Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

Imigrisen Malaysia Tangkap 26 WNI di Tempat Hiburan Malam Miri Sarawak

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Jabatan Imigrisen Malaysia (JIM) Negara Bagian Sarawak melalui Pasukan Tindakan Khusus (PTK) menggelar operasi penegakan hukum besar-besaran yang dikenal dengan sebutan “Ops Gegar”.

Operasi ini menyasar sebuah tempat hiburan malam (THM) di kawasan Niah, Miri, pada Minggu dini hari, 12 April 2026. Langkah tegas ini diambil setelah petugas melakukan pemantauan ketat selama beberapa pekan terakhir.

Pihak JIM Sarawak menjelaskan bahwa lokasi tersebut diduga kuat menjadi tempat bagi warga negara asing (WNA) yang bekerja tanpa dokumen resmi serta mendapat perlindungan dari pihak pengelola.

Dalam operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 dini hari tersebut, petugas memeriksa sebanyak 31 orang, yang terdiri dari lima orang warga lokal dan 26 warga negara Indonesia (WNI).

Hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan fakta yang cukup mengejutkan. Dari puluhan warga asing tersebut, petugas menemukan bahwa mayoritas dari mereka tidak memiliki kelengkapan dokumen yang sah.

“Hasil pemeriksaan menemukan bahwa hanya empat warga negara asing yang memiliki paspor, sementara sisanya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan yang sah,” tegas pihak JIM Sarawak melalui keterangan tertulisnya.

Akibat temuan tersebut, seluruh 26 WNI itu langsung ditahan atas berbagai pelanggaran keimigrasian. Pelanggaran yang dilakukan meliputi penyalahgunaan izin kunjungan, masa izin tinggal yang telah habis (overstay), hingga ketiadaan dokumen paspor.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, yakni Undang-Undang Imigrasi 1959/63 dan Peraturan Imigrasi 1963.

Selain menyasar para pekerja, investigasi awal juga mengarah kepada pihak pemberi kerja atau pemilik tempat hiburan tersebut. Pemilik diduga sengaja mempekerjakan warga asing tanpa izin kerja dan membiarkan keberadaan imigran ilegal di lokasinya.

Saat ini, seluruh tahanan telah dibawa dan ditempatkan di Depot Imigrasi Bekenu untuk menjalani proses tindakan hukum lebih lanjut sesuai dengan aturan keimigrasian Malaysia.

Pihak berwenang memastikan akan terus mendalami kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik mempekerjakan tenaga kerja ilegal di wilayah Sarawak.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusiasme Warga Sintang Serbu 1.000 Paket Sembako Murah, Gubernur Kalbar: Stok Aman, Masyarakat Harus Tertib

    Antusiasme Warga Sintang Serbu 1.000 Paket Sembako Murah, Gubernur Kalbar: Stok Aman, Masyarakat Harus Tertib

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, membuka secara resmi kegiatan pasar murah yang dipusatkan di Halaman Masjid Miftahul Jannah, Kabupaten Sintang, Senin, 23 Februari 2026. Kegiatan ini digelar dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan sekaligus menjadi langkah konkret Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menekan laju inflasi dan menjaga […]

  • Polres Melawi Terus Garap Lahan Pertanian Usai Panen Jagung

    Polres Melawi Terus Garap Lahan Pertanian Usai Panen Jagung

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Kepolisian Resor Melawi kembali menanami lahan pertanian milik institusi dengan komoditas jagung, Rabu (14/1/2026). Lahan yang berada di belakang Markas Polres Melawi itu sebelumnya telah dipanen dan langsung kembali dimanfaatkan agar tetap produktif. Kegiatan penanaman dipimpin Kapolres Melawi Ajun Komisaris Besar Polisi Harris Batara Simbolon, didampingi Wakapolres Melawi Kompol Aang Permana. Sejumlah pejabat […]

  • Garuda Championship Sintang Jadi Wadah Pembinaan, Bupati Bala: Suatu Saat Kalian Bisa Ditonton di Televisi

    Garuda Championship Sintang Jadi Wadah Pembinaan, Bupati Bala: Suatu Saat Kalian Bisa Ditonton di Televisi

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi membuka Turnamen Sepakbola Garuda Championship 2026 yang berlangsung di Stadion Baning Sintang. Pembukaan kompetisi kelompok umur ini dilaksanakan pada Jumat sore, 16 Januari 2026, dengan dihadiri para atlet muda dan pecinta olahraga setempat. Dalam arahannya, Bupati Sintang menitipkan pesan mendalam kepada seluruh tim yang bertanding serta […]

  • KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    KIP Kuliah Terus Diperkuat, Anggaran 2026 Meningkat Jadi Rp15,3 Triliun

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah memastikan keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dengan meningkatkan alokasi anggaran pada Tahun Anggaran 2026 menjadi Rp15,32 triliun. Kebijakan ini ditegaskan sebagai upaya menjaga akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) mencatat tren penerima KIP Kuliah terus […]

  • Polsek Sintang Kota Ringkus Pencuri di Pasar Masuka, Uang Hasil Curi Dibelikan Mobil Sedan

    Polsek Sintang Kota Ringkus Pencuri di Pasar Masuka, Uang Hasil Curi Dibelikan Mobil Sedan

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Sintang Kota berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi di kawasan Komplek Pasar Masuka, Jalan Masuka 1, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang. Kasus ini terungkap pada Kamis, 9 April 2026, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas laporan korban yang kehilangan tas berisi barang berharga pada Jumat, 3 April 2026 lalu. […]

  • Wujudkan Hunian Layak, Baznas Sintang Serahkan Bantuan Rumah untuk Warga Sungai Ana

    Wujudkan Hunian Layak, Baznas Sintang Serahkan Bantuan Rumah untuk Warga Sungai Ana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kementerian Agama Kabupaten Sintang menghadiri acara penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Baznas Kabupaten Sintang pada Selasa, 20 Januari 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Penzawa Kemenag Sintang, Sugiyanto, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Sintang, menyampaikan […]

expand_less