Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tangkap 11 Pelaku Penyalahgunaan Migas, Polda Kalbar Sita Ribuan Liter Pertalite dan LPG Subsidi

Tangkap 11 Pelaku Penyalahgunaan Migas, Polda Kalbar Sita Ribuan Liter Pertalite dan LPG Subsidi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan Minyak dan Gas Bumi (Migas) serta Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal pada Selasa (20/10/2026).

Sepanjang periode tanggal 1 hingga 20 Oktober 2026, Polda Kalbar bersama jajaran Polres berhasil menindak dan membongkar sebanyak 12 kasus tindak pidana di sektor migas yang beroperasi di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Dari total 12 kasus yang diungkap tersebut, sebanyak dua kasus di antaranya ditangani langsung oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar.

Dari hasil pengungkapan di berbagai titik lokasi tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 11 orang tersangka.

Sebanyak dua orang tersangka di antaranya saat ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, sembilan tersangka lainnya dilaporkan masih terus menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.

Dalam keterangannya saat konferensi pers, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalbar, Kombes Pol. Burhanuddin, menjelaskan secara rinci modus operandi yang dijalankan para pelaku.

“Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan membeli BBM bersubsidi secara berulang-ulang di SPBU menggunakan kendaraan yang tangkinya telah dimodifikasi,” ungkap Burhanuddin.

Ia menambahkan bahwa BBM hasil langsiran tersebut ditampung untuk dijual kembali dengan harga tinggi demi keuntungan pribadi.

“BBM hasil langsiran tersebut kemudian ditimbun dan dijual kembali ke pasaran atau pihak industri dengan harga jauh di atas HET demi meraup keuntungan pribadi,” lanjut Burhanuddin.

Dalam pengungkapan kasus ini, tim penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti komoditas migas bersubsidi dari tangan para tersangka.

Barang bukti yang disita meliputi BBM jenis Pertalite sebanyak 8.114 liter, Solar sebanyak 20 liter, serta Gas LPG 3 kilogram sebanyak 50 tabung.

Di tempat yang sama, Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menyampaikan imbauan resmi kepolisian kepada masyarakat luas.

Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur untuk terlibat maupun mendukung aktivitas penyelewengan di sektor migas.

“Polda Kalbar mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat maupun mendukung kegiatan penyalahgunaan migas dalam bentuk apa pun,” ujar Bambang.

Ia menekankan bahwa kejahatan penimbunan BBM dan LPG bersubsidi berdampak buruk pada stabilitas ekonomi daerah.

“Ini tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga memicu kelangkaan yang berdampak langsung pada kehidupan sosial dan perekonomian masyarakat luas,” pungkas Bambang.

Atas perbuatan ilegal yang dilakukannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Pasal tersebut sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.

Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, para tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal sebesar Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaim Tes Urine Mendadak Personel, Polres Sintang Tindak Tegas Jika Terbukti Konsumsi Narkotika

    Klaim Tes Urine Mendadak Personel, Polres Sintang Tindak Tegas Jika Terbukti Konsumsi Narkotika

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi dengan mengklaim telah menggelar tes urine mendadak bagi para personelnya. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mapolres Sintang pada Rabu pagi, 10 Februari 2026, berada di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam). Tes urine ini merupakan langkah preventif rutin yang dilaksanakan untuk […]

  • Tiga Dekade Mengabdi, MAN 1 Sintang Komitmen Bentuk Karakter Kreatif dan Islami di Bumi Senentang

    Tiga Dekade Mengabdi, MAN 1 Sintang Komitmen Bentuk Karakter Kreatif dan Islami di Bumi Senentang

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Sintang sukses menggelar puncak peringatan Hari Ulang Tahun (Milad) ke-30 dengan penuh kemeriahan. Acara yang dipusatkan di halaman utama madrasah pada Jumat, 6 Februari 2026 ini menjadi bukti eksistensi tiga dekade lembaga pendidikan tersebut di Kabupaten Sintang. Perayaan tahun ini mengusung tema strategis: “30 Tahun Berdiri, Membentuk Generasi, […]

  • Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    Atasi Macet Tugu Jam, Kapolres Sintang Usul Pelebaran Jalan dan Pembangunan Pos Polisi Permanen

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar Forum Komunikasi Lalu Lintas sebagai langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mencari solusi atas kompleksitas permasalahan transportasi di Kabupaten Sintang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 28 Januari 2026 tersebut menyoroti status Sintang sebagai salah satu daerah dengan kategori kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang cukup tinggi di Kalimantan Barat. […]

  • Polsek Bonti Pantau Lahan Jagung Hibrida yang Diserang Hama Tikus

    Polsek Bonti Pantau Lahan Jagung Hibrida yang Diserang Hama Tikus

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Jajaran Polsek Bonti, Polres Sanggau, melakukan pengecekan tanaman jagung hibrida di lahan demplot pertanian Dusun Sami, Desa Sami, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (10/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus pendampingan kepada kelompok tani binaan di wilayah Kecamatan Bonti. Pengecekan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB […]

  • Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hayati melalui kegiatan pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar. Langkah konkret ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman agen penyakit yang terbawa melalui lalu lintas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi. Dalam aksi Senin (13/4/2026) […]

  • Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

    Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini telah memasuki pekan kedua. Kondisi memprihatinkan ini berlangsung sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap akibat adanya sengketa tata kelola yang belum kunjung usai. Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar untuk aktivitas belajar mengajar kini […]

expand_less