Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Temui Aktivis Buruh dan Mahasiswa, Sekda Harisson Janji Kawal Hak Pekerja Sawit dan Perempuan

Temui Aktivis Buruh dan Mahasiswa, Sekda Harisson Janji Kawal Hak Pekerja Sawit dan Perempuan

  • account_circle Adp/Tim
  • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Gelombang aksi dari kalangan aktivis buruh dan mahasiswa memadati halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Senin, 4 Mei 2026. Kedatangan massa bertujuan untuk menyuarakan berbagai rapor merah ketenagakerjaan yang masih terjadi di wilayah Kalbar.

Aspirasi tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson. Dalam dialog terbuka, perwakilan buruh membeberkan kondisi kerja yang dinilai masih jauh dari kata layak, terutama di sektor perkebunan kelapa sawit yang menjadi penopang ekonomi daerah.

Firmansyah, salah satu aktivis buruh Kalbar, mengungkapkan bahwa ketidakpastian kontrak kerja membuat posisi tawar pekerja sangat lemah. Selain itu, praktik Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan mutasi tidak wajar terhadap aktivis perempuan di serikat buruh masih kerap terjadi.

“Kami hanya ingin ada kepastian kerja, supaya tidak sewaktu-waktu diberhentikan tanpa alasan yang jelas. Banyak juga teman-teman yang sudah lansia terpaksa tetap bekerja karena tidak memiliki jaminan pensiun,” tegas Firmansyah pada Senin (4/5/2026).

Persoalan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga menjadi sorotan tajam. Minimnya Alat Pelindung Diri (APD) serta paparan bahan kimia berbahaya tanpa pemeriksaan kesehatan berkala membuat pekerja rentan jatuh sakit. Ditambah lagi, akses layanan kesehatan darurat di area perkebunan masih sangat terbatas.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Kalbar Harisson menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan sesuai kewenangan yang ada.

“Kami memahami apa yang disampaikan oleh rekan-rekan buruh. Semua ini menjadi perhatian kami. Pemerintah hadir untuk melindungi hak-hak pekerja,” ujar dr. Harisson.

Terkait isu upah, Harisson menjelaskan bahwa kenaikan sebesar 6,12 persen telah disepakati melalui mekanisme resmi, meski ia menyadari angka tersebut belum sepenuhnya memenuhi harapan para buruh. Ia pun meminta para buruh untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran di lapangan dengan bukti yang jelas.

“Kalau ada pelanggaran seperti upah yang tidak sesuai atau masalah keselamatan kerja, silakan dilaporkan ke dinas terkait. Kami akan langsung melakukan penanganan,” tambahnya.

Harisson juga memberikan perhatian khusus pada perlindungan pekerja perempuan, termasuk hak cuti hamil, menyusui, dan ruang kerja yang aman dari kekerasan. Pemerintah Provinsi akan terus mendorong cakupan kepesertaan BPJS bagi seluruh pekerja agar mendapatkan jaminan sosial yang layak.

Di akhir dialog, Harisson meminta para perwakilan buruh untuk menyiapkan data rinci mengenai perusahaan-perusahaan yang melakukan pelanggaran agar langkah penindakan yang diambil pemerintah dapat lebih tepat sasaran.

  • Penulis: Adp/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semua Penumpang Helikopter yang Jatuh di Sekadau Dinyatakan Meninggal, Evakuasi Dilanjut Esok Pagi

    Semua Penumpang Helikopter yang Jatuh di Sekadau Dinyatakan Meninggal, Evakuasi Dilanjut Esok Pagi

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Operasi pencarian helikopter Airbus H130 dengan registrasi PK-CFX milik PT MEFW Air Nusantara yang hilang kontak di wilayah Kabupaten Sekadau membuahkan hasil pilu. Seluruh penumpang dan kru pesawat dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Titik jatuh helikopter tersebut teridentifikasi di kawasan Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Lokasi ini […]

  • Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    Ide Kue Lebaran 2026: Resep Matcha Nut Cookies ala Figo Alfares yang Renyah dan Lumer

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Menjelang persiapan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2026, pemilihan jenis kue kering yang unik menjadi perhatian banyak keluarga. Menjawab kebutuhan tersebut, konten kreator kuliner Figo Alfares membagikan rahasia pembuatan Matcha Nut Cookies, sebuah kreasi kue kering yang memadukan gurihnya kacang sangrai dengan sensasi cokelat green tea yang lumer. Dalam keterangannya melalui kanal […]

  • BNPP Gelar Survei Pengelolaan Perbatasan di Entikong, Soroti Pos Rusak hingga Otogate Imigrasi

    BNPP Gelar Survei Pengelolaan Perbatasan di Entikong, Soroti Pos Rusak hingga Otogate Imigrasi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menggelar Survei Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (IPKP PPKP) Tahun 2026 di Wisma Nusantara PLBN Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari evaluasi nasional untuk mengukur efektivitas pengelolaan kawasan perbatasan sekaligus mengidentifikasi berbagai persoalan pembangunan di wilayah strategis perbatasan […]

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

  • Polsek Jangkang Cek Tiga Titik Hot Spot Karhutla di Desa Selampung Sanggau

    Polsek Jangkang Cek Tiga Titik Hot Spot Karhutla di Desa Selampung Sanggau

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polsek Jangkang melakukan pengecekan langsung terhadap tiga titik panas atau hot spot kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa Selampung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kamis (21/5/2026). Pengecekan dilakukan setelah terdeteksi adanya titik panas berdasarkan hasil pemantauan di wilayah tersebut. Tim dipimpin AIPDA Didik bersama tujuh personel Polsek Jangkang turun ke lokasi sekitar […]

expand_less