Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid Mujahidin, Pelaku NL Diamankan Bersama Uang Ratusan Ribu
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
- print Cetak

Seorang pria berinisial NL diamankan warga setelah ketahuan membongkar kotak amal Masjid Mujahidin Sanggau. Pelaku kini ditahan di Polres Sanggau. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau secara resmi menerima laporan dugaan aksi pencurian yang menyasar tempat ibadah. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis, 9 April 2026.
Aksi pencurian tersebut menyasar kotak amal milik masjid yang berada di dalam area tempat ibadah. Kejadian ini sempat memicu kemarahan warga sekitar karena dilakukan di lokasi yang seharusnya aman dan sakral.
Laporan resmi tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/26/IV/2026 yang diterima petugas sekitar pukul 21.00 WIB, tak lama setelah pelaku berhasil diamankan.
Pelapor yang berinisial Jordi mengungkapkan bahwa aksi tersebut pertama kali diketahui oleh istrinya. Saat itu, sang istri melihat adanya gerak-gerik seorang pria yang sangat mencurigakan di dalam ruang masjid sekitar pukul 17.20 WIB.
Mendapatkan informasi tersebut, Jordi segera bergegas menuju lokasi untuk memastikan apa yang sedang terjadi.
Setibanya di Masjid Mujahidin, Jordi mendapati seorang pria berinisial NL tengah sibuk membongkar paksa kotak amal. Pelaku bahkan terlihat sudah mengambil uang yang ada di dalam kotak tersebut.
Tanpa membuang waktu, Jordi langsung menyergap dan mengamankan pelaku NL untuk mencegahnya melarikan diri atau melakukan tindakan lebih lanjut.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Sanggau bersama sejumlah barang bukti. Penangkapan ini juga disaksikan oleh dua orang warga, yakni Gusti Eviandi dan Yogi Maulana, yang berada di lokasi saat kejadian.
Akibat perbuatan NL, pihak pengurus Masjid Mujahidin mengalami kerugian materiil berupa uang tunai sebesar Rp521.500.
Meski nilai kerugiannya relatif kecil, namun tindakan ini dinilai sangat mencederai nilai-nilai kepercayaan masyarakat serta mengganggu ketertiban di lingkungan tempat ibadah.
Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Fariz Kautsar Rahmadhani, mengapresiasi keberanian dan langkah cepat masyarakat dalam membantu mengamankan pelaku.
“Kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Kami mengapresiasi langkah cepat masyarakat yang turut membantu mengamankan pelaku. Tindakan seperti ini sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar AKP Fariz pada Kamis (9/4/2026).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini akan diproses secara tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku guna memberikan efek jera bagi pelaku.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar