Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

Bahas Legalitas WPR Sintang, Wagub Kalbar: Legalkan PETI Agar Manfaatnya Jelas Berpihak ke Rakyat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Sintang beserta perwakilan masyarakat penambang di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur, Kamis, 22 Januari 2026. Pertemuan tersebut secara khusus membahas upaya percepatan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang sebagai langkah melegalkan aktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Wakil Gubernur Krisantus mengungkapkan fakta bahwa luas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kalimantan Barat mencapai angka yang fantastis, yakni sekitar 70.600 hektare.

Menurutnya, pemerintah memiliki kepentingan besar untuk mengubah status pertambangan tanpa izin tersebut menjadi legal agar manfaatnya lebih terukur dan berpihak kepada rakyat.

“Bisa kita bayangkan, jika satu hektare menghasilkan sekitar tujuh ton per hari, berapa besar potensi yang dihasilkan,” ujar Krisantus Kurniawan pada Kamis sore.

Ia menegaskan bahwa pemerintah justru berkepentingan melegalkan PETI agar manfaatnya jelas dan benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas secara sah di mata hukum.

Wagub Krisantus juga menyinggung kebijakan Pemerintah Pusat terkait pengurangan dana transfer pusat ke daerah yang kini memaksa pemerintah daerah untuk lebih mandiri atau berdikari.

Untuk mencapai kemandirian fiskal tersebut, ia mendesak perlunya regulasi yang memberikan kewenangan lebih luas kepada Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA).

“Berikan kami kewenangan untuk menerbitkan izin kepada masyarakat dalam mengelola pertambangan,” tegas Wagub dengan nada bicara yang mantap.

Ia menambahkan bahwa jika kewenangan tersebut dilimpahkan ke daerah, Kalimantan Barat tidak akan keberatan meskipun dana transfer pusat dikurangi.

Hal ini dikarenakan daerah memiliki potensi pendapatan yang jauh lebih besar dari pengelolaan SDA secara legal dibandingkan nilai transfer keuangan dari pusat.

Terdapat ratusan ribu kepala keluarga di Kalimantan Barat yang menggantungkan hidup dari sektor pertambangan, sehingga aspek keadilan menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan.

Wagub Krisantus menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan payung hukum yang jelas bagi para penambang rakyat.

“Mohon dukungan semua pihak untuk menjaga persatuan para penambang agar perjuangan memperoleh legalitas dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.

Ketua Perwakilan Penambang Kapuas Raya, Asmidi, menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Asmidi menjelaskan bahwa selama ini para penambang merasa tidak tenang dalam bekerja akibat berbagai kebijakan pelarangan tanpa adanya solusi hukum yang pasti.

“Kami berharap melalui pertemuan ini, aktivitas penambangan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat dapat memperoleh perlindungan hukum yang jelas ke depan,” tutur Asmidi.

Turut hadir dalam audiensi tersebut Wakil Bupati Sintang beserta jajaran terkait guna menyinkronkan data pemetaan wilayah yang layak kelola di Kabupaten Sintang.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenag Sintang Terbitkan Rekomendasi Kuliah ke Arab Saudi untuk Andien Gevarief Al Chusoiri

    Kemenag Sintang Terbitkan Rekomendasi Kuliah ke Arab Saudi untuk Andien Gevarief Al Chusoiri

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Staf Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, Mirfha Imani Ridha, secara resmi menyerahkan surat rekomendasi kepada calon mahasiswa asal Sintang, Andien Gevarief Al Chusoiri. Dokumen penting tersebut diberikan sebagai syarat utama bagi Andien yang akan melanjutkan pendidikan ke luar negeri, tepatnya di salah satu lembaga pendidikan di […]

  • Jembatan Temurak di Sanggau Kembali Rusak Akibat Hujan Deras, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan Darurat

    Jembatan Temurak di Sanggau Kembali Rusak Akibat Hujan Deras, Warga dan Polisi Lakukan Penanganan Darurat

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Jembatan Temurak di Dusun Temurak, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, kembali mengalami kerusakan setelah diguyur hujan deras dan cuaca ekstrem pada Rabu malam, 13 Mei 2026. Kerusakan tersebut terjadi pada bagian timbunan jembatan yang sebelumnya sempat diperbaiki secara gotong royong oleh pemerintah kecamatan, aparat keamanan, pihak perusahaan, dan masyarakat setempat. Kapolsek […]

  • Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah […]

  • Sintang Tetapkan Status KLB, Kartiyus Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies

    Sintang Tetapkan Status KLB, Kartiyus Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya untuk melakukan langkah tegas berupa eliminasi terhadap anjing yang telah terinfeksi rabies. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas adanya kasus kematian manusia akibat gigitan anjing di wilayah tersebut. Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat membuka kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Kasus Rabies oleh Tim Kementerian […]

  • Brimob Kalbar Bangun Monumen Perjuangan di Kapuas Hulu, Kenang Enam Anggota Gugur Saat Konfrontasi 1965

    Brimob Kalbar Bangun Monumen Perjuangan di Kapuas Hulu, Kenang Enam Anggota Gugur Saat Konfrontasi 1965

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Satuan Brimob Polda Kalimantan Barat memulai pembangunan Monumen Perjuangan Brimob di Desa Merakai Panjang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (1/6/2026). Monumen tersebut dibangun untuk mengenang jasa enam anggota Brimob yang gugur saat bertugas menjaga perbatasan Indonesia pada masa konfrontasi Indonesia-Malaysia tahun 1965. Peletakan batu pertama pembangunan monumen dipimpin langsung oleh Kombes […]

  • Polres Sintang Amankan 15 Orang dan 11 Motor Balap Liar, Kapolres: Knalpot Brong Itu Tidak Keren!

    Polres Sintang Amankan 15 Orang dan 11 Motor Balap Liar, Kapolres: Knalpot Brong Itu Tidak Keren!

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polres Sintang terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Dalam operasi terbaru yang digelar pada Senin, 4 Mei 2026, petugas berhasil membubarkan aksi balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik strategis kawasan Kota Sintang. Dalam penindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga terlibat langsung […]

expand_less