Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

  • account_circle Penk/Tim
  • calendar_month 14 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit untuk periode 2017–2023.

Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Kamis pagi, 16 April 2026, tumpukan uang ratusan miliar tersebut dipajang di hadapan awak media sebagai barang bukti.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalbar, Siju, menjelaskan bahwa penyelamatan uang ini merupakan hasil dari serangkaian langkah penyidikan. Tim telah melakukan penggeledahan di Kota Pontianak, Kabupaten Sanggau, hingga Kabupaten Ketapang.

“Penyidik menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Siju pada Kamis (16/4/2026).

Meski memamerkan uang dalam jumlah besar, pihak Kejaksaan hingga saat ini belum menjelaskan konstruksi perkara secara gamblang. Siju tidak menyebutkan identitas perusahaan pertambangan yang terlibat maupun detail lokasi objek pertambangan yang dimaksud.

Hal ini memicu pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen transparansi pihak kejaksaan. Publik menilai pengungkapan identitas saksi dan perusahaan sangat penting agar tidak memunculkan opini negatif terkait asal-usul uang tersebut.

Perkara ini berfokus pada dugaan penyimpangan kewajiban perusahaan untuk menempatkan jaminan kesungguhan sebesar 5 persen guna pembangunan fasilitas pemurnian atau smelter. Dana tersebut seharusnya dibayarkan pada periode 2019 hingga 2022, namun tidak direalisasikan.

“Setelah dilakukan penegakan hukum, perusahaan tersebut menitipkan dana sebesar Rp115 miliar kepada penyidik. Dana tersebut selanjutnya akan disetorkan ke kas negara,” tambah Siju.

Hingga berita ini diturunkan, Kejati Kalbar belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus ini. Pihak kejaksaan berdalih bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan berpotensi berkembang ke arah tersangka baru.

“Untuk penetapan tersangka masih dalam proses. Kami akan sampaikan pada waktunya,” tegas Siju di hadapan wartawan.

Pemeriksaan juga telah melibatkan saksi-saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dimintai keterangan di Kejaksaan Agung guna memperkuat alat bukti terkait proses perizinan dan rekomendasi ekspor.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas pertambangan bauksit yang mencurigakan. Kejati Kalbar kemudian menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan pada 11 November 2025 sebelum meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada 2 Januari 2026.

Dana Rp115 miliar tersebut kini dititipkan di Rekening Penampungan Lain (RPL) pada salah satu bank pemerintah. Kejaksaan menegaskan bahwa pengamanan uang ini adalah bagian dari upaya penyelamatan keuangan negara di sektor sumber daya alam.

Selain skandal bauksit, Kejati Kalbar diketahui juga sedang mendalami dugaan korupsi hasil produksi tambang emas periode 2019–2021 yang disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menambahkan bahwa pemeriksaan saksi-saksi ahli bertujuan untuk melengkapi berkas perkara, terutama terkait kewenangan penyusunan RKAB dan izin ekspor mineral di Kalimantan Barat.

  • Penulis: Penk/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

    Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AR (31) diamankan petugas di Dusun Betung Raya, Desa Bakong Permai, Kecamatan Bunut Hulu, pada Kamis malam, 9 April 2026. Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ini berawal dari laporan masyarakat yang […]

  • Sintang Mulai Rawan Getaran, Pemkab Minta Masyarakat Waspada Bencana Gempa Bumi

    Sintang Mulai Rawan Getaran, Pemkab Minta Masyarakat Waspada Bencana Gempa Bumi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi meminta masyarakat untuk mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana gempa bumi guna mencegah dampak kerugian di masa depan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Helmi, saat membuka sosialisasi peningkatan kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 14 […]

  • Penanganan Sampah dan Perbaikan Jalan Jerora 2 yang Bergelombang Jadi Fokus Musrenbang Kelurahan Akcaya

    Penanganan Sampah dan Perbaikan Jalan Jerora 2 yang Bergelombang Jadi Fokus Musrenbang Kelurahan Akcaya

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Perbaikan infrastruktur jalan yang telah menahun, penanganan status darurat sampah, serta penguatan ekonomi melalui Koperasi Merah Putih menjadi tiga fokus utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Akcaya. Kegiatan perencanaan untuk Tahun Anggaran 2026 tersebut digelar di tingkat kelurahan pada Rabu, 21 Januari 2026. Lurah Akcaya, Verseli Viani, dalam paparannya menegaskan terdapat tiga […]

  • Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah […]

  • PT BHS Sosialisasikan Rencana Perkebunan di Serawai, Kapolsek Ingatkan Pentingnya Komunikasi Cegah Sengketa Lahan

    PT BHS Sosialisasikan Rencana Perkebunan di Serawai, Kapolsek Ingatkan Pentingnya Komunikasi Cegah Sengketa Lahan

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sosialisasi rencana pembangunan kebun kelapa sawit oleh investor dari PT Borneo Hamparan Sawit (BHS) sukses diselenggarakan di gedung pertemuan masyarakat Kecamatan Serawai pada Senin, 13 April 2026. Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada masyarakat mengenai rencana tata kelola lahan, mekanisme kemitraan, hingga dampak ekonomi yang diharapkan bagi warga di wilayah tersebut. […]

  • Ruang Kelas Sempat Dikunci 5 Bulan, Wali Murid MIS Labschool Sintang Prihatin Sekolah Digugat Saat Anak Mau Ujian

    Ruang Kelas Sempat Dikunci 5 Bulan, Wali Murid MIS Labschool Sintang Prihatin Sekolah Digugat Saat Anak Mau Ujian

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Dunia pendidikan di Kabupaten Sintang sedang berduka di tengah suasana Idulfitri. Kisruh pengelolaan Madrasah Ibtida’iyah Swasta (MIS) Labschool Sintang Al-Ma’arif yang melibatkan PCNU Sintang dan STAIMA kini resmi bergulir di meja hijau. Saling klaim legalitas kepengurusan antara kedua belah pihak berbuntut gugatan perdata terhadap Ketua STAIMA Sintang, Masruri, serta Kepala Sekolah MIS Labschool […]

expand_less