Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Unit Reskrim Polsek Sekayam bergerak cepat mengamankan dua orang pemuda berinisial YR (22) dan TR (18) atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban, Andik Basrowi (21), pada Kamis, 29 April 2026.

Peristiwa penggelapan tersebut bermula pada Minggu siang, 26 April 2026, di pinggir jalan Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Terduga pelaku YR mendatangi korban dengan maksud meminjam sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi KB 4111 XX.

YR meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak mengantar pacarnya. Namun, setelah ditunggu lebih dari setengah jam, pelaku tidak kunjung kembali dan menghilang tanpa kabar. Upaya pencarian mandiri oleh korban di sejumlah lokasi pun tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Senin, 27 April 2026, korban mendatangi rumah orang tua YR untuk menanyakan keberadaan kendaraan miliknya. Namun, dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

“Mereka bahkan mempersilakan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian guna penanganan lebih lanjut,” tulis keterangan dalam laporan tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Selain unit motor, pelaku juga membawa kabur Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan kunci kontak asli.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban.

“Kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pengamanan terduga pelaku. Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKP Sutikno pada Kamis (29/4/2026).

Saat ini, YR dan TR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekayam untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta gelar perkara guna memperkuat konstruksi hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Jo. Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Sutikno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sekayam dan sekitarnya, agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang lain guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asisten I Sekda Sintang Lantik Semangat Baru di Dedai, Minta Kades Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    Asisten I Sekda Sintang Lantik Semangat Baru di Dedai, Minta Kades Dukung Program Makan Bergizi Gratis

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus J, menghadiri Rapat Kerja dan Ramah Tamah Camat Dedai bersama jajaran Kepala Desa (Kades) serta Ketua BPD se-Kecamatan Dedai pada Rabu (14/1/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Dedai ini merupakan momentum perkenalan kepemimpinan baru di wilayah tersebut. Posisi Camat […]

  • Bupati Bala Ingatkan 129 Penerima Hibah: Ini Duit Rakyat, Bukan Duit Bupati!

    Bupati Bala Ingatkan 129 Penerima Hibah: Ini Duit Rakyat, Bukan Duit Bupati!

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memberikan peringatan keras kepada ratusan penerima bantuan dana hibah agar mengelola anggaran dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Pesan tegas tersebut disampaikan Bupati saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Proposal dan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Bantuan Dana Hibah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran […]

  • Peringati Hari Jadi ke-410 Kota Sanggau, Keraton Surya Negara Gelar Ritual Adat Bebuang dan Tolak Ajong

    Peringati Hari Jadi ke-410 Kota Sanggau, Keraton Surya Negara Gelar Ritual Adat Bebuang dan Tolak Ajong

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suasana khidmat menyelimuti kawasan Keraton Surya Negara Sanggau, Jalan Mangga, Kelurahan Tanjung Sekayam, pada Jumat sore, 10 April 2026. Masyarakat bersama tokoh adat dan pemerintah daerah berkumpul untuk melaksanakan ritual adat Bebuang atau Tolak Ajong, Ruah Rasul, serta Doa Tolak Bala. Agenda ini merupakan bagian penting dalam rangkaian peringatan Hari Jadi ke-410 Kota […]

  • Tabrakan Innova dan MX King di Hulu Gurung Kapuas Hulu, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

    Tabrakan Innova dan MX King di Hulu Gurung Kapuas Hulu, Pengendara Motor Alami Patah Tulang

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Kijang Innova dan sepeda motor Yamaha MX King terjadi di Jalan Lintas Selatan, Dusun Simpang Mas, Desa Kelakar, Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat (29/5/2026) malam. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami patah tulang pada paha kaki kanan dan harus menjalani […]

  • Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Entikong

    Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu di Entikong

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara dari Malaysia ke Indonesia berhasil digagalkan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonarhanud 1/PBC di wilayah Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sebanyak 21,4 kilogram sabu dari tangan seorang warga negara asing asal Malaysia berinisial MO. Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers sekaligus […]

  • Awali 2026, Polda Kalbar Tekankan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    Awali 2026, Polda Kalbar Tekankan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

expand_less