Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Satu-satunya di Sintang, Santri Salafiyah Hamalatul Qur’an Siap Unjuk Gigi di Tes Kemampuan Akademik 2026

Satu-satunya di Sintang, Santri Salafiyah Hamalatul Qur’an Siap Unjuk Gigi di Tes Kemampuan Akademik 2026

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Pondok Pesantren Salafiyah Hamalatul Qur’an mencatatkan diri sebagai satu-satunya lembaga pendidikan salafiyah di Kabupaten Sintang yang siap mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tahun 2026. Adapun jenjang yang diikuti adalah Wustha, atau tingkat pendidikan yang setara dengan SMP/MTs.

Guna memastikan keikutsertaan tersebut berjalan lancar, Kepala Satuan Pendidikan Ponpes Hamalatul Qur’an, Dedi Alpiansyah, mulai mengurus kelengkapan administrasi. Ia mendatangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang untuk melengkapi Surat Kesiapan Satuan Pendidikan pada Selasa, 24 Februari 2026.

Dedi menjelaskan bahwa salah satu syarat utama bagi pondok salafiyah adalah mendapatkan tanda tangan dari Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag setempat sebagai bentuk verifikasi kesiapan.

TKA yang akan digelar serentak pada awal April 2026 ini bukan sekadar ujian biasa. Selain sebagai syarat melanjutkan pendidikan ke jenjang menengah seperti SMA/MA/SMK, ujian ini menjadi sarana penting bagi pondok pesantren.

“TKA membantu kami menjembatani tradisi keilmuan kitab kuning dengan sistem pendidikan nasional. Dengan begitu, santri kami tetap memiliki daya saing akademik yang kuat tanpa meninggalkan akar keilmuan pesantren,” jelas Dedi.

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Sintang, Istanto, memberikan dukungan penuh namun tetap memberikan catatan tegas. Ia meminta pihak pondok segera menyiapkan seluruh kebutuhan teknis dan menyampaikan jadwal pelaksanaan kepada pihak-pihak terkait.

“Semoga TKA Tahun 2026, khususnya yang diikuti Pondok Pesantren Salafiyah Hamalatul Qur’an, dapat berjalan lancar sesuai harapan kita bersama,” ujar Istanto.

Senada dengan hal tersebut, Mirfha Imani Ridha selaku tim teknis TKA dari unsur pondok pesantren salafiyah, mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur digital. Mengingat TKA berbasis teknologi, stabilitas jaringan internet dan kelayakan perangkat keras menjadi kunci utama.

“Selain berkas di aplikasi, perhatikan juga kesiapan komputer, jaringan internet yang stabil, serta wajib mengikuti simulasi dan gladi bersih agar tidak ada kendala teknis saat hari pelaksanaan,” pesan Mirfha.

Langkah berani Ponpes Hamalatul Qur’an ini diharapkan menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan keagamaan lainnya di Sintang untuk terus meningkatkan standar akademik santrinya di tingkat nasional.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Minta Kapolres Sintang Kawal Seluruh Proyek APBN, Lasarus Gandeng Kementerian PU Tinjau RSUD Ade M Djoen

    Minta Kapolres Sintang Kawal Seluruh Proyek APBN, Lasarus Gandeng Kementerian PU Tinjau RSUD Ade M Djoen

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, memimpin kunjungan kerja penting ke Kabupaten Sintang dengan memboyong rombongan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI pada Jumat, 27 Februari 2026. Kunjungan yang dipusatkan di RSUD Ade M Djoen Sintang ini bertujuan untuk memantau langsung kondisi pembangunan di lapangan serta memberikan arahan strategis agar program pemerintah pusat […]

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

    Eksekusi Tuntas, Jaksa Sintang Kembalikan Rp43 Juta Potongan Dana BOK kepada 16 Tenaga Kesehatan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang membuktikan komitmennya dalam menuntaskan perkara hukum hingga tahap pemulihan hak masyarakat. Tim jaksa eksekutor turun langsung ke lapangan untuk menyerahkan kembali uang hasil tindak pidana korupsi kepada para korbannya. Pada Jumat, 13 Februari 2026, tim Kejari Sintang mendatangi Aula Puskesmas Ella Hilir, Kabupaten Melawi. Kedatangan mereka bertujuan untuk mengembalikan […]

  • Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Wamen Dahnil Anzar Ingatkan Waspada Penipuan

    Arab Saudi Tak Terbitkan Visa Haji Furoda Tahun Ini, Wamen Dahnil Anzar Ingatkan Waspada Penipuan

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada penyelenggaraan tahun 2026 ini. Masyarakat pun diminta untuk sangat waspada jika mendapatkan tawaran keberangkatan ke tanah suci dengan menggunakan jenis visa tersebut, karena dipastikan tidak tersedia secara resmi. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan […]

  • Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit untuk periode 2017–2023. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Kamis pagi, 16 April 2026, tumpukan […]

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

expand_less