Soroti Kerentanan Jurnalis Jelang May Day 2026, FSPM Independen Ajak Pekerja Media Perkuat Serikat
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- print Cetak

Menjelang May Day 2026, FSPM Independen menyoroti krisis PHK massal dan kekerasan terhadap jurnalis serta mengajak pekerja media memperkuat serikat pekerja. (FOTO: Ist.)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Kondisi ketenagakerjaan di sektor media nasional saat ini menunjukkan kerentanan yang nyata. Para pekerja media masih dibayangi upah rendah, ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, hingga risiko kekerasan dan kriminalisasi saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Relasi kerja yang tidak seimbang membuat perusahaan kerap menguasai tenaga dan waktu pekerja tanpa memberikan jaminan kesejahteraan yang setara. Eksploitasi ini memaksa pekerja menerima kondisi tidak layak sebagai hal yang “normal”, sembari menanggung sendiri risiko fisik dan tekanan psikologis.
Data menunjukkan gelombang PHK di sektor media terus menghantui. Dewan Pers mencatat sedikitnya 1.200 pekerja media terdampak PHK sepanjang 2023-2024, yang terus berlanjut hingga 2025. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) bahkan mencatat lebih dari 800 pekerja media kehilangan pekerjaan sejak 2024 hingga pertengahan 2025.
Situasi ini diperparah dengan data Kementerian Ketenagakerjaan yang menyebut terdapat sekitar 24.000 pekerja dari berbagai sektor mengalami PHK pada periode Januari hingga Mei 2025, termasuk sektor media di dalamnya.
Ketua FSPM Independen, Aisha Shaidra, menyatakan bahwa situasi ini bukan sekadar masalah sektoral, melainkan krisis struktural yang membutuhkan respons kolektif dari para pekerja.
“Pekerja media masih berada dalam posisi rentan, baik dari sisi ekonomi maupun perlindungan kerja. Kondisi ini membutuhkan respons kolektif yang lebih kuat,” ujar Aisha Shaidra dalam keterangannya.
Selain faktor ekonomi, aspek keselamatan jurnalis pun kian mengkhawatirkan. AJI mencatat adanya peningkatan kasus kekerasan dari 73 kasus pada 2024 menjadi 89 kasus pada 2025. Bentuknya beragam, mulai dari intimidasi, teror digital, hingga kriminalisasi, di mana dalam 21 kasus pelakunya diduga berasal dari oknum kepolisian dan enam kasus melibatkan oknum TNI pada 2025.
FSPM Independen menilai tantangan sistemik ini tidak hanya mengancam kesejahteraan pekerja, tetapi juga mencederai kebebasan pers dan hak publik atas informasi yang akurat.
Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, FSPM Independen mengajak seluruh pekerja media untuk memperkuat diri melalui organisasi serikat pekerja. Saat ini, jumlah serikat pekerja media sangat minim; dari hampir 2.000 media di Indonesia, kurang dari 50 yang memiliki serikat pekerja.
“May Day 2026 menjadi penting untuk memperkuat solidaritas pekerja media, memperluas keanggotaan serikat, serta mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil,” tegas Aisha.
Dalam agenda perjuangannya, FSPM Independen menyampaikan tujuh tuntutan utama, di antaranya penghapusan sistem kerja kontrak dan kemitraan yang merugikan, penghentian PHK massal, perwujudan upah layak nasional, serta penghentian segala bentuk kriminalisasi dan pembungkaman terhadap kebebasan berserikat (union busting).
Sebagai informasi, FSPM Independen merupakan federasi yang memayungi 13 serikat pekerja media di Indonesia, termasuk di antaranya Serikat Pontianak Post dan Serikat PON TV dari Kalimantan Barat. Pada momentum May Day 2026, seluruh anggota federasi dijadwalkan bergabung bersama gerakan buruh nasional untuk menyuarakan keadilan bagi kelas pekerja.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar