Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Gubernur Ria Norsan Instruksikan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Wajib Pencairan Anggaran Konstruksi

Gubernur Ria Norsan Instruksikan BPJS Ketenagakerjaan Jadi Syarat Wajib Pencairan Anggaran Konstruksi

  • account_circle Adp/Tim
  • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi membuka agenda Penguatan Kepatuhan Jasa Konstruksi melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Pengawasan yang Berintegritas di Hotel Novotel Pontianak, Kamis, 30 April 2026.

Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan BPJS Ketenagakerjaan guna memperkuat perlindungan bagi para pekerja di Bumi Khatulistiwa.

Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dari risiko sosial ekonomi, selaras dengan visi RPJMD Kalbar 2025–2029.

Ria Norsan secara tegas menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi syarat wajib dalam proses pencairan anggaran pihak ketiga. Khusus untuk sektor konstruksi, penyedia jasa wajib mendaftarkan pekerjanya maksimal 14 hari sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) diterbitkan.

“PPK harus memastikan seluruh pekerja konstruksi sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Ini penting karena sektor ini memiliki risiko kerja tinggi,” tegas Ria Norsan pada Kamis (30/4/2026).

Gubernur juga menyoroti pentingnya penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) demi mencapai target zero accident. Ia meminta Inspektorat untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan para penyedia jasa di lapangan.

Menurutnya, manfaat jaminan sosial ini sangat besar dibandingkan nilai iurannya. Dengan iuran sekitar Rp16 ribu, peserta bisa mendapatkan manfaat perlindungan yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

“Manfaat yang diterima bisa mencapai ratusan juta rupiah. Ini sangat membantu, terutama bagi keluarga pekerja jika terjadi musibah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Perwakilan Kalbar, Ady Hendrata, mengungkapkan bahwa hingga Maret 2026, pihaknya telah membayarkan klaim sebesar Rp257,85 miliar untuk 24.746 kasus di Kalimantan Barat.

Untuk mencapai target cakupan perlindungan sebesar 45,58 persen pada tahun ini, Ady menyebut diperlukan penambahan sekitar 165 ribu peserta baru di setiap triwulannya.

“Kolaborasi semua pihak menjadi kunci keberhasilan. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama memastikan seluruh pekerja terlindungi demi terciptanya kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan,” ujar Ady Hendrata.

Melalui sinergi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus mendorong percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) agar seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh hak perlindungan yang layak.

  • Penulis: Adp/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Perencanaan 2027 di Serawai, Sekda Kartiyus Targetkan Indeks Infrastruktur Sintang Capai 56,26 Persen

    Bahas Perencanaan 2027 di Serawai, Sekda Kartiyus Targetkan Indeks Infrastruktur Sintang Capai 56,26 Persen

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang menetapkan peningkatan kualitas infrastruktur sebagai komitmen utama pembangunan di wilayah pedalaman. Hal ini menjadi bahasan sentral dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 5 yang meliputi Kecamatan Serawai dan Ambalau. Kegiatan yang dipusatkan di Nanga Serawai, Kecamatan Serawai tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, pada […]

  • Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    Prioritas Izin Tambang untuk UKM: Peluang Pemerataan atau Risiko Baru?

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah mulai membuka jalan lebih lebar bagi usaha kecil dan menengah (UKM) daerah untuk masuk ke sektor pertambangan yang selama ini didominasi korporasi besar. Melalui Peraturan Menteri UMKM Nomor 4 Tahun 2025, pemerintah menetapkan skema verifikasi khusus bagi UKM yang mengajukan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam dan batubara dengan mekanisme pemberian […]

  • Sintang Mulai Rawan Getaran, Pemkab Minta Masyarakat Waspada Bencana Gempa Bumi

    Sintang Mulai Rawan Getaran, Pemkab Minta Masyarakat Waspada Bencana Gempa Bumi

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang secara resmi meminta masyarakat untuk mulai meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana gempa bumi guna mencegah dampak kerugian di masa depan. Permintaan tersebut disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Helmi, saat membuka sosialisasi peningkatan kesiapsiagaan terhadap bencana gempa bumi di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 14 […]

  • Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    Terima Kunjungan Baleg DPR RI, Pemprov Kalbar Usul RUU Satu Data Cantumkan Sanksi Pidana

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka penyusunan naskah akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia. Rombongan yang dipimpin Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, diterima langsung oleh Asisten II (Perekonomian dan Pembangunan) Setda Provinsi Kalbar, Heronimus Hero, di Ruang Balai Petitih Kantor Gubernur […]

  • Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    Ikan Bawal Kalbar Jadi Primadona di Malaysia, Ekspor Lewat PLBN Entikong Tembus Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Arus ekspor produk perikanan dari Kalimantan Barat terus menunjukkan daya saing yang kuat di pasar internasional pada awal tahun ini. Karantina Kalimantan Barat melalui Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Entikong kembali melepas sebanyak 2,25 ton ikan bawal menuju Malaysia. Pengiriman yang dilakukan pada 13 Januari 2026 tersebut tercatat memiliki nilai ekonomi mencapai Rp74.250.000. Langkah […]

  • Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan atau biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi 1.861 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat yang akan bertolak ke tanah suci tahun ini. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, terdapat komponen […]

expand_less