Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) Kalimantan Barat menggelar Dialog Interaktif bertema “Kupas Tuntas Narasi Liar Regulasi PP Nomor 20 Tahun 2026 dan Jaminan Pengembangan UMKM di Kalimantan Barat” di Kota Pontianak, Senin, 15 Juni 2026.

Agenda yang disiarkan secara langsung oleh PONTV (Pontianak Televisi) ini diikuti oleh sekitar 400 peserta. Lintas sektoral tampak memadati forum, mulai dari perwakilan Kementerian UMKM RI, Forkopimda Kalbar, asosiasi perpajakan, ratusan pelaku usaha, akademisi, hingga influencer dan konten kreator lokal. Pertemuan ini sengaja diinisiasi sebagai respons cepat atas maraknya hoaks di media sosial yang menyebut tarif pajak UMKM meroket menjadi 22 persen.

Ketua PW APIMSA Kalbar, Ita Nurcholifah, menegaskan bahwa forum ini bertujuan memotong rantai disinformasi dengan menghadirkan para pemangku kebijakan dan narasumber yang kompeten di bidangnya.

“Banyak informasi yang beredar dan ditafsirkan keliru oleh masyarakat di media sosial. Melalui dialog ini, kami ingin memberikan pemahaman yang benar agar pelaku UMKM tidak cemas dan bisa menjalankan usaha dengan tenang,” ujar Ita Nurcholifah pada Senin (15/6/2026).

Menepis narasi liar yang beredar, Plh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Bombong Widarto, mengklarifikasi secara tegas bahwa isu kenaikan pajak tersebut adalah bohong atau hoaks. Ia memastikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha kecil masih tetap berlaku.

“Informasi bahwa pajak UMKM naik menjadi 22 persen adalah hoaks. Tarif 22 persen itu merupakan tarif PPh Badan untuk korporasi atau perusahaan besar, bukan untuk UMKM,” tegas Bombong Widarto.

Bombong menjelaskan, penerbitan PP Nomor 20 Tahun 2026 justru bertujuan untuk melindungi ekosistem UMKM itu sendiri. Regulasi ini dirancang agar fasilitas perpajakan tepat sasaran sekaligus menutup celah bagi perusahaan raksasa yang mencoba memecah nominal usahanya (firm splitting) demi menikmati tarif murah yang menjadi hak pelaku usaha mikro.

Senada dengan hal itu, Asisten Deputi Pemberdayaan dan Investasi Usaha Kecil Kementerian UMKM RI, Ali Mansyur, lewat sambungan virtual zoom memaparkan bahwa fasilitas PPh Final 0,5 persen ini dikunci khusus bagi wajib pajak orang pribadi, perseroan perorangan, dan koperasi yang memiliki omzet bersih tidak melebihi Rp4,8 miliar per tahun.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalbar, Ayub Barombo, mengapresiasi langkah taktis APIMSA dalam membuka ruang edukasi yang sehat bagi publik.

Berdasarkan data Pemprov, saat ini Kalimantan Barat memiliki 338.258 unit UMKM, di mana 99,38 persen di antaranya disokong oleh usaha skala mikro di sektor perdagangan, kuliner, industri pengolahan, serta jasa.

“UMKM adalah urat nadi ekonomi rakyat Kalbar. Pemerintah Provinsi berkomitmen penuh mendukung kemajuan mereka, mulai dari fasilitasi legalitas usaha, sertifikasi halal, PIRT, HAKI, pendampingan manajemen, hingga perluasan digitalisasi pemasaran,” pungkas Ayub membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalbar.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    Gas Elpiji Langka dan Mahal, Bupati Bala Semprot Pemilik Agen yang Tak Hadir Rapat Koordinasi

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, memimpin langsung rapat koordinasi guna menyikapi kondisi kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji bersubsidi di pasaran. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Kamis (15/1/2026). Rapat penting ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, Sekretaris Daerah Kartiyus, jajaran OPD, Kejaksaan Negeri Sintang, Polres […]

  • Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

    Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya. Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan […]

  • Amankan 50 Motor Knalpot Brong, Temenggung Desa Melona: Jangan Ragu, Tindakan Mereka Meresahkan!

    Amankan 50 Motor Knalpot Brong, Temenggung Desa Melona: Jangan Ragu, Tindakan Mereka Meresahkan!

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Dukungan moral mengalir deras dari tokoh masyarakat Kabupaten Melawi terkait langkah tegas jajaran Kepolisian dalam menertibkan aksi balapan liar dan penggunaan knalpot brong yang kian meresahkan. Hermanus A.S, tokoh masyarakat sekaligus Temenggung Adat Desa Melona, menyatakan apresiasi penuh atas penindakan yang dilakukan Satlantas Polres Melawi di kawasan Jembatan Melawi II pada Rabu, 28 […]

  • Pelopor Sekolah Hijau, SMPN 8 Pontianak Luncurkan Program “Digulis Ceria” Berbasis QR Code

    Pelopor Sekolah Hijau, SMPN 8 Pontianak Luncurkan Program “Digulis Ceria” Berbasis QR Code

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Komf/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — SMP Negeri 8 Kota Pontianak mengukir prestasi sebagai pelopor sekolah berkelanjutan dengan meluncurkan inovasi bertajuk Program Digulis Ceria (Digital Innovation for Green Learning and Sustainable School: Ceria, Empati, Religius, Integritas, dan Apresiatif) pada Senin, 15 Juni 2026. Langkah berani ini diambil untuk mendorong terciptanya ekosistem sekolah hijau (green school) yang diintegrasikan dengan teknologi […]

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

    Amputasi Hak Belajar Anak, Ruang Kelas MIM Labschool Sintang Masih Terkunci Akibat Sengketa

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Tindakan penguncian ruang kepala sekolah, ruang guru, hingga ruang kelas di Madrasah Ibtida’iyah Ma’arif (MIM) Labschool Sintang kini telah memasuki pekan kedua. Kondisi memprihatinkan ini berlangsung sejak minggu pertama proses pembelajaran semester genap akibat adanya sengketa tata kelola yang belum kunjung usai. Pintu-pintu kelas yang biasanya terbuka lebar untuk aktivitas belajar mengajar kini […]

expand_less