Breaking News
Trending Tags
Beranda » Kapal Bandong » Kapolsek Tempunak Bantah Isu Beking: Kami Digaji Negara untuk Bongkar Judi, Bukan Melindungi!

Kapolsek Tempunak Bantah Isu Beking: Kami Digaji Negara untuk Bongkar Judi, Bukan Melindungi!

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tempunak mengambil tindakan tegas terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Sebuah arena sabung ayam di Desa Suka Jaya, Kecamatan Tempunak, dibongkar paksa oleh petugas pada Rabu, 4 Februari 2026.

Langkah ini diambil setelah aktivitas di lokasi tersebut viral dan ramai diberitakan di media sosial TikTok serta adanya laporan keberatan dari warga setempat.

Kapolsek Tempunak, Iptu Rudi Simanjuntak, bersama personel Polres Sintang turun langsung ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Meski saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian yang sedang berlangsung, petugas tetap melakukan pembongkaran sarana fisik arena.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Saat tim tiba di lokasi, arena sabung ayam dalam kondisi tidak aktif, namun kami tetap melakukan pembongkaran,” ujar Iptu Rudi Simanjuntak dalam rilis resminya, Rabu.

Iptu Rudi menegaskan bahwa pembongkaran ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia menjamin tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukumnya.

“Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tempunak. Kepolisian akan selalu merespons cepat setiap laporan dari warga,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tempunak juga membantah keras isu yang beredar mengenai dugaan adanya oknum aparat yang membekingi aktivitas haram tersebut. Ia menyatakan institusinya bekerja murni untuk melayani masyarakat.

“Kami digaji oleh negara untuk melayani masyarakat dan menjaga ketertiban. Kalau kami terlibat, tentu arena sabung ayam itu tidak akan kami bongkar. Masyarakat cerdas tentu bisa menilai sendiri,” ungkap Iptu Rudi menampik tudingan miring tersebut.

Meskipun penertiban di Desa Suka Jaya telah dilakukan, berdasarkan pantauan di lapangan, praktik serupa diduga masih ditemukan di titik lain di wilayah Kecamatan Tempunak, seperti di kawasan Balai Gana.

Aktivitas tersebut dilaporkan masih kerap terjadi meskipun petugas sudah beberapa kali melakukan penertiban, yang mengindikasikan belum adanya efek jera bagi para pelaku di titik-titik tertentu.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap cerdas dan terus memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPK RI Audit Fisik Ruas Jalan Nanga Payang – Landau Kaloi di Bunut Hulu

    BPK RI Audit Fisik Ruas Jalan Nanga Payang – Landau Kaloi di Bunut Hulu

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Barat melakukan pemeriksaan fisik pada proyek peningkatan ruas jalan Nanga Payang – Landau Kaloi (Batu Tiga), Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat, 24 April 2026. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap pekerjaan fisik yang telah dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) […]

  • Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    Korban TPPO Dipaksa Melanggar Hukum? Wakapolri: Jangan Dipidana

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Dedi Prasetyo menegaskan bahwa korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melakukan pelanggaran hukum akibat paksaan dari jaringan pelaku tidak seharusnya dipidana. Penanganan kasus TPPO, kata dia, harus mengedepankan prinsip non penalization yang menempatkan korban sebagai subjek yang dilindungi negara. Hal itu disampaikan Dedi dalam acara Bedah Buku […]

  • Sintang Tetapkan Status KLB, Kartiyus Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies

    Sintang Tetapkan Status KLB, Kartiyus Tegaskan Akan Eliminasi Anjing Terinfeksi Rabies

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Pro/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan kesiapannya untuk melakukan langkah tegas berupa eliminasi terhadap anjing yang telah terinfeksi rabies. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas adanya kasus kematian manusia akibat gigitan anjing di wilayah tersebut. Penegasan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, saat membuka kegiatan Penyelidikan Epidemiologi Kasus Rabies oleh Tim Kementerian […]

  • Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    Perkuat Kemandirian Fiskal, Pemprov Kalbar Tingkatkan Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama bagi pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Pejabat di level ini dinilai sebagai ujung tombak dalam pengelolaan pemerintahan serta percepatan pembangunan daerah di seluruh wilayah Kalimantan Barat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pengembangan Kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama yang diselenggarakan […]

  • Pemkab Sintang Gelar Pembinaan SDM Pramuka, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

    Pemkab Sintang Gelar Pembinaan SDM Pramuka, Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar kegiatan pembinaan kapasitas sumber daya manusia (SDM) kepramukaan tingkat daerah tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas generasi muda. Kegiatan tersebut dibuka oleh Staf Ahli Bupati Sintang Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan, Helmi, di Aula Hotel Cika Sintang, Rabu (6/5/2026). Acara yang diselenggarakan Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sintang […]

  • Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    Genjot IPM Sintang, Gubernur Instruksikan Program Paket C Fleksibel bagi Pekerja

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Memasuki tahun kedua masa kepemimpinannya, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, memberikan atensi besar terhadap penguatan kualitas sumber daya manusia melalui peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pesan tersebut ditegaskan Gubernur saat menggelar dialog bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 23 Februari 2026. Pertemuan ini dihadiri langsung […]

expand_less