Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Realisasi Pendapatan Tembus 100,97 Persen, Pemprov Kalbar Catat SILPA Rp497,48 Miliar

Realisasi Pendapatan Tembus 100,97 Persen, Pemprov Kalbar Catat SILPA Rp497,48 Miliar

  • account_circle Adp/Tim
  • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan kekompakannya di hadapan legislatif. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, hadir bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan untuk menyampaikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.

Pemaparan nota keuangan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang bertempat di Aula Balairungsari, Kota Pontianak, Senin, 15 Juni 2026.

Mengawali pidatonya, Gubernur Ria Norsan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan Pemprov Kalbar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Dokumen LKPD yang mendapat opini tertinggi itu sebelumnya telah diserahkan secara resmi pada 4 Juni 2026 lalu.

“Opini WTP ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” tutur Ria Norsan pada Senin (15/6/2026).

Dalam rincian postur fiskal yang dipaparkannya, realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Barat sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencatatkan performa impresif dengan menyentuh angka Rp6,107 triliun, atau setara dengan 100,97 persen melampaui target awal sebesar Rp6,048 triliun. Pundi-pundi ini disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer Pusat, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Sementara itu, dari pos belanja, realisasi belanja dan transfer daerah tercatat berada di angka Rp5,914 triliun. Angka ini mencerminkan penyerapan sebesar 93,10 persen dari total alokasi anggaran yang disiapkan yaitu Rp6,352 triliun.

Ria Norsan menguraikan bahwa sisa anggaran yang belum terserap disebabkan oleh beberapa faktor teknis di lapangan. Mulai dari adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh mitra/pihak ketiga, efisiensi belanja barang dan jasa dinas, hingga penyesuaian belanja bantuan keuangan yang diselaraskan dengan kebutuhan aktual pemerintah kabupaten/kota.

Merujuk pada hasil audit final BPK RI, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemprov Kalimantan Barat untuk Tahun Anggaran 2025 secara akumulatif tercatat sebesar Rp497,48 miliar.

Selain menyodorkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dalam sidang paripurna tersebut Gubernur juga menjabarkan enam komponen laporan keuangan wajib lainnya kepada jajaran legislatif.

“Pada kesempatan ini, selain Laporan Realisasi Anggaran, kami juga menyampaikan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” urai Norsan.

Menutup penyampaiannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kalbar serta seluruh OPD yang konsisten mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Dokumen pertanggungjawaban ini diserahkan kepada pihak DPRD untuk digodok dan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi serta panitia khusus sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

  • Penulis: Adp/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

    Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya. Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan […]

  • Gerakan Pangan Murah di Entikong Diserbu Warga, 2 Ton Beras SPHP Ludes dalam Sehari

    Gerakan Pangan Murah di Entikong Diserbu Warga, 2 Ton Beras SPHP Ludes dalam Sehari

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Antusiasme warga Kecamatan Entikong terhadap program pangan bersubsidi terlihat sejak pagi hari. Ratusan warga memadati halaman depan Markas Polsek Entikong untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Polsek Entikong bersama Polres Sanggau dan Bulog Cabang Sanggau, Rabu (8/7/2026). Hanya dalam satu hari, sebanyak 400 paket beras […]

  • Polisi Cek Isu WNA Cina Garap Tambang Ilegal PT SPM di Desa Inggis

    Polisi Cek Isu WNA Cina Garap Tambang Ilegal PT SPM di Desa Inggis

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Mukok melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang milik PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 9 April 2026. Langkah ini diambil kepolisian sebagai respons cepat terhadap beredarnya informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing […]

  • Praka Anumerta Aprianus Dimakamkan Secara Militer di TMP Syuhada Pertiwi Sintang

    Praka Anumerta Aprianus Dimakamkan Secara Militer di TMP Syuhada Pertiwi Sintang

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Syuhada Pertiwi Sintang saat prosesi pemakaman secara militer dilangsungkan untuk menghormati Praka Anumerta Aprianus pada Sabtu, 2 Mei 2026. Praka Anumerta Aprianus merupakan prajurit dari kesatuan Yonif 611/Awal yang gugur dalam tugas saat terjadi kontak tembak dengan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua pada Rabu, […]

  • Kisah Haru Aila Afifah, Siswi SD Usia 13 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pontianak

    Kisah Haru Aila Afifah, Siswi SD Usia 13 Tahun Jadi Jemaah Haji Termuda Asal Pontianak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana haru mewarnai kegiatan Manasik Haji Terintegrasi Kota Pontianak yang digelar di Aula Masjid Raya Mujahidin pada Selasa pagi, 14 April 2026. Di tengah ribuan jemaah, sosok Aila Afifah (13) mencuri perhatian. Siswi kelas VI SD LKIA Pontianak Selatan ini tercatat sebagai jemaah calon haji termuda di Indonesia untuk musim haji tahun ini. […]

expand_less