Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

Karantina Kalbar Musnahkan Komoditas Ilegal dan Gagalkan Penyelundupan 434 Burung Berkicau

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Karantina Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kedaulatan hayati melalui kegiatan pemusnahan komoditas ilegal dan serah terima hasil tangkapan satwa liar.

Langkah konkret ini dilakukan guna memastikan keamanan pangan serta kesehatan lingkungan masyarakat dari ancaman agen penyakit yang terbawa melalui lalu lintas hewan dan tumbuhan tanpa dokumen resmi.

Dalam aksi Senin (13/4/2026) tersebut, petugas memusnahkan berbagai media pembawa ilegal hasil cegahan di pintu masuk wilayah. Barang yang dimusnahkan meliputi 90 kg olahan udang, 50 batang tanaman keladi, serta 50 kg barang bawaan penumpang berupa olahan daging babi dan ayam.

Tindakan tegas ini diambil karena pemilik tidak dapat menunjukkan sertifikat kesehatan resmi dari daerah asal. Proses pemusnahan turut disaksikan oleh unsur CIQS Kalbar, BKSDA, dan Yayasan Planet Indonesia.

Selain pemusnahan, tim pengawasan Karantina Kalbar juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 434 ekor burung berkicau di Pelabuhan Dwikora saat pemeriksaan rutin terhadap KM Dharma Kartika VII.

Pelaku menggunakan modus menyembunyikan 18 boks berisi burung di dalam truk ekspedisi untuk mengelabui petugas. Jenis satwa yang diamankan meliputi kacer, cucak hijau, kolibri, pleci, hingga kapas tembak.

Sebelum diserahkan, petugas karantina melakukan uji laboratorium berupa rapid test untuk memastikan burung-burung tersebut bebas dari virus Avian Influenza (AI) atau flu burung. Saat ini, satwa yang selamat telah diserahkan ke BKSDA untuk rehabilitasi sebelum dilepasliarkan.

Kepala Karantina Kalbar, Ferdi, menegaskan bahwa penyelundupan satwa liar tanpa dokumen karantina bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak keseimbangan alam di Bumi Khatulistiwa.

“Penyelundupan satwa liar tanpa dokumen karantina bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian ekosistem di Kalimantan Barat ini dan berisiko membawa agen penyakit,” ungkap Ferdi.

Ferdi memastikan pengawasan ketat akan terus berlanjut guna memberikan efek jera bagi para pelaku. Sinergi antarinstitusi menjadi kunci utama dalam menjaga kekayaan alam Borneo dari ancaman penyakit dan kepunahan.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Truk Tangki dan Xenia di Tayan Hulu Sanggau, Satu Pengemudi Terluka

    Kecelakaan Truk Tangki dan Xenia di Tayan Hulu Sanggau, Satu Pengemudi Terluka

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Hujan gerimis yang mengguyur ruas Jalan Raya Sosok–Batu Tarang menjadi latar kecelakaan yang melibatkan sebuah truk tangki dan minibus di depan SMAN 1 Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengemudi mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Peristiwa terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di […]

  • Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

    Sita 1,5 Kg Emas hingga Ribuan Liter Solar, Polda Kalbar Tindak Tegas Mafia Energi dan Lingkungan

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat bersama Polres jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), Gas LPG bersubsidi, serta Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) selama periode April hingga awal Mei 2026. Dalam konferensi pers yang digelar di ruang Lobi Ditreskrimsus Polda Kalbar pada Senin, 4 Mei 2026, Direktur […]

  • Pengakuan Remaja 19 Tahun di Sanggau: Lahirkan Bayi Spontan di Kamar Mandi Lalu Dibuang ke Sungai

    Pengakuan Remaja 19 Tahun di Sanggau: Lahirkan Bayi Spontan di Kamar Mandi Lalu Dibuang ke Sungai

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Tim gabungan dari Polres Sanggau dan Polsek Kapuas berhasil mengungkap identitas pelaku yang diduga membuang jasad bayi laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.55 WIB, setelah serangkaian penyelidikan intensif pasca penemuan jasad bayi yang menggegerkan […]

  • Optimalkan ETLE Handheld, Tiga Pengendara di Sekadau Kena Tilang Elektronik Saat Patroli

    Optimalkan ETLE Handheld, Tiga Pengendara di Sekadau Kena Tilang Elektronik Saat Patroli

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sekadau kini semakin mengoptimalkan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld dalam menindak pelanggar lalu lintas. Teknologi portabel ini memungkinkan petugas melakukan tilang elektronik secara langsung saat melakukan patroli di lapangan. Penerapan teknologi ini terlihat jelas saat Unit Turjagwali Satlantas Polres Sekadau menggelar patroli pada Senin, […]

  • Pra TMMD ke-127 Kodim Sintang Kebut Perehaban Rumah Warga RTLH

    Pra TMMD ke-127 Kodim Sintang Kebut Perehaban Rumah Warga RTLH

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Program perehaban Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangkaian Pra TMMD ke-127 Kodim 1205/Sintang menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan di lapangan. Kegiatan yang berlangsung pada Jumat, 6 Februari 2026 ini menunjukkan bahwa persiapan sebelum pembukaan resmi TMMD dimanfaatkan secara optimal guna mencapai hasil pembangunan yang maksimal. Dalam pelaksanaannya, personel TNI bahu-membahu bersama masyarakat […]

  • Kemenkum Kalbar Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Penenun Kain Pantang Sintang

    Kemenkum Kalbar Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual bagi Penenun Kain Pantang Sintang

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat memperkuat pelindungan kekayaan intelektual bagi komunitas penenun Kain Pantang Sintang melalui kegiatan sinergi bersama masyarakat adat dan pelaku UMKM di Rumah Betang Ensaid Panjang, Kabupaten Sintang. Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 250 penenun Kain Pantang Sintang bersama sejumlah pemangku kepentingan sebagai bagian dari upaya menjaga warisan budaya lokal […]

expand_less