Polsek Sekayam Selidiki Dugaan Penggelapan Solar Bus Sekolah, Sopir Diduga Sedot 24 Liter BBM
- account_circle Sinar Sintang
- calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
- print Cetak

Polsek Sekayam menyelidiki dugaan penggelapan solar bus sekolah milik perusahaan di Sanggau. Polisi mengamankan jeriken berisi 24 liter solar dan selang. Foto: dok Humas Polri
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.com – Polsek Sekayam menerima laporan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga dilakukan seorang pengemudi bus sekolah milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Laporan tersebut diterima pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus itu bermula saat pihak perusahaan menemukan dugaan penyalahgunaan BBM melalui sistem pelacakan kendaraan digital atau Cartrack.
Dari hasil pemantauan tersebut, ditemukan indikasi pengambilan solar dari bus sekolah yang dikemudikan pria berinisial J (27), warga Dusun Keladang II, Desa Sotok, Kecamatan Sekayam. Pelapor dalam perkara itu adalah Medi Iskandar (43), warga Jalan Siong, Dusun Muara Timang, Desa Balai Sebut, Kecamatan Sekayam.
Setelah menerima salinan data pemantauan kendaraan dari manajemen PT GKM, pelapor kemudian melakukan klarifikasi terhadap terduga pelaku. Dari hasil klarifikasi tersebut, J mengakui telah mengambil solar dari tangki bus sekolah yang dikemudikannya.
Perbuatan itu disebut dilakukan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 18.45 WIB. Solar yang diambil diperkirakan sebanyak satu jeriken atau sekitar 24 liter. Akibat kejadian tersebut, perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp520.800.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa satu jeriken berkapasitas 25 liter berisi sekitar 24 liter solar dan satu selang yang diduga digunakan untuk menyedot bahan bakar dari tangki kendaraan.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan meminta keterangan dari terduga pelaku. “Kami telah menerima laporan pengaduan dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta meminta keterangan dari terduga pelaku,” kata Sutikno.
Menurut dia, seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini, penyidik Polsek Sekayam masih melakukan pendalaman dengan melengkapi administrasi penyelidikan serta mengumpulkan alat bukti tambahan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polsek Sekayam menegaskan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat maupun perusahaan secara profesional untuk memberikan kepastian hukum. (*/)
- Penulis: Sinar Sintang

Saat ini belum ada komentar