Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai langkah melegalkan aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Krisantus mengungkapkan fakta bahwa luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar 70.600 hektare.

Menurutnya, pemerintah memiliki kepentingan besar untuk mengubah status pertambangan tanpa izin tersebut menjadi legal agar manfaatnya lebih terukur dan berpihak kepada rakyat.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan,” ujar Krisantus Kurniawan pada Kamis sore.

Ia menegaskan bahwa pemerintah justru berkepentingan melegalkan PETI agar manfaatnya jelas dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas secara sah di mata hukum.

Wagub Krisantus juga menyinggung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengurangan dana transfer pusat ke daerah yang kini memaksa pemerintah daerah untuk lebih mandiri atau berdikari.

Untuk mencapai kemandirian fiskal tersebut, ia mendesak perlunya regulasi yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan,” tegas Wagub dengan nada bicara yang mantap.

Ia menambahkan bahwa jika kewenangan tersebut dilimpahkan ke daerah, Kalimantan Barat tidak akan keberatan meskipun dana transfer pusat dikurangi.

Hal ini dikarenakan daerah memiliki potensi pendapatan yang jauh lebih besar dari pengelolaan SDA secara legal dibandingkan nilai transfer keuangan dari pusat.

Terdapat ratusan ribu kepala keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, sehingga aspek keadilan menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.

Wagub Krisantus menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan payung hukum yang jelas bagi para penambang rakyat.

“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Asmidi menjelaskan bahwa selama ini para penambang merasa tidak tenang dalam bekerja akibat berbagai kebijakan pelarangan tanpa adanya solusi hukum yang pasti.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tutur Asmidi.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Bupati Sintang beserta jajaran terkait guna menyinkronkan data pemetaan wilayah yang layak kelola di Kabupaten Sintang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

    Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya sebagai langkah tegas penegakan disiplin di lingkungan institusi Polri, Senin pagi, 6 April 2026. Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo. Sanksi PTDH ini dijatuhkan kepada anggota berinisial Aipda DH. Hal […]

  • Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    Lestarikan Budaya Lokal, 37 Tim Adu Cepat di Lintasan 800 Meter Lomba Sampan Bidar Sekadau

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Resor (Polres) Sekadau melaksanakan pengamanan ketat pada kegiatan Lomba Sampan Bidar Piala Kades Mungguk Tahun 2026. Kegiatan olahraga tradisional ini digelar di Muara Sungai Sekadau, tepatnya di depan Masjid Jami At-Taqwa, Jalan Keramat, Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir. Pengamanan yang dimulai pada Sabtu, 24 Januari 2026 ini diawali dengan apel kesiapan personel […]

  • Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar di Sepauk Diringkus Polisi di Jalan Aji Melayu

    Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar di Sepauk Diringkus Polisi di Jalan Aji Melayu

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sintang. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti paket sabu siap edar. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 […]

  • Pencuri Motor di Kafe Merano Ditangkap, Pelaku Ternyata Pemain Lama

    Pencuri Motor di Kafe Merano Ditangkap, Pelaku Ternyata Pemain Lama

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polres Sintang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Gang Efata, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AEC (26) yang diketahui merupakan residivis atau pemain lama dalam tindak kejahatan. Selain pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor hasil curian […]

  • Berikan Arahan Perdana, Dandim 1205/Sintang Tekankan Pentingnya Keseimbangan Tugas dan Keluarga

    Berikan Arahan Perdana, Dandim 1205/Sintang Tekankan Pentingnya Keseimbangan Tugas dan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Komandan Kodim (Dandim) 1205/Sintang, Letkol Inf Anggit Wijaksono, menyampaikan arahan perdana kepada seluruh anggota Kodim 1205/Sintang usai resmi menjabat pada Jumat, 10 November 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kebersamaan, kepedulian, dan profesionalisme sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas kedinasan di wilayah Kabupaten Sintang. Letkol Anggit berharap seluruh prajurit dan anggota dapat […]

  • Awali 2026, Polda Kalbar Tekankan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    Awali 2026, Polda Kalbar Tekankan Integritas dan Disiplin Lewat Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengawali pelaksanaan tugas di tahun 2026 dengan menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional. Upacara berlangsung di Lapangan Jananuraga Polda Kalbar, Senin (19/1/2026). Upacara dipimpin Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Sigit Jatmiko dan diikuti oleh jajaran pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polda Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar […]

expand_less