Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) Kalimantan Barat menggelar Dialog Interaktif bertema “Kupas Tuntas Narasi Liar Regulasi PP Nomor 20 Tahun 2026 dan Jaminan Pengembangan UMKM di Kalimantan Barat” di Kota Pontianak, Senin, 15 Juni 2026.

Agenda yang disiarkan secara langsung oleh PONTV (Pontianak Televisi) ini diikuti oleh sekitar 400 peserta. Lintas sektoral tampak memadati forum, mulai dari perwakilan Kementerian UMKM RI, Forkopimda Kalbar, asosiasi perpajakan, ratusan pelaku usaha, akademisi, hingga influencer dan konten kreator lokal. Pertemuan ini sengaja diinisiasi sebagai respons cepat atas maraknya hoaks di media sosial yang menyebut tarif pajak UMKM meroket menjadi 22 persen.

Ketua PW APIMSA Kalbar, Ita Nurcholifah, menegaskan bahwa forum ini bertujuan memotong rantai disinformasi dengan menghadirkan para pemangku kebijakan dan narasumber yang kompeten di bidangnya.

“Banyak informasi yang beredar dan ditafsirkan keliru oleh masyarakat di media sosial. Melalui dialog ini, kami ingin memberikan pemahaman yang benar agar pelaku UMKM tidak cemas dan bisa menjalankan usaha dengan tenang,” ujar Ita Nurcholifah pada Senin (15/6/2026).

Menepis narasi liar yang beredar, Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Bombong Widarto, mengklarifikasi secara tegas bahwa isu kenaikan pajak tersebut adalah bohong atau hoaks. Ia memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha kecil masih tetap berlaku.

“Informasi bahwa pajak UMKM naik menjadi 22 persen adalah hoaks. Tarif 22 persen itu merupakan tarif PPh Badan untuk korporasi atau perusahaan besar, bukan untuk UMKM,” tegas Bombong Widarto.

Bombong menjelaskan, penerbitan PP Nomor 20 Tahun 2026 justru bertujuan untuk melindungi ekosistem UMKM itu sendiri. Regulasi ini dirancang agar fasilitas perpajakan tepat sasaran sekaligus menutup celah bagi perusahaan raksasa yang mencoba memecah nominal usahanya (firm splitting) demi menikmati tarif murah yang menjadi hak pelaku usaha mikro.

Senada dengan hal itu, Asisten Deputi Pemberdayaan dan Investasi Usaha Kecil Kementerian UMKM RI, Ali Mansyur, lewat sambungan virtual zoom memaparkan bahwa fasilitas PPh Final 0,5 persen ini dikunci khusus bagi wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi yang memiliki omzet bersih tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Ayub Barombo, mengapresiasi langkah taktis APIMSA dalam membuka ruang edukasi yang sehat bagi publik.

Berdasarkan data Pemprov, saat ini Kalimantan Barat memiliki 338.258 unit UMKM, di mana 99,38 persen di antaranya disokong oleh usaha skala mikro di sektor perdagangan, kuliner, industri pengolahan, serta jasa.

“UMKM adalah urat nadi ekonomi rakyat Kalbar. Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh mendukung kemajuan mereka, mulai dari fasilitasi legalitas usaha, sertifikasi halal, PIRT, HAKI, pendampingan manajemen, hingga perluasan digitalisasi pemasaran,” pungkas Ayub membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalbar.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 77 Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara Mengalami Kerusakan

    77 Kendaraan Dinas Polres Kayong Utara Mengalami Kerusakan

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Resor Kayong Utara melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dinas dalam apel khusus yang digelar di halaman Mapolres Kayong Utara, Rabu pagi, 14 Januari 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apel pengecekan dipimpin Wakapolres Kayong Utara Kompol Denny Satria dan diikuti para pejabat utama, Kapolsek […]

  • Kapolres Sintang Temui KBPP Polri di Jumat Curhat, Sebut Keluarga Adalah Support System Utama Polisi

    Kapolres Sintang Temui KBPP Polri di Jumat Curhat, Sebut Keluarga Adalah Support System Utama Polisi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang terus memperkuat jalinan komunikasi dan keterbukaan dengan berbagai lapisan masyarakat. Terbaru, program “Jumat Curhat” dilaksanakan bersama Komunitas Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri pada Jumat, 13 Februari 2026. Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Sintang. Pertemuan ini bukan […]

  • Hadirkan Dalang Perempuan Nyi Wulan Sri Panjang Mas, Warga Jawa se-Kalbar Antusias Tonton Lakon “Semar Mbangun Khayangan”

    Hadirkan Dalang Perempuan Nyi Wulan Sri Panjang Mas, Warga Jawa se-Kalbar Antusias Tonton Lakon “Semar Mbangun Khayangan”

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pagelaran wayang kulit semalam suntuk yang diinisiasi oleh Paguyuban Giri Mulyo Wonogiri Kalimantan Barat sukses memikat ratusan pasang mata. Kegiatan kebudayaan yang terpusat di Taman Dirgantara Supadio, Kabupaten Kubu Raya tersebut digelar meriah pada Sabtu malam, 23 Mei 2026 kemarin. Acara yang sekaligus menjadi momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Paguyuban Giri […]

  • Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    Aparat Temukan 15 Set Mesin Tambang di Sungai Botan Akek, Kapolsek Meliau Tegaskan Larangan PETI

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali digencarkan oleh aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini menyasar kawasan Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau, pada Rabu, 15 April 2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Meliau, Iptu Supar, didampingi Camat Meliau, Tang, serta perangkat Desa […]

  • Resmi Terdaftar! Partai Gerakan Rakyat di Kalbar Kini Kantongi Dokumen Administrasi Kumham

    Resmi Terdaftar! Partai Gerakan Rakyat di Kalbar Kini Kantongi Dokumen Administrasi Kumham

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kegiatan organisasi Partai Gerakan Rakyat di Kalimantan Barat kini dinyatakan sah setelah mengantongi dokumen Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat. Dokumen penting tersebut diserahkan secara resmi melalui Divisi Pelayanan Hukum kepada jajaran Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Gerakan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat pada Senin, 20 April 2026. Penyerahan […]

  • Antisipasi El Nino, Korporasi Sawit di Melawi Komit Terapkan Kebijakan Tanpa Bakar dan Pasang Sensor Deteksi Dini

    Antisipasi El Nino, Korporasi Sawit di Melawi Komit Terapkan Kebijakan Tanpa Bakar dan Pasang Sensor Deteksi Dini

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Tim Liputan
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Kabupaten Melawi menegaskan komitmen bersama untuk mengantisipasi dampak bencana alam akibat fenomena kemarau panjang El Nino. Langkah ini diambil guna menekan risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang rawan melanda kawasan hilir dan hulu perkebunan. Komitmen tersebut disepakati dalam sebuah pertemuan strategis yang diinisiasi oleh […]

expand_less