Polsek Sintang Kota Ringkus Pencuri di Pasar Masuka, Uang Hasil Curi Dibelikan Mobil Sedan
- account_circle Hms/Tim
- calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
- print Cetak

Polsek Sintang Kota tangkap pelaku pencurian di Pasar Masuka berinisial NRS. Pelaku sempat membeli mobil sedan dari hasil curian tas berisi emas dan uang tunai. (Foto: Hms)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Sintang Kota berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi di kawasan Komplek Pasar Masuka, Jalan Masuka 1, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang.
Kasus ini terungkap pada Kamis, 9 April 2026, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas laporan korban yang kehilangan tas berisi barang berharga pada Jumat, 3 April 2026 lalu.
Kapolsek Sintang Kota, IPTU Heru Woldy, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korbannya yang merupakan seorang pedagang sayur berinisial RS.
“Pelaku datang dengan berpura-pura sebagai pembeli dan memesan sejumlah barang. Saat korban lengah karena menyiapkan pesanan, pelaku mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai dan perhiasan emas,” ujar IPTU Heru Woldy.
Akibat aksi nekat tersebut, korban harus menelan kerugian yang cukup besar, yakni mencapai Rp38 juta.
Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial NRS saat sedang melintas di Jalan Wirapati, Sintang.
Dalam pemeriksaan, NRS mengakui semua perbuatannya. Ia bahkan menunjukkan lokasi pembuangan tas korban yang dibuang di semak-semak kawasan Jalan Mengkurai untuk menghilangkan jejak.
Pelaku juga mengaku telah menjual perhiasan emas hasil curian tersebut ke salah satu toko emas di Pasar Raya Sintang dengan nilai sekitar Rp24,2 juta. Petugas pun bergerak sigap untuk menyita kembali barang bukti emas tersebut.
Fakta mengejutkan terungkap saat pengembangan kasus, di mana uang hasil kejahatan tersebut ternyata telah digunakan pelaku untuk berbelanja barang mewah.
NRS diketahui membeli satu unit mobil sedan serta sebuah kursi keramas menggunakan uang curian tersebut. Polisi kemudian menyita kendaraan dan peralatan tersebut dari kediaman pelaku sebagai barang bukti tambahan.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi, telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan penyidikan ini secara transparan dan mengimbau para pedagang di pasar untuk selalu waspada terhadap tamu atau pembeli yang gerak-geriknya mencurigakan.
- Penulis: Hms/Tim
- Editor: Abu Alif

Saat ini belum ada komentar