Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

Modus Pinjam Motor Antar Pacar, Dua Pemuda di Balai Karangan Ditangkap Polsek Sekayam Terkait Penggelapan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Unit Reskrim Polsek Sekayam bergerak cepat mengamankan dua orang pemuda berinisial YR (22) dan TR (18) atas dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan resmi dari korban, Andik Basrowi (21), pada Kamis, 29 April 2026.

Peristiwa penggelapan tersebut bermula pada Minggu siang, 26 April 2026, di pinggir jalan Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Terduga pelaku YR mendatangi korban dengan maksud meminjam sepeda motor Honda Vario warna hitam bernomor polisi KB 4111 XX.

YR meminjam kendaraan tersebut dengan alasan hendak mengantar pacarnya. Namun, setelah ditunggu lebih dari setengah jam, pelaku tidak kunjung kembali dan menghilang tanpa kabar. Upaya pencarian mandiri oleh korban di sejumlah lokasi pun tidak membuahkan hasil.

Keesokan harinya, Senin, 27 April 2026, korban mendatangi rumah orang tua YR untuk menanyakan keberadaan kendaraan miliknya. Namun, dalam pertemuan tersebut, orang tua pelaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib.

“Mereka bahkan mempersilakan korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian guna penanganan lebih lanjut,” tulis keterangan dalam laporan tersebut.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp28 juta. Selain unit motor, pelaku juga membawa kabur Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor dan kunci kontak asli.

Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti motor milik korban.

“Kami telah melakukan langkah-langkah mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, hingga pengamanan terduga pelaku. Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKP Sutikno pada Kamis (29/4/2026).

Saat ini, YR dan TR tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sekayam untuk mendalami peran masing-masing dalam perkara tersebut. Polisi juga telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta gelar perkara guna memperkuat konstruksi hukum.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 486 Jo. Pasal 20 huruf a dan c Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

AKP Sutikno juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Sekayam dan sekitarnya, agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan barang berharga kepada orang lain guna mencegah terjadinya tindak pidana serupa di masa mendatang.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Mulai Rawan Getaran, Pemkab Minta Masyarakat Waspada Bencana Gempa Bumi

    Sintang Mulai Rawan Getaran, Pemkab Minta Masyarakat Waspada Bencana Gempa Bumi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi meminta masyarakat untuk mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana gempa bumi guna mencegah dampak kerugian di masa depan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Helmi, saat membuka sosialisasi peningkatan kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 14 […]

  • Serunya Interaksi dengan Satwa Eksotik di Mal Gaia, Hiburan Edukatif Keluarga di Akhir Pekan

    Serunya Interaksi dengan Satwa Eksotik di Mal Gaia, Hiburan Edukatif Keluarga di Akhir Pekan

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kehadiran berbagai jenis satwa eksotik mencuri perhatian para pengunjung Mal Gaia pada Minggu (18/1/2026) sore. Komunitas Independent Exotic Pets hadir membawa berbagai koleksi hewan peliharaan mereka, mulai dari ular, iguana, sugar glider, hingga musang. Ada pula burung hantu dan kura-kura sulcata yang turut menghibur pengunjung dalam acara Pets Gathering Special Mile5tone di halaman […]

  • Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    Daftar WBTb Sintang 2025: Dari Tuak Pekejang hingga Gawai Ngamik Semengat Padi Raih Pengakuan Nasional

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabupaten Sintang menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pelestarian kebudayaan di tingkat nasional. Empat kekayaan budaya asli Bumi Senentang resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025. Penghargaan prestisius tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, saat menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di […]

  • Polisi Cek Isu WNA Cina Garap Tambang Ilegal PT SPM di Desa Inggis

    Polisi Cek Isu WNA Cina Garap Tambang Ilegal PT SPM di Desa Inggis

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Mukok melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang milik PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 9 April 2026. Langkah ini diambil kepolisian sebagai respons cepat terhadap beredarnya informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing […]

  • Resmi Dilantik, Yohanes Rumpak Nahkodai Pengcab Lemkari Sintang Periode 2026-2030

    Resmi Dilantik, Yohanes Rumpak Nahkodai Pengcab Lemkari Sintang Periode 2026-2030

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, menghadiri acara Pelantikan Pengurus Cabang Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) Kabupaten Sintang masa bakti 2026-2030. Kegiatan yang dirangkaikan dengan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) tersebut dilaksanakan di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Minggu, 25 Januari 2026. Acara pelantikan ini dihadiri langsung oleh Ketua Pengprov Lemkari Kalimantan Barat, Sensei F. Suwondo, […]

  • Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digencarkan oleh aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini menyasar kawasan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, Iptu Supar, didampingi Camat Meliau, Tang, serta perangkat Desa […]

expand_less