Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Polsek Meliau Pasang Banner Larangan PETI di Sejumlah Lokasi Tambang Ilegal

Polsek Meliau Pasang Banner Larangan PETI di Sejumlah Lokasi Tambang Ilegal

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Polsek Meliau memasang banner larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (10/6/2026) sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Kapolsek Meliau IPTU Supar memimpin langsung kegiatan yang diawali dengan apel kesiapan personel sebelum turun ke lapangan.

Dalam arahannya, Supar meminta personel mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat saat memberikan sosialisasi terkait bahaya aktivitas PETI. Petugas kemudian bergerak menuju sejumlah lokasi di Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan yang diduga menjadi area aktivitas tambang emas ilegal.

Di Dusun Lubuk Benuang, Desa Pampang Dua, polisi menemukan satu set mesin jack atau dompeng di pinggiran Sungai Pampang Dua dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas lalu memasang banner larangan PETI di lokasi tersebut sebagai bentuk imbauan kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan ke Dusun Kuala Rosan, Desa Kuala Rosan. Di lokasi itu, polisi kembali menemukan satu set mesin dompeng yang juga tidak digunakan. Sementara di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, petugas mendapati lima set mesin dompeng dalam kondisi tidak beroperasi.

Selain memasang banner larangan PETI, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Saat menuju Dusun Batu Laut, Desa Kuala Rosan, personel sempat terkendala hujan deras yang menghambat perjalanan menuju lokasi sasaran.

Meski demikian, kegiatan sosialisasi tetap dilakukan dengan memasang banner larangan PETI di lingkungan permukiman warga. Kapolsek Meliau IPTU Supar mengatakan, pencegahan aktivitas PETI membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat.

“Pencegahan PETI harus menjadi tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin yang dapat merusak lingkungan dan menimbulkan persoalan hukum,” ujar Supar. Menurut dia, pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas PETI.

Berdasarkan informasi masyarakat, sebagian pekerja PETI di wilayah Desa Pampang Dua dan Desa Kuala Rosan diduga berasal dari luar daerah. Informasi tersebut, kata Supar, akan menjadi bahan pemetaan dan monitoring lebih lanjut oleh kepolisian. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Rombongan yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, diterima langsung oleh Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur […]

  • Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Kodim 1205/Sintang Gelar Pasar Murah Saat Pembukaan TMMD ke-127

    Tak Hanya Bangun Infrastruktur, Kodim 1205/Sintang Gelar Pasar Murah Saat Pembukaan TMMD ke-127

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Pend/Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Antusiasme luar biasa mewarnai pembukaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 Kodim 1205/Sintang. Tak hanya fokus pada agenda seremonial, ratusan warga langsung menyerbu pasar murah yang digelar di Lapangan Makodim Sintang pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan pasar murah ini menjadi magnet utama bagi masyarakat sejak pagi hari. Berbagai kebutuhan pokok mulai […]

  • Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Sintang menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pelestarian kebudayaan di tingkat nasional. Empat kekayaan budaya asli Bumi Senentang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di […]

  • Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Prabowo Tambah Dana Riset, Kampus Diminta Dukung Pangan-Energi

    Prabowo Tambah Dana Riset, Kampus Diminta Dukung Pangan-Energi

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto menambah anggaran riset perguruan tinggi nasional menjadi Rp12 triliun. Anggaran tersebut naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp8 triliun. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto mengatakan, penambahan dana ini menunjukkan kepercayaan Presiden terhadap peran peneliti dan perguruan tinggi. “Ini bentuk kepercayaan Presiden kepada kampus dan peneliti agar berkontribusi besar […]

  • Krisantus Semprot Perusahaan Sawit: Beroperasi di Kalbar Wajib Ikuti Regulasi dan Hormati Kearifan Lokal

    Krisantus Semprot Perusahaan Sawit: Beroperasi di Kalbar Wajib Ikuti Regulasi dan Hormati Kearifan Lokal

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memberikan teguran sekaligus penegasan keras kepada jajaran manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan korporasi swasta yang bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit. Krisantus meminta seluruh perusahaan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi daerah, mengoptimalkan kontribusi PAD, serta mendukung penuh kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara. Instruksi taktis tersebut […]

expand_less