Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Isu Penutupan Bengkel Bikin Resah, Polda Kalbar Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Instruksi Penutupan

Isu Penutupan Bengkel Bikin Resah, Polda Kalbar Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Instruksi Penutupan

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membantah keras isu yang beredar terkait adanya surat imbauan, peringatan, maupun instruksi tertulis dan lisan untuk menutup operasional bengkel atau toko suku cadang di wilayah Kalimantan Barat.

Penegasan tersebut disampaikan menyikapi maraknya keresahan dan isu penutupan massal sejumlah bengkel serta toko sparepart di kawasan Pontianak dan sekitarnya.

Penjelasan resmi ini disampaikan setelah Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Barat melakukan pengecekan terhadap suku cadang kendaraan bermotor di sejumlah bengkel serta toko onderdil.

Kegiatan pemeriksaan yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 14 Oktober 2026 tersebut menyasar beberapa lokasi di Kota Pontianak, Kota Singkawang, dan Kabupaten Kubu Raya.

Langkah kepolisian ini merupakan tindak lanjut atas informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran komponen otomotif yang diduga tidak memenuhi standardisasi wajib.

Pelaksanaan pemeriksaan difokuskan untuk memberikan perlindungan serta menjamin hak-hak konsumen, khususnya para pemilik dan pengguna kendaraan roda empat.

Dalam penelusuran di lapangan, petugas menemukan indikasi keberadaan suku cadang kendaraan yang diperjualbelikan di beberapa tempat usaha belum memenuhi ketentuan standar mutu yang diwajibkan oleh pemerintah.

Penindakan hukum dan pengawasan ini merujuk pada landasan regulasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 8 ayat (1) huruf a juncto Pasal 62.

Pasal tersebut memuat sanksi tegas bagi pelaku usaha yang terbukti memproduksi maupun memperdagangkan barang yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

Adapun acuan ketentuan teknis serta regulasi industri yang menjadi parameter pemeriksaan petugas mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin).

Parameter tersebut mencakup Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) untuk ban kendaraan, produk minyak pelumas (oli), kaca mobil safety, velg kendaraan bermotor, hingga aki atau baterai kendaraan bermotor.

Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menerangkan latar belakang tindakan kepolisian sekaligus menyampaikan imbauan resmi kepada para pelaku usaha dan masyarakat luas.

“Langkah pemeriksaan ini dilakukan untuk melindungi hak-hak konsumen agar mendapatkan produk suku cadang yang aman dan sesuai standar mutu yang berlaku,” terang Bambang.

Ia meminta para pedagang dan pemilik bengkel untuk tidak panik dan tetap menjalankan usahanya secara normal.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha bengkel dan toko suku cadang untuk tetap menjalankan aktivitas perdagangan seperti biasa dan tidak perlu panik,” lanjutnya.

Bambang juga mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar bohong yang tidak jelas sumbernya.

“Kepada masyarakat luas, kami minta untuk tetap tenang, bijak, serta tidak mudah terpancing oleh isu-isu maupun kabar hoaks yang menyesatkan,” tegas Bambang.

Polda Kalbar memastikan bahwa kegiatan pengawasan ini akan terus dilakukan secara konsisten di lapangan.

Penegakan hukum juga akan diterapkan kepada pelaku usaha dan semua pihak yang secara sengaja memperjualbelikan suku cadang yang tidak sesuai standar.

Langkah ini diambil demi mewujudkan iklim usaha yang sehat serta memberikan rasa aman bagi masyarakat pemilik kendaraan di Kalimantan Barat.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif
  • Sumber: Rilis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Sintang Amankan 15 Orang dan 11 Motor Balap Liar, Kapolres: Knalpot Brong Itu Tidak Keren!

    Polres Sintang Amankan 15 Orang dan 11 Motor Balap Liar, Kapolres: Knalpot Brong Itu Tidak Keren!

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polres Sintang terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi terbaru yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik strategis kawasan Kota Sintang. Dalam penindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat langsung […]

  • Hery Kurdy Tuding Mahasiswa Pendemo Bayaran usai Unjuk Rasa di DPW NasDem Kalbar

    Hery Kurdy Tuding Mahasiswa Pendemo Bayaran usai Unjuk Rasa di DPW NasDem Kalbar

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kritis Demokrasi (GMKD) Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat. Usai menyuarakan aspirasi di gedung dewan, massa melanjutkan aksinya ke Kantor DPW Partai NasDem Kalbar pada Senin (19/10/2026). Aksi damai yang diusung mahasiswa tersebut membawa tuntutan agar pemerintah serius menangani […]

  • Sikat Habis Judi, Dua Arena Sabung Ayam dan Kolok-kolok di Kapuas Hulu Dibakar

    Sikat Habis Judi, Dua Arena Sabung Ayam dan Kolok-kolok di Kapuas Hulu Dibakar

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Dalam kurun waktu sepekan, jajaran kepolisian di Kabupaten Kapuas Hulu menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat. Dua arena judi sabung ayam dan kolok-kolok di lokasi berbeda ludes dibakar petugas guna memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak terulang kembali. Penindakan pertama dilakukan oleh personel Polsek Silat Hilir terhadap lokasi perjudian di Dusun Keranji, Desa […]

  • Polres Sekadau Susuri Sungai Sekadau, Cek Dugaan PETI usai Air Sungai Dilaporkan Keruh

    Polres Sekadau Susuri Sungai Sekadau, Cek Dugaan PETI usai Air Sungai Dilaporkan Keruh

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Satreskrim Polres Sekadau melakukan penyusuran di sepanjang aliran Sungai Sekadau pada Rabu (8/7/2026) menyusul informasi mengenai kondisi air sungai yang tampak keruh serta adanya dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Penyusuran dipimpin Kanit Tipidter Satreskrim Polres Sekadau IPDA Rio Kalbarino bersama personel Satreskrim. Kegiatan tersebut turut diikuti sejumlah awak media yang melakukan […]

  • Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri dalam Kehidupan

    Menjaga Keseimbangan: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penerimaan Diri dalam Kehidupan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Keyvin
    • 0Komentar

    Pentingnya Keseimbangan Jiwa dan Raga Kesehatan sering kali diidentikkan dengan kondisi fisik yang prima. Namun, aspek kesehatan mental memiliki peran yang tidak kalah krusial dalam menunjang kualitas hidup seseorang. Keseimbangan antara kesehatan raga dan jiwa menjadi kunci utama dalam menghadapi dinamika kehidupan sehari-hari. Sehat Bukan Sekadar Fisik Dalam sebuah edukasi mengenai kesehatan, ditekankan bahwa standar […]

  • Perkuat Pengawasan Notaris Sintang, Kanwil Kemenkumham Kalbar Optimalkan Aplikasi SILANOK

    Perkuat Pengawasan Notaris Sintang, Kanwil Kemenkumham Kalbar Optimalkan Aplikasi SILANOK

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat terus memperketat pengawasan terhadap kinerja notaris di daerah. Langkah ini dilakukan melalui Rapat Koordinasi bersama Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Sintang dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sintang pada Rabu, 11 Februari 2026. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pelayanan Administrasi […]

expand_less