Antisipasi Kecelakaan dan Kemacetan, Dishub Kapuas Hulu Usulkan Lampu Merah di 3 Simpang Strategis Putussibau
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Senin, 19 Okt 2026
- print Cetak

Dishub Kapuas Hulu mengusulkan penambahan lampu merah di tiga titik rawan kecelakaan di Putussibau serta bantuan PJU untuk jalan negara ke pemerintah pusat. (Foto: Istimewa)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu mengusulkan penambahan lampu lalu lintas atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di tiga titik strategis di Kota Putussibau.
Pengajuan penambahan sarana prasarana jalan tersebut diharapkan dapat mengatasi kemacetan sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas di kawasan perkotaan.
Usulan ini diajukan resmi melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) dengan harapan dapat mengoptimalkan sistem pengaturan arus kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, membeberkan tiga lokasi utama yang menjadi target pemasangan lampu lalu lintas tersebut.
“Ada tiga titik yang kita usulkan pemasangan lampu merah yakni diantaranya simpang Polres, simpang Owen dan Masjid Agung,” kata Serli pada Senin (19/10/2026).
Ia menjelaskan bahwa ketiga simpang tersebut kerap menjadi lokasi rawan kecelakaan, terutama saat mobilitas warga sedang meningkat.
“Karena tiga lokasi ini memang rawan kecelakaan jika tak dipasang lampu merah dan disaat jam sibuk, ketiga lokasi ini juga lumayan padat kendaraan,” ujarnya.
Serli mengungkapkan, hingga saat ini di Kota Putussibau baru terdapat satu titik lampu merah yang beroperasi dan telah terintegrasi dengan sistem Area Traffic Control System (ATCS).
Satu-satunya lokasi yang sudah dipasangi sistem pengatur lalu lintas terpadu tersebut berada di persimpangan Jalan Simpang Penjara.
“Keberadaan ATCS sangat membantu dalam mengurangi kemacetan, terutama pada jam-jam sibuk. Dengan adanya sistem ini, pihaknya dapat lebih cepat merespons situasi lalu lintas dan mengatur arus kendaraan dengan lebih efektif,” jelas Serli.
Menurutnya, teknologi ATCS berfungsi memantau serta mengatur arus kendaraan secara otomatis dan terintegrasi sehingga kemacetan di titik rawan bisa diminimalisir.
Ia sangat berharap usulan penambahan tiga titik lampu merah tersebut dapat diakomodir serta direalisasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan.
Prioritas penanganan diarahkan pada lokasi-lokasi tersebut lantaran kepadatan kendaraan selalu terjadi pada jam-jam rawan aktivitas masyarakat.
“Biasanya ramai saat pagi hari (06.00-07.30 WIB) dan sore hari (16.00-18.30 WIB) saat orang berangkat dan pulang kerja atau sekolah,” terangnya.
Selain mengajukan penerangan lampu lalu lintas di persimpangan kota, Dishub Kapuas Hulu juga mengharapkan alokasi bantuan Penerangan Jalan Umum (PJU) dari Pemerintah Pusat.
Keberadaan PJU dinilai sangat mendesak mengingat topografi jalan nasional di Kabupaten Kapuas Hulu didominasi oleh perbukitan dan tikungan tajam yang minim pencahayaan.
Serli mencontohkan kondisi rawan kecelakaan di rute jalan negara yang melintasi Desa Seluan, Kecamatan Putussibau Utara, yang memilki banyak belokan tajam tanpa lampu penerangan.
Kondisi serupa juga ditemui di jalur jalan negara kawasan Lanjak yang berada di atas perbukitan dan minim fasilitas penerangan jalan saat malam hari.
“Ini yang perlu dipikirkan oleh Pemerintah Pusat karena rawan kecelakaan,” pungkas Serli.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar