Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Norsan Perpanjang Uji Coba Pengaturan Akses Duplikasi Jembatan Kapuas I

Norsan Perpanjang Uji Coba Pengaturan Akses Duplikasi Jembatan Kapuas I

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memastikan masa uji coba pengaturan akses kendaraan di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I Pontianak akan diperpanjang untuk mengevaluasi efektivitasnya dalam mengurai kemacetan.

Hal tersebut disampaikan saat dirinya meninjau langsung pelaksanaan uji coba di lapangan pada Kamis (15/10/2026).

Berdasarkan pengamatan di lokasi, skema pengaturan akses yang diterapkan selama masa uji coba dinilai membantu mengurangi penumpukan kendaraan.

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan evaluasi lebih lanjut sebelum menetapkan kebijakan secara permanen.

Dalam waktu dekat, rapat koordinasi akan digelar bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Dinas Perhubungan Kota Pontianak, Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Wali Kota Pontianak, Bupati Kubu Raya, Ditlantas Polda Kalbar, serta perwakilan masyarakat.

“Dalam waktu dekat, kita akan menggelar rapat koordinasi bersama seluruh pihak terkait. Kita ingin membahas persoalan ini secara komprehensif agar keputusan yang diambil benar-benar menjadi solusi untuk mengurangi kemacetan,” ujar Ria Norsan.

Ia menegaskan, pengaturan lalu lintas tersebut bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk meningkatkan kelancaran dan kenyamanan mobilitas warga, terutama di kawasan Duplikasi Jembatan Kapuas I dan Jembatan Kapuas II.

“Kita tidak bermaksud mempersulit masyarakat, tetapi bagaimana mempermudah mobilitas warga. Kemacetan ini sudah lama menjadi persoalan. Karena itu, kita mencari solusi agar arus lalu lintas di kedua kawasan jembatan dapat lebih lancar,” tegasnya.

Ria Norsan juga menjelaskan bahwa pengaturan akses selama uji coba tidak mengubah ketentuan pembatasan operasional angkutan barang yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pengaturan ini difokuskan pada skema akses kendaraan untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas, dengan tetap memperhatikan keselamatan pengguna jalan.

Ia turut menegaskan pentingnya mematuhi ketentuan arah pergerakan kendaraan sesuai skema yang diuji cobakan.

Pengaturan tersebut diperlukan untuk menjaga ketertiban arus lalu lintas sekaligus mempertimbangkan aspek keamanan dan kondisi struktur jembatan.

Dalam peninjauan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Habib Ishak Ali Al-Mutahar, turut menyampaikan usulan pembukaan jalur alternatif.

Jalur alternatif tersebut diusulkan untuk mendukung mobilitas masyarakat dari Pontianak Timur dan Pontianak Utara, serta warga yang memasuki Kota Pontianak.

Usulan tersebut akan menjadi salah satu masukan dalam pembahasan bersama pihak terkait guna mencari skema pengaturan lalu lintas yang efektif dan dapat diterapkan sesuai kondisi di lapangan.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 100.3.4.1/99/DISHUB tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Jembatan Kapuas II Kubu Raya, tertanggal 1 April 2026.

Kebijakan tersebut mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berdasarkan jenis dan waktu tertentu, sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Melalui perpanjangan masa uji coba dan koordinasi lintas instansi, Pemprov Kalbar berharap dapat memperoleh skema pengaturan lalu lintas yang tepat, dengan tetap mengutamakan keselamatan serta kebutuhan mobilitas masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit untuk periode 2017–2023. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Kamis pagi, 16 April 2026, tumpukan […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026. Kegiatan olahraga tradisional ini digelar di Muara Sungai Sekadau, tepatnya di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengamanan yang dimulai pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini diawali dengan apel kesiapan personel […]

  • Polres Sintang Amankan 15 Orang dan 11 Motor Balap Liar, Kapolres: Knalpot Brong Itu Tidak Keren!

    Polres Sintang Amankan 15 Orang dan 11 Motor Balap Liar, Kapolres: Knalpot Brong Itu Tidak Keren!

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polres Sintang terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi terbaru yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik strategis kawasan Kota Sintang. Dalam penindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat langsung […]

  • Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

    Bupati Bala Mohon RS Normah Kuching Beri Kemudahan dan Kelonggaran Warga Sintang Berobat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara khusus memohon kepada manajemen rumah sakit Normah Medical Specialist Centre (NMSC) Kuching untuk memberikan kemudahan serta kelonggaran bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang menjalani pengobatan di rumah sakit tersebut. Permintaan tersebut disampaikan Bupati Bala saat menerima kunjungan resmi manajemen NMSC di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 15 April […]

  • Mengapa Tidur Siang Tak Bisa Gantikan Tidur Malam? Simak Penjelasan dr. Tirta

    Mengapa Tidur Siang Tak Bisa Gantikan Tidur Malam? Simak Penjelasan dr. Tirta

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Dalam edukasi kesehatan yang diunggah pada 24 Oktober 2023, dr. Tirta memberikan penjelasan mendalam mengenai pola istirahat bagi orang dewasa. Beliau menyoroti fenomena tidur siang yang sering kali dianggap sebagai pengganti kekurangan jam tidur di malam hari. Pentingnya Durasi Tidur Malam bagi Orang Dewasa dr. Tirta menekankan bahwa tubuh orang dewasa membutuhkan durasi […]

  • Pra TMMD ke-127 Kodim Sintang Kebut Perehaban Rumah Warga RTLH

    Pra TMMD ke-127 Kodim Sintang Kebut Perehaban Rumah Warga RTLH

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Program perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangkaian Pra TMMD ke-127 Kodim 1205/Sintang menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan di lapangan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026 ini menunjukkan bahwa persiapan sebelum pembukaan resmi TMMD dimanfaatkan secara optimal guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal. Dalam pelaksanaannya, personel TNI bahu-membahu bersama masyarakat […]

expand_less