Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) Kalimantan Barat menggelar Dialog Interaktif bertema “Kupas Tuntas Narasi Liar Regulasi PP Nomor 20 Tahun 2026 dan Jaminan Pengembangan UMKM di Kalimantan Barat” di Kota Pontianak, Senin, 15 Juni 2026.

Agenda yang disiarkan secara langsung oleh PONTV (Pontianak Televisi) ini diikuti oleh sekitar 400 peserta. Lintas sektoral tampak memadati forum, mulai dari perwakilan Kementerian UMKM RI, Forkopimda Kalbar, asosiasi perpajakan, ratusan pelaku usaha, akademisi, hingga influencer dan konten kreator lokal. Pertemuan ini sengaja diinisiasi sebagai respons cepat atas maraknya hoaks di media sosial yang menyebut tarif pajak UMKM meroket menjadi 22 persen.

Ketua PW APIMSA Kalbar, Ita Nurcholifah, menegaskan bahwa forum ini bertujuan memotong rantai disinformasi dengan menghadirkan para pemangku kebijakan dan narasumber yang kompeten di bidangnya.

“Banyak informasi yang beredar dan ditafsirkan keliru oleh masyarakat di media sosial. Melalui dialog ini, kami ingin memberikan pemahaman yang benar agar pelaku UMKM tidak cemas dan bisa menjalankan usaha dengan tenang,” ujar Ita Nurcholifah pada Senin (15/6/2026).

Menepis narasi liar yang beredar, Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Bombong Widarto, mengklarifikasi secara tegas bahwa isu kenaikan pajak tersebut adalah bohong atau hoaks. Ia memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha kecil masih tetap berlaku.

“Informasi bahwa pajak UMKM naik menjadi 22 persen adalah hoaks. Tarif 22 persen itu merupakan tarif PPh Badan untuk korporasi atau perusahaan besar, bukan untuk UMKM,” tegas Bombong Widarto.

Bombong menjelaskan, penerbitan PP Nomor 20 Tahun 2026 justru bertujuan untuk melindungi ekosistem UMKM itu sendiri. Regulasi ini dirancang agar fasilitas perpajakan tepat sasaran sekaligus menutup celah bagi perusahaan raksasa yang mencoba memecah nominal usahanya (firm splitting) demi menikmati tarif murah yang menjadi hak pelaku usaha mikro.

Senada dengan hal itu, Asisten Deputi Pemberdayaan dan Investasi Usaha Kecil Kementerian UMKM RI, Ali Mansyur, lewat sambungan virtual zoom memaparkan bahwa fasilitas PPh Final 0,5 persen ini dikunci khusus bagi wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi yang memiliki omzet bersih tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Ayub Barombo, mengapresiasi langkah taktis APIMSA dalam membuka ruang edukasi yang sehat bagi publik.

Berdasarkan data Pemprov, saat ini Kalimantan Barat memiliki 338.258 unit UMKM, di mana 99,38 persen di antaranya disokong oleh usaha skala mikro di sektor perdagangan, kuliner, industri pengolahan, serta jasa.

“UMKM adalah urat nadi ekonomi rakyat Kalbar. Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh mendukung kemajuan mereka, mulai dari fasilitasi legalitas usaha, sertifikasi halal, PIRT, HAKI, pendampingan manajemen, hingga perluasan digitalisasi pemasaran,” pungkas Ayub membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalbar.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT BHS Sosialisasikan Rencana Perkebunan di Serawai, Kapolsek Ingatkan Pentingnya Komunikasi Cegah Sengketa Lahan

    PT BHS Sosialisasikan Rencana Perkebunan di Serawai, Kapolsek Ingatkan Pentingnya Komunikasi Cegah Sengketa Lahan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sosialisasi rencana pembangunan kebun kelapa sawit oleh investor dari PT Borneo Hamparan Sawit (BHS) sukses diselenggarakan di gedung pertemuan masyarakat Kecamatan Serawai pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai rencana tata kelola lahan, mekanisme kemitraan, hingga dampak ekonomi yang diharapkan bagi warga di wilayah tersebut. […]

  • Ibu Rumah Tangga dan Petani di Sosok Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Selama Setahun

    Ibu Rumah Tangga dan Petani di Sosok Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Selama Setahun

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 11 April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut, yakni seorang pria berinisial Y (35) […]

  • Polisi Ringkus Penampung Emas Ilegal di Putussibau, Tindak Lanjut Perintah Kapolda

    Polisi Ringkus Penampung Emas Ilegal di Putussibau, Tindak Lanjut Perintah Kapolda

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial HT yang diduga terlibat dalam aktivitas penampungan, pemanfaatan, pengolahan, hingga penjualan emas ilegal. Emas tersebut diketahui tidak berasal dari pemegang izin usaha pertambangan resmi. Penindakan tegas ini dilakukan pada Selasa, 21 April 2026, di kawasan Jalan Diponegoro, Kecamatan Putussibau Utara, […]

  • Kapolres Sintang Temui KBPP Polri di Jumat Curhat, Sebut Keluarga Adalah Support System Utama Polisi

    Kapolres Sintang Temui KBPP Polri di Jumat Curhat, Sebut Keluarga Adalah Support System Utama Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang terus memperkuat jalinan komunikasi dan keterbukaan dengan berbagai lapisan masyarakat. Terbaru, program “Jumat Curhat” dilaksanakan bersama Komunitas Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Sintang. Pertemuan ini bukan […]

  • Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi guna menyikapi kondisi kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji bersubsidi di pasaran. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis (15/1/2026). Rapat penting ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, Sekretaris Daerah Kartiyus, jajaran OPD, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres […]

  • Polres Sanggau Ungkap Dugaan Penampungan Emas Ilegal, Sita 80 Gram Emas dan Rp40 Juta

    Polres Sanggau Ungkap Dugaan Penampungan Emas Ilegal, Sita 80 Gram Emas dan Rp40 Juta

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau mengungkap dugaan tindak pidana penampungan dan perdagangan emas ilegal di Desa Semoncol, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial JC (63) sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita 80,81 gram emas, tujuh tempayan pembakaran emas, satu botol air raksa, […]

expand_less