Breaking News
Trending Tags
Beranda » Headline » Polres Sanggau Ungkap Dugaan Penampungan Emas Ilegal, Sita 80 Gram Emas dan Rp40 Juta

Polres Sanggau Ungkap Dugaan Penampungan Emas Ilegal, Sita 80 Gram Emas dan Rp40 Juta

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau mengungkap dugaan tindak pidana penampungan dan perdagangan emas ilegal di Desa Semoncol, Kecamatan Balai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan seorang pria berinisial JC (63) sebagai tersangka. Dari tangan tersangka, petugas menyita 80,81 gram emas, tujuh tempayan pembakaran emas, satu botol air raksa, alat las oksigen, dan uang tunai Rp40 juta yang diduga terkait aktivitas perdagangan emas ilegal.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat dan informasi yang beredar di media daring terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semoncol. “Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan langsung ke lokasi yang diduga menjadi area aktivitas PETI,” kata Anuar dalam keterangannya.

Penyelidikan dilakukan pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB hingga dini hari. Polisi memeriksa sejumlah tenda dan gubuk di sekitar lokasi tambang dengan dukungan personel Polsek Tayan Hilir. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial DD yang diduga sebagai pemilik alat tambang emas di kawasan itu.

Dari hasil interogasi, polisi memperoleh informasi mengenai pihak yang diduga menampung emas hasil pertambangan ilegal. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengarah kepada JC yang diduga menerima emas yang tidak berasal dari pemegang izin resmi seperti IUP, IUPK, IPR, maupun SIPB.

Sekitar pukul 02.30 WIB, polisi mendatangi sebuah tenda yang dihuni pasangan suami istri dan menemukan JC berada di lokasi tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penampungan dan pengolahan emas.

Anuar menegaskan pihaknya akan terus menindak aktivitas pertambangan tanpa izin maupun jaringan perdagangan hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Sanggau. “Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur demi menjaga kepastian hukum serta mencegah praktik pertambangan ilegal berkembang,” ujarnya.

JC kini dijerat Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polres Sanggau menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan penampungan emas ilegal tersebut. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Mobil Diduga Disiram Air Keras di Sanggau, Polisi Pastikan Cairan dalam Video Bukan Air Keras

    Viral Mobil Diduga Disiram Air Keras di Sanggau, Polisi Pastikan Cairan dalam Video Bukan Air Keras

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polres Sanggau bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pelemparan air keras terhadap sebuah kendaraan di wilayah Kabupaten Sanggau. Setelah melakukan serangkaian klarifikasi dan penyelidikan awal, polisi memastikan bahwa cairan yang terlihat dalam video bukanlah air keras sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah […]

  • Kecelakaan Libatkan Dua Truk di Tayan Hulu Sanggau, Anak 5 Tahun Meninggal Dunia

    Kecelakaan Libatkan Dua Truk di Tayan Hulu Sanggau, Anak 5 Tahun Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk dan satu mobil pribadi terjadi di Dusun Simpang Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Rabu (13/5/2026) malam. Dalam peristiwa itu, seorang anak berusia lima tahun meninggal dunia di lokasi kejadian. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 20.20 WIB di depan Jawara Vulkanisir, Dusun […]

  • Pemkab Sintang Gelar Pembinaan SDM Pramuka, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

    Pemkab Sintang Gelar Pembinaan SDM Pramuka, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar kegiatan pembinaan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kepramukaan tingkat daerah tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas generasi muda. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Helmi, di Aula Hotel Cika Sintang, Rabu (6/5/2026). Acara yang diselenggarakan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sintang […]

  • Resmi Dilantik, 615 Pejabat Fungsional PPPK Sintang Diminta Cepat Beradaptasi dengan Teknologi

    Resmi Dilantik, 615 Pejabat Fungsional PPPK Sintang Diminta Cepat Beradaptasi dengan Teknologi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, secara resmi melantik sebanyak 615 Pejabat Fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang pada Selasa, 20 Januari 2026. Dalam keterangannya, Sekda Sintang merincikan bahwa […]

  • Awali 2026, Polda Kalbar Tekankan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    Awali 2026, Polda Kalbar Tekankan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

  • Dua Hari Tak Pulang, Warga Desa Malenggang Ditemukan Meninggal Tertimpa Motor di Parit

    Dua Hari Tak Pulang, Warga Desa Malenggang Ditemukan Meninggal Tertimpa Motor di Parit

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Warga Dusun Sei Pinang, Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di parit pinggir jalan pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 11.00 WIB. Korban diketahui bernama Baran (46), warga setempat yang sebelumnya dilaporkan tidak pulang ke rumah selama dua hari. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh anak […]

expand_less