Kantor PT KSP Agro di Sekadau Hangus Terbakar, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
- account_circle Sinar Sintang
- calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
- print Cetak

Kebakaran melanda kantor PT KSP Agro di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau. Tidak ada korban jiwa, sementara polisi masih menyelidiki dugaan penyebab kebakaran. Foto: dok Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.com – Kobaran api melalap kantor PT Kalimantan Sanggar Pusaka (KSP Agro) di Desa Maboh Permai, Kecamatan Belitang, Kabupaten Sekadau, pada Rabu (8/7/2026) petang. Bangunan kantor mengalami kerusakan akibat kebakaran, sementara aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti insiden tersebut.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 18.00 WIB. Meski api menghanguskan bangunan kantor perusahaan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian itu. Hingga kini, nilai kerugian material masih dalam proses pendataan.
Kapolres Sekadau AKBP Andhika Wiratama melalui Kapolsek Belitang IPDA Fahrurrazi mengatakan personel Polsek Belitang langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan para saksi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seorang karyawan perusahaan menjadi saksi pertama yang mengetahui kebakaran tersebut. Saat datang ke kantor untuk melakukan absensi, ia mendapati api sudah membesar dan membakar bangunan kantor.
Melihat kondisi itu, saksi segera menghubungi pihak perusahaan untuk melaporkan kejadian. Sambil menunggu bantuan datang, para karyawan bersama warga sekitar berupaya memadamkan kobaran api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) milik perusahaan serta mesin pompa air milik warga.
Proses pemadaman berlangsung selama beberapa jam. Berkat kerja sama warga dan karyawan, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIB sehingga tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi. Meski tidak menimbulkan korban, bangunan kantor mengalami kerusakan akibat dilalap api.
IPDA Fahrurrazi menjelaskan, berdasarkan dugaan awal, kebakaran kemungkinan dipicu oleh korsleting arus listrik. Namun, kepolisian belum menetapkan penyebab pasti karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik. Namun penyebab pastinya masih menunggu hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” ujarnya, Kamis (9/7/2026).
Saat ini, lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan. Personel Polsek Belitang juga telah meminta keterangan sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi ketika peristiwa terjadi.
Selanjutnya, olah TKP akan dilakukan bersama Unit Identifikasi dan Forensik (Inafis) Satuan Reserse Kriminal Polres Sekadau guna memastikan sumber api sekaligus melengkapi proses penyelidikan.
Kepolisian mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk rutin memeriksa instalasi listrik di lingkungan kerja maupun bangunan usaha sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kebakaran yang dipicu gangguan arus listrik. (*/)
- Penulis: Sinar Sintang

Saat ini belum ada komentar