemenkes RI yang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengatasi persoalan ini secara tuntas.
Terkait kebijakan eliminasi, Kartiyus menegaskan bahwa perlindungan terhadap nyawa manusia adalah prioritas utama. Pemerintah tidak akan ragu melakukan tindakan tersebut terhadap hewan yang terbukti membawa virus mematikan itu.
“Saya juga mau menegaskan bahwa ketika sudah ada orang Sintang yang mati karena gigitan anjing rabies, maka Pemerintah Kabupaten Sintang tidak ragu untuk mengambil tindakan tegas berupa eliminasi. Jangan kalah oleh anjing penyebab rabies. Kita harus mengeliminasi anjing penyebab rabies,” tegasnya di hadapan peserta.
Kartiyus juga menyampaikan rasa duka yang mendalam atas hilangnya nyawa warga akibat virus ini. Ia berharap kebijakan eliminasi anjing yang terinfeksi rabies mendapatkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat tanpa adanya pertentangan.
“Saya sedih ada nyawa manusia yang harus mati karena gigitan anjing rabies. Saya berharap tidak ada yang menentang kebijakan eliminasi anjing penyebab rabies. Kita hanya melakukan eliminasi terhadap anjing yang sudah terinfeksi rabies,” tambahnya.
Pertemuan strategis tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, manajemen RSUD AM Djoen Sintang, BPBD, serta tim ahli dari Kementerian Kesehatan RI.
Melalui kegiatan penyelidikan epidemiologi ini, jajaran Pemkab Sintang diharapkan dapat meningkatkan wawasan dan koordinasi dalam upaya pencegahan serta penanggulangan rabies secara lebih efektif di masa mendatang.
- Penulis: Pro/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar