Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapuas Raya » Polsek Tayan Hilir Latih Satpam PT ICA Tingkatkan Kemampuan Pengamanan

Polsek Tayan Hilir Latih Satpam PT ICA Tingkatkan Kemampuan Pengamanan

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com — Jajaran Polsek Tayan Hilir menggelar pelatihan peningkatan kemampuan bagi personel satuan pengamanan (Satpam) PT ICA di Dusun Piasak, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PT ICA pada Rabu (6/5/2026) itu diikuti sebanyak 35 anggota Satpam. Pelatihan dipimpin Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Bripka Rudi Hamzur bersama Brigpol Stepanus Pero dengan fokus pada peningkatan kemampuan teknis dan standarisasi prosedur pengamanan.

Peserta mendapatkan pembekalan teori sekaligus praktik penggunaan tongkat T sebagai alat pertahanan diri sesuai prosedur. Selain itu, personel Satpam juga dilatih melakukan pemeriksaan kendaraan dan orang atau search and seizure untuk mencegah masuknya barang terlarang maupun potensi gangguan keamanan di area perusahaan.

Wakapolsek Tayan Hilir IPTU Dadang Sudarmo mengatakan Satpam memiliki peran penting sebagai mitra kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan kerja. “Kami ingin personel pengamanan di PT ICA memiliki profesionalisme tinggi. Tegas dalam menjalankan aturan, namun tetap humanis dalam pelayanan,” kata Dadang.

Menurut dia, kemampuan teknis dan ketelitian dalam pemeriksaan menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan aset perusahaan dan keselamatan karyawan.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Bambang Suharyono mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan perusahaan dalam meningkatkan kualitas pengamanan swakarsa. “Satpam adalah mitra strategis Polri. Keberhasilan pengamanan di lingkungan perusahaan akan berdampak langsung pada stabilitas keamanan wilayah secara umum,” ujar Bambang.

Ia juga mengimbau seluruh personel pengamanan perusahaan di Kalimantan Barat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai ancaman keamanan. Pelatihan dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 6-7 Mei 2026, dengan sistem bergiliran agar seluruh regu jaga dapat mengikuti kegiatan tersebut.

Polsek Tayan Hilir berharap kegiatan itu mampu menciptakan standar pengamanan yang lebih profesional di lingkungan industri wilayah Kabupaten Sanggau. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Arus ekspor produk perikanan dari Kalimantan Barat terus menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional pada awal tahun ini. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong kembali melepas sebanyak 2,25 ton ikan bawal menuju Malaysia. Pengiriman yang dilakukan pada 13 Januari 2026 tersebut tercatat memiliki nilai ekonomi mencapai Rp74.250.000. Langkah […]

  • Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    Liga 4 Zona Kalbar Resmi Dimulai, 16 Tim Berebut Tiket Nasional di Stadion SSA dan Lapangan Kodam

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kompetisi sepak bola Liga 4 di wilayah Kalimantan Barat. Dukungan tersebut disampaikan langsung usai membuka secara resmi Liga 4 Piala Gubernur Zona Kalbar Tahun 2026 di Stadion Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Kota Pontianak. Acara pembukaan pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini juga dimeriahkan […]

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

  • Polsek Sekayam Selidiki Dugaan Penggelapan Solar Bus Sekolah, Sopir Diduga Sedot 24 Liter BBM

    Polsek Sekayam Selidiki Dugaan Penggelapan Solar Bus Sekolah, Sopir Diduga Sedot 24 Liter BBM

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polsek Sekayam menerima laporan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga dilakukan seorang pengemudi bus sekolah milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Laporan tersebut diterima pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus itu bermula saat pihak perusahaan menemukan dugaan penyalahgunaan BBM melalui sistem pelacakan kendaraan digital […]

  • Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Rombongan yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, diterima langsung oleh Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur […]

expand_less