Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar di Sepauk Diringkus Polisi di Jalan Aji Melayu

Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar di Sepauk Diringkus Polisi di Jalan Aji Melayu

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sintang. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti paket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB.

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika di sekitar Jalan Aji Melayu, Kecamatan Sepauk.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi.

Pada hari berikutnya, petugas mendapati satu unit mobil mencurigakan yang sedang terparkir di lokasi yang telah dilaporkan oleh warga.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas langsung mengamankan dua orang laki-laki yang berada di dalam kendaraan tersebut dengan inisial DRM dan RI.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan yang disaksikan langsung oleh ketua RT setempat sebagai prosedur resmi.

Hasilnya, polisi menemukan empat klip plastik berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu.

Tak berhenti di situ, pemeriksaan dilanjutkan ke bagian kendaraan dan ditemukan dua klip sabu tambahan yang disembunyikan di tempat penyimpanan pintu mobil sebelah kanan.

Dari hasil interogasi awal, kedua pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan barang titipan dari rekan mereka.

Bergerak cepat, petugas Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil meringkus pelaku ketiga yang berinisial ES.

Kini, ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Sintang untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, DRM, RI, dan ES dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Sintang, AKP Eko Supriyatno, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu tugas kepolisian mengungkap kasus ini.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga peredaran narkotika ini dapat kami ungkap,” ujar AKP Eko Supriyatno pada Selasa.

Ia menegaskan bahwa Polres Sintang berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba guna melindungi generasi muda di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian juga saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas.

“Saat ini masih dilakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengupas Rahasia Karakter dan Watak Seseorang Berdasarkan Bulan Kelahiran

    Mengupas Rahasia Karakter dan Watak Seseorang Berdasarkan Bulan Kelahiran

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Mengenal Potensi Diri Lewat Energi Bulan Kelahiran Karakter manusia merupakan perpaduan kompleks antara lingkungan, pendidikan, dan faktor alami. Salah satu unsur yang dipercaya memberikan pengaruh signifikan terhadap kepribadian seseorang adalah waktu kelahiran. Kanal YouTube Nagumi Id membedah secara mendalam bagaimana setiap bulan membawa energi dan sifat unik bagi tiap individu. Informasi ini hadir bukan untuk […]

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, APJII Kalbar Komitmen Tuntaskan “Buta Internet” di Desa Terpencil

    Pererat Sinergi di Bulan Ramadan, APJII Kalbar Komitmen Tuntaskan “Buta Internet” di Desa Terpencil

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Pengurus Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (BPW APJII) Kalimantan Barat menggelar acara buka puasa bersama di Ibis Hotel Pontianak pada Sabtu, 14 Maret 2026. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antar-penyelenggara jasa internet di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Ketua BPW APJII Kalbar, Budi Hartono, menegaskan bahwa […]

  • Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 4 di wilayah Kalimantan Barat. Dukungan tersebut disampaikan langsung usai membuka secara resmi Liga 4 Piala Gubernur Zona Kalbar Tahun 2026 di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kota Pontianak. Acara pembukaan pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini juga dimeriahkan […]

  • Ingatkan Kades Tak Terpengaruh Tim Sukses, Wabup Ronny: Tanamkan Bahwa Anggaran Desa Adalah Uang Rakyat

    Ingatkan Kades Tak Terpengaruh Tim Sukses, Wabup Ronny: Tanamkan Bahwa Anggaran Desa Adalah Uang Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, melantik empat Kepala Desa (Kades) terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu Kabupaten Sintang Tahun 2025. Prosesi pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Rabu, 4 Februari 2026, yang dihadiri oleh jajaran OPD, Camat, serta perwakilan organisasi desa (PAPDESI dan APDESI). Adapun empat kepala […]

  • Ide Jualan Ekonomis: Resep Bakso Goreng Mekar ala Pojok Ceu Inday, Cukup 3 Bahan Utama

    Ide Jualan Ekonomis: Resep Bakso Goreng Mekar ala Pojok Ceu Inday, Cukup 3 Bahan Utama

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Mencari ide camilan yang lezat namun praktis sering kali menjadi tantangan tersendiri bagi ibu rumah tangga maupun pelaku UMKM. Menjawab kebutuhan tersebut, kanal YouTube Pojok Ceu Inday membagikan kreasi kuliner menarik berupa Bakso Goreng Mekar yang renyah dengan modal yang sangat terjangkau. Resep ini menjadi viral karena hanya menggunakan tiga bahan dasar namun […]

expand_less