Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Gubernur Ria Norsan Instruksikan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Wajib Pencairan Anggaran Konstruksi

Gubernur Ria Norsan Instruksikan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Wajib Pencairan Anggaran Konstruksi

  • account_circle Adp/Tim
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka agenda Penguatan Kepatuhan Jasa Konstruksi melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pengawasan yang Berintegritas di Hotel Novotel Pontianak, Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan bagi para pekerja di Bumi Khatulistiwa.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi, selaras dengan visi RPJMD Kalbar 2025–2029.

Ria Norsan secara tegas menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat wajib dalam proses pencairan anggaran pihak ketiga. Khusus untuk sektor konstruksi, penyedia jasa wajib mendaftarkan pekerjanya maksimal 14 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan.

“PPK harus memastikan seluruh pekerja konstruksi sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting karena sektor ini memiliki risiko kerja tinggi,” tegas Ria Norsan pada Kamis (30/4/2026).

Gubernur juga menyoroti pentingnya penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) demi mencapai target zero accident. Ia meminta Inspektorat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan para penyedia jasa di lapangan.

Menurutnya, manfaat jaminan sosial ini sangat besar dibandingkan nilai iurannya. Dengan iuran sekitar Rp16 ribu, peserta bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Manfaat yang diterima bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ini sangat membantu, terutama bagi keluarga pekerja jika terjadi musibah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Kalbar, Ady Hendrata, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, pihaknya telah membayarkan klaim sebesar Rp257,85 miliar untuk 24.746 kasus di Kalimantan Barat.

Untuk mencapai target cakupan perlindungan sebesar 45,58 persen pada tahun ini, Ady menyebut diperlukan penambahan sekitar 165 ribu peserta baru di setiap triwulannya.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memastikan seluruh pekerja terlindungi demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Ady Hendrata.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh hak perlindungan yang layak.

  • Penulis: Adp/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit untuk periode 2017–2023. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Kamis pagi, 16 April 2026, tumpukan […]

  • Brimob Kalbar Bangun Monumen Perjuangan di Kapuas Hulu, Kenang Enam Anggota Gugur Saat Konfrontasi 1965

    Brimob Kalbar Bangun Monumen Perjuangan di Kapuas Hulu, Kenang Enam Anggota Gugur Saat Konfrontasi 1965

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat memulai pembangunan Monumen Perjuangan Brimob di Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (1/6/2026). Monumen tersebut dibangun untuk mengenang jasa enam anggota Brimob yang gugur saat bertugas menjaga perbatasan Indonesia pada masa konfrontasi Indonesia-Malaysia tahun 1965. Peletakan batu pertama pembangunan monumen dipimpin langsung oleh Kombes […]

  • Jelajah Tiga Negara, YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Borneo 3.400 Kilometer Melintasi Malaysia dan Brunei

    Jelajah Tiga Negara, YNCI Regional Kalbar Gelar Touring Borneo 3.400 Kilometer Melintasi Malaysia dan Brunei

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Komunitas Yamaha NMAX Club Indonesia (YNCI) Regional Kalimantan Barat bersiap menggelar petualangan epik bertajuk “Touring Borneo 3 Countries”. Agenda jelajah melintasi tiga negara ini dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari, mulai 16 hingga 24 Mei 2026. Perjalanan ini akan menempuh jarak sekitar 3.400 kilometer dengan melintasi wilayah Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam. Selain sebagai […]

  • Apresiasi Kapolri, Atlet Peraih Medali SEA Games 2025 Diberikan Reward

    Apresiasi Kapolri, Atlet Peraih Medali SEA Games 2025 Diberikan Reward

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi kepada atlet-atlet Polri yang berhasil mengharumkan nama Indonesia pada ajang SEA Games 2025. Sebanyak 38 personel Polri tercatat meraih medali dari berbagai cabang olahraga. Apresiasi tersebut disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Sang Juara Polri untuk Indonesia yang digelar di The Tribrata, Jakarta Selatan, […]

  • Sintang Tetapkan Status KLB, Kartiyus Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies

    Sintang Tetapkan Status KLB, Kartiyus Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya untuk melakukan langkah tegas berupa eliminasi terhadap anjing yang telah terinfeksi rabies. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas adanya kasus kematian manusia akibat gigitan anjing di wilayah tersebut. Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat membuka kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Kasus Rabies oleh Tim Kementerian […]

  • Polres Sintang Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, 30 Motor Diangkut di Malam Minggu

    Polres Sintang Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, 30 Motor Diangkut di Malam Minggu

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sintang mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong yang kerap meresahkan warga di wilayah Kota Sintang. Dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu malam hingga dini hari, 15 Februari 2026, petugas berhasil mengamankan sedikitnya 30 unit kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi teknis […]

expand_less