Realisasi Pendapatan Tembus 100,97 Persen, Pemprov Kalbar Catat SILPA Rp497,48 Miliar
- account_circle Adp/Tim
- calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
- print Cetak

Gubernur Kalbar Ria Norsan didampingi Wagub Krisantus Kurniawan memaparkan pertanggungjawaban APBD TA 2025 yang sukses mempertahankan opini WTP dari BPK RI. (Foto: Adp)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Jajaran eksekutif Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunjukkan kekompakannya di hadapan legislatif. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, hadir bersama Wakil Gubernur Krisantus Kurniawan untuk menyampaikan penjelasan resmi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.
Pemaparan nota keuangan tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang bertempat di Aula Balairungsari, Kota Pontianak, Senin, 15 Juni 2026.
Mengawali pidatonya, Gubernur Ria Norsan mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas keberhasilan Pemprov Kalbar mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Dokumen LKPD yang mendapat opini tertinggi itu sebelumnya telah diserahkan secara resmi pada 4 Juni 2026 lalu.
“Opini WTP ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab,” tutur Ria Norsan pada Senin (15/6/2026).
Dalam rincian postur fiskal yang dipaparkannya, realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Barat sepanjang Tahun Anggaran 2025 mencatatkan performa impresif dengan menyentuh angka Rp6,107 triliun, atau setara dengan 100,97 persen melampaui target awal sebesar Rp6,048 triliun. Pundi-pundi ini disokong oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Transfer Pusat, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Sementara itu, dari pos belanja, realisasi belanja dan transfer daerah tercatat berada di angka Rp5,914 triliun. Angka ini mencerminkan penyerapan sebesar 93,10 persen dari total alokasi anggaran yang disiapkan yaitu Rp6,352 triliun.
Ria Norsan menguraikan bahwa sisa anggaran yang belum terserap disebabkan oleh beberapa faktor teknis di lapangan. Mulai dari adanya keterlambatan penyelesaian pekerjaan oleh mitra/pihak ketiga, efisiensi belanja barang dan jasa dinas, hingga penyesuaian belanja bantuan keuangan yang diselaraskan dengan kebutuhan aktual pemerintah kabupaten/kota.
Merujuk pada hasil audit final BPK RI, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemprov Kalimantan Barat untuk Tahun Anggaran 2025 secara akumulatif tercatat sebesar Rp497,48 miliar.
Selain menyodorkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA), dalam sidang paripurna tersebut Gubernur juga menjabarkan enam komponen laporan keuangan wajib lainnya kepada jajaran legislatif.
“Pada kesempatan ini, selain Laporan Realisasi Anggaran, kami juga menyampaikan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK),” urai Norsan.
Menutup penyampaiannya, Gubernur menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kalbar serta seluruh OPD yang konsisten mengawal akuntabilitas keuangan daerah. Dokumen pertanggungjawaban ini diserahkan kepada pihak DPRD untuk digodok dan dibahas lebih lanjut di tingkat komisi serta panitia khusus sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
- Penulis: Adp/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar