Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » PAD 2025 Lampaui Target, Bupati Bala Minta OPD Sintang Segera Eksekusi Anggaran 2026

PAD 2025 Lampaui Target, Bupati Bala Minta OPD Sintang Segera Eksekusi Anggaran 2026

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi menetapkan sejumlah target besar untuk pembangunan daerah pada tahun 2026. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya percepatan eksekusi anggaran dan penguatan ekonomi demi kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati dalam rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2025, penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2026, serta Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Sintang pada Rabu (14/1/2026).

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kartiyus dan seluruh jajaran Kepala OPD hingga Lurah se-Kabupaten Sintang ini, Bupati memaparkan sejumlah indikator utama yang harus dicapai pada tahun 2026.

Beberapa target strategis tersebut antara lain:

• Pertumbuhan ekonomi dipatok di atas 5 persen.
• Angka kemiskinan ditekan hingga maksimal 7 persen.
• Indeks Pembangunan Manusia (IPM) ditargetkan mencapai lebih dari 71 poin.
• Indeks infrastruktur ditargetkan di atas 52 poin.
• Tingkat pengangguran terbuka dibatasi maksimal 2,5 persen.

Bupati Bala memberikan apresiasi atas capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 yang berhasil menembus angka 105 persen. Namun, ia mengingatkan agar perolehan PAD pada tahun 2026 bisa lebih maksimal lagi.

“PAD 2026 harus lebih maksimal. Dan saya mengapresiasi PAD 2025 sudah mencapai 105%. Kepala OPD wajib mencapai angka realisasi anggaran maksimal. Laksanakan semua belanja lebih awal,” tegas Bupati Sintang.

Terkait proyek fisik, Bupati menginstruksikan para pejabat terkait untuk segera melakukan langkah teknis di lapangan agar proses pengadaan tidak terhambat.

“Segera entri SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan). Bagi yang memiliki belanja infrastruktur dan modal, segera lakukan survei ke lapangan agar memperoleh data valid untuk menyusun HPS dan RAB,” tambahnya.

Selain masalah teknis anggaran, Bupati menekankan pentingnya komunikasi intensif dengan Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta pengawasan berkala agar realisasi belanja berjalan optimal. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan responsif terhadap isu-isu sensitif.

“Segera laksanakan pengadaan barang dan jasa. Semua OPD lakukan evaluasi berkala terhadap standar satuan harga. Lakukan pengendalian dan pengawasan agar realisasi belanja bisa maksimal,” ujar Bala.

Di akhir arahannya, Bupati menyelipkan pesan moral kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sintang. Ia meminta seluruh pegawai untuk menghindari gaya hidup mewah (flexing), menjauhi pungutan liar (pungli), serta menghindari penyalahgunaan wewenang.

Ia juga mendorong penguatan sinkronisasi antara program nasional dan daerah melalui koordinasi aktif dengan kementerian terkait, serta menjaga komunikasi yang harmonis dengan DPRD Kabupaten Sintang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Tim Redaksi
  • Sumber: Prokopim

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hayati melalui kegiatan pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar. Langkah konkret ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman agen penyakit yang terbawa melalui lalu lintas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi. Dalam aksi Senin (13/4/2026) […]

  • Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 4 di wilayah Kalimantan Barat. Dukungan tersebut disampaikan langsung usai membuka secara resmi Liga 4 Piala Gubernur Zona Kalbar Tahun 2026 di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kota Pontianak. Acara pembukaan pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini juga dimeriahkan […]

  • Wabup Ronny Ingatkan Desa Wajib Alokasikan Rp10-15 Juta dari ADD untuk Budidaya Jagung

    Wabup Ronny Ingatkan Desa Wajib Alokasikan Rp10-15 Juta dari ADD untuk Budidaya Jagung

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi anggaran desa. Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menegaskan bahwa setiap desa kini diwajibkan mengalokasikan dana dari Alokasi Dana Desa (ADD) khusus untuk sektor pangan. Hal tersebut ditegaskan Wabup Ronny saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) program ketahanan pangan jagung di Pendopo […]

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Rayakan HUT ke-62, Bank Kalbar Targetkan 400 Kantong Darah dan Fokus Transformasi Layanan Investasi

    Rayakan HUT ke-62, Bank Kalbar Targetkan 400 Kantong Darah dan Fokus Transformasi Layanan Investasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 Bank Kalbar tahun ini berlangsung khidmat dengan aksi kemanusiaan donor darah yang digelar di Gedung Diklat Dana Pensiun Bank Kalbar pada Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan yang menargetkan pengumpulan 400 kantong darah ini merupakan bukti nyata kepedulian bank milik daerah tersebut terhadap ketersediaan stok darah bagi masyarakat […]

  • Dua Remaja Tewas dalam Kecelakaan di Jembatan Suban Sekayam, Polisi Soroti Pengendara di Bawah Umur

    Dua Remaja Tewas dalam Kecelakaan di Jembatan Suban Sekayam, Polisi Soroti Pengendara di Bawah Umur

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di kawasan Jembatan Suban, Dusun Paus, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menewaskan dua remaja pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban meninggal dunia diketahui berinisial HM (15), warga Dusun Bakai I, dan ARM (12), warga Dusun Entinuh, Desa Engkahan. Keduanya […]

expand_less