Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

Ketimpangan Bantuan Sosial: Wabup Ronnu Minta Data Kemiskinan Berbasis Desa Rampung April 2026

  • account_circle Tim
  • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, memberikan instruksi tegas kepada seluruh Camat, Lurah, hingga Kepala Desa untuk segera melakukan pendataan valid terhadap warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Instruksi tersebut disampaikan Wabup Ronny saat memimpin Rapat Koordinasi di Pendopo Wakil Bupati Sintang pada Selasa, 27 Januari 2026.

Pemkab Sintang di bawah kepemimpinan pasangan Bala-Ronny menginginkan data yang bersifat real dan objektif yang bersumber langsung dari pemerintah desa, bukan sekadar data statistik normatif.

“Sebenarnya kalau aku mau download pun ada data di BPS, angkanya sekitar 7 sampai 8 persen. Cuma, yang kita mau tahu adalah data real dari seluruh desa,” tegas Florensius Ronny.

Wabup menekankan pentingnya mengetahui faktor penyebab warga tersebut hidup di bawah garis kemiskinan agar intervensi bantuan yang diberikan nantinya lebih efektif.

Berdasarkan pengamatannya di lapangan, beberapa faktor utama kemiskinan di Sintang meliputi penyandang disabilitas, warga yang mengalami sakit permanen (TBC, pasca-stroke, hipertensi), tingkat SDM rendah, hingga status janda/duda dengan tanggungan anak banyak.

“Saya mau tidak ada masyarakat yang hidup seperti ini yang tidak dapat perhatian dari pemerintah, khususnya Pemda Sintang. Mereka harus mendapatkan bantuan seperti BLT, PKH, atau anggaran dari Pemkab,” tambahnya.

Wabup Ronny juga menceritakan pengalamannya saat turun ke lapangan, di mana ia menemukan kasus ketimpangan penyaluran bantuan.

Ia melihat ada warga yang layak dibantu karena kondisi rumah reot dan memiliki anak disabilitas, namun justru tidak terdata sebagai penerima bantuan, sementara tetangganya yang lebih mampu justru mendapatkan bantuan.

Sesuai informasi dari BPS Sintang, kategori masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan adalah mereka yang memiliki penghasilan di bawah Rp700.000 per bulan.

Wabup menargetkan data lengkap dan valid dari seluruh desa sudah harus tersedia paling lambat pada April 2026 mendatang.

“Saya harap April 2026 sudah tersedia datanya. Sehingga pada rapat berikutnya, solusinya sudah ada untuk membantu mereka,” pungkasnya.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh 14 Camat, perwakilan Polres Sintang, Bulog Sintang, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Sintang.

  • Penulis: Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Kalahkan Tim Lintas Daerah, Siswa MIN 1 Sintang Sabet Gelar Juara Sepak Bola U-11 di Stadion Baning

    Kalahkan Tim Lintas Daerah, Siswa MIN 1 Sintang Sabet Gelar Juara Sepak Bola U-11 di Stadion Baning

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh dunia pendidikan di Kabupaten Sintang. Sebanyak delapan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Sintang sukses meraih predikat juara. Para siswa yang tergabung dalam tim PS Gelora tersebut berhasil menjuarai kategori U-11 pada ajang bergengsi Piala Ketua Askab PSSI Sintang tahun 2026. Kejuaraan sepak bola usia dini ini diikuti […]

  • Stop BAB Sembarangan, Bupati Bala Haruskan Semua Rumah di Sintang Punya WC

    Stop BAB Sembarangan, Bupati Bala Haruskan Semua Rumah di Sintang Punya WC

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menegaskan kewajiban bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Sintang untuk memiliki fasilitas buang air besar berupa WC di rumah masing-masing. Hal ini ditekankan guna memutus rantai perilaku buang air besar sembarangan yang berdampak buruk pada kesehatan lingkungan. Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati Bala saat menghadiri Deklarasi 3 Pilar Sanitasi […]

  • Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan atau biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi 1.861 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat yang akan bertolak ke tanah suci tahun ini. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, terdapat komponen […]

  • Berikan Arahan Perdana, Dandim 1205/Sintang Tekankan Pentingnya Keseimbangan Tugas dan Keluarga

    Berikan Arahan Perdana, Dandim 1205/Sintang Tekankan Pentingnya Keseimbangan Tugas dan Keluarga

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Pend/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Komandan Kodim (Dandim) 1205/Sintang, Letkol Inf Anggit Wijaksono, menyampaikan arahan perdana kepada seluruh anggota Kodim 1205/Sintang usai resmi menjabat pada Jumat, 10 November 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya kebersamaan, kepedulian, dan profesionalisme sebagai pilar utama dalam menjalankan tugas kedinasan di wilayah Kabupaten Sintang. Letkol Anggit berharap seluruh prajurit dan anggota dapat […]

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Sikat Habis Judi, Dua Arena Sabung Ayam dan Kolok-kolok di Kapuas Hulu Dibakar

    Sikat Habis Judi, Dua Arena Sabung Ayam dan Kolok-kolok di Kapuas Hulu Dibakar

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Dalam kurun waktu sepekan, jajaran kepolisian di Kabupaten Kapuas Hulu menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas penyakit masyarakat. Dua arena judi sabung ayam dan kolok-kolok di lokasi berbeda ludes dibakar petugas guna memastikan aktivitas ilegal tersebut tidak terulang kembali. Penindakan pertama dilakukan oleh personel Polsek Silat Hilir terhadap lokasi perjudian di Dusun Keranji, Desa […]

expand_less