Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Polsek Sekayam Selidiki Dugaan Penggelapan Solar Bus Sekolah, Sopir Diduga Sedot 24 Liter BBM

Polsek Sekayam Selidiki Dugaan Penggelapan Solar Bus Sekolah, Sopir Diduga Sedot 24 Liter BBM

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Polsek Sekayam menerima laporan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga dilakukan seorang pengemudi bus sekolah milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Laporan tersebut diterima pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus itu bermula saat pihak perusahaan menemukan dugaan penyalahgunaan BBM melalui sistem pelacakan kendaraan digital atau Cartrack.

Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan indikasi pengambilan solar dari bus sekolah yang dikemudikan pria berinisial J (27), warga Dusun Keladang II, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam. Pelapor dalam perkara itu adalah Medi Iskandar (43), warga Jalan Siong, Dusun Muara Timang, Desa Balai Sebut, Kecamatan Sekayam.

Setelah menerima salinan data pemantauan kendaraan dari manajemen PT GKM, pelapor kemudian melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku. Dari hasil klarifikasi tersebut, J mengakui telah mengambil solar dari tangki bus sekolah yang dikemudikannya.

Perbuatan itu disebut dilakukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Solar yang diambil diperkirakan sebanyak satu jeriken atau sekitar 24 liter. Akibat kejadian tersebut, perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp520.800.

Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa satu jeriken berkapasitas 25 liter berisi sekitar 24 liter solar dan satu selang yang diduga digunakan untuk menyedot bahan bakar dari tangki kendaraan.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan meminta keterangan dari terduga pelaku. “Kami telah menerima laporan pengaduan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta meminta keterangan dari terduga pelaku,” kata Sutikno.

Menurut dia, seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik Polsek Sekayam masih melakukan pendalaman dengan melengkapi administrasi penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

Polsek Sekayam menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat maupun perusahaan secara profesional untuk memberikan kepastian hukum. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Hanya IQ, Kenali 9 Jenis Kecerdasan Howard Gardner untuk Temukan Potensi Diri

    Bukan Hanya IQ, Kenali 9 Jenis Kecerdasan Howard Gardner untuk Temukan Potensi Diri

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Mengenal Konsep Multiple Intelligences: Mengapa Pintar Tidak Selalu Soal Matematika? Banyak orang seringkali merasa rendah diri atau melabeli diri “tidak pintar” hanya karena kesulitan dalam penguasaan matematika atau hafalan di sekolah. Padahal, standar kecerdasan manusia jauh lebih luas dari sekadar angka di atas kertas. Melalui kanal YouTube Mindful Naya, masyarakat diajak untuk memahami konsep 9 […]

  • Hadirkan Dalang Perempuan Nyi Wulan Sri Panjang Mas, Warga Jawa se-Kalbar Antusias Tonton Lakon “Semar Mbangun Khayangan”

    Hadirkan Dalang Perempuan Nyi Wulan Sri Panjang Mas, Warga Jawa se-Kalbar Antusias Tonton Lakon “Semar Mbangun Khayangan”

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pagelaran wayang kulit semalam suntuk yang diinisiasi oleh Paguyuban Giri Mulyo Wonogiri Kalimantan Barat sukses memikat ratusan pasang mata. Kegiatan kebudayaan yang terpusat di Taman Dirgantara Supadio, Kabupaten Kubu Raya tersebut digelar meriah pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 kemarin. Acara yang sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Paguyuban Giri […]

  • Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

    Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya sebagai langkah tegas penegakan disiplin di lingkungan institusi Polri, Senin pagi, 6 April 2026. Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo. Sanksi PTDH ini dijatuhkan kepada anggota berinisial Aipda DH. Hal […]

  • KPK Soroti Politik Biaya Tinggi di Balik Wacana Pilkada DPRD

    KPK Soroti Politik Biaya Tinggi di Balik Wacana Pilkada DPRD

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan potensi meningkatnya praktik transaksi politik dan korupsi tertutup jika pemilihan kepala daerah dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, mekanisme tersebut berisiko mempersempit akuntabilitas kekuasaan dan menjauhkan kepala daerah dari kontrol publik. Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan pandangan tersebut dalam Focus Group Discussion bertajuk Pilkada Melalui […]

  • Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Wagub Krisantus Kurniawan Desak Operasional Penuh Terminal Kijing Mempawah

    Wagub Krisantus Kurniawan Desak Operasional Penuh Terminal Kijing Mempawah

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menegaskan bahwa percepatan operasional penuh Terminal Internasional Kijing di Kabupaten Mempawah merupakan langkah strategis yang mendesak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Dalam arahannya, Wagub menyoroti kerugian fiskal yang dialami Kalimantan Barat akibat belum optimalnya fungsi pelabuhan tersebut. Ia mendesak pemerintah pusat untuk segera membuka akses jalan yang […]

expand_less