Amankan 50 Motor Knalpot Brong, Temenggung Desa Melona: Jangan Ragu, Tindakan Mereka Meresahkan!
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- print Cetak

Tokoh masyarakat Melawi memberikan dukungan moral kepada Polres Melawi dalam menertibkan 50 kendaraan balap liar dan knalpot brong di Jembatan Melawi II. (FOTO: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Dukungan moral mengalir deras dari tokoh masyarakat Kabupaten Melawi terkait langkah tegas jajaran Kepolisian dalam menertibkan aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang kian meresahkan.
Hermanus A.S, tokoh masyarakat sekaligus Temenggung Adat Desa Melona, menyatakan apresiasi penuh atas penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Melawi di kawasan Jembatan Melawi II pada Rabu, 28 April 2026.
Pernyataan dukungan ini disampaikan langsung saat ia mendampingi proses pembinaan terhadap para pelanggar yang terjaring dalam operasi penertiban besar-besaran tersebut.
Hermanus menegaskan bahwa tindakan para pemuda tersebut sudah sangat mengganggu ketenangan publik. Suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dinilai dapat memicu konflik sosial antar kampung jika terus dibiarkan tanpa tindakan nyata.
“Pihak kepolisian jangan ragu, kami mendukung langkah ini sepenuhnya. Bayangkan, 50 unit kendaraan diamankan itu bukan angka kecil. Kebisingan yang dihasilkan sangat mengganggu ketenangan masyarakat dan berisiko memicu keributan antar warga,” ujar Hermanus pada Rabu (28/4/2026).
Ia juga menyoroti fakta memprihatinkan di lapangan di mana mayoritas pelanggar masih berstatus pelajar. Menurut Hermanus, tindakan polisi yang meminta pelanggar mendorong motor dari lokasi kejadian menuju kantor polisi merupakan bentuk edukasi fisik dan mental agar timbul efek jera.
Merespons dukungan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, menyatakan bahwa legitimasi dari tokoh masyarakat adalah energi tambahan bagi Polri dalam menegakkan aturan di lapangan.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Bapak Hermanus dan tokoh adat lainnya. Kehadiran tokoh masyarakat sebagai jembatan edukasi sangat penting untuk menyadarkan para generasi muda bahwa jalan raya bukan tempat untuk unjuk nyali yang membahayakan nyawa,” ungkap Kombes Pol. Bambang Suharyono.
Kabid Humas menambahkan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polda Kalbar dalam menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas akibat balapan liar.
Pihak Polda Kalbar juga telah menginstruksikan jajaran di seluruh wilayah hukum Kalimantan Barat untuk konsisten melakukan penertiban serupa. Tidak ada ruang bagi tindakan yang merugikan kepentingan umum dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Kepada para orang tua, mari kita jaga bersama putra-putri kita, jangan sampai izin menggunakan motor justru menjadi jalan bagi mereka menuju bahaya,” pungkas Kombes Pol. Bambang Suharyono.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar