Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polsek Sintang Kota Ringkus Pencuri di Pasar Masuka, Uang Hasil Curi Dibelikan Mobil Sedan

Polsek Sintang Kota Ringkus Pencuri di Pasar Masuka, Uang Hasil Curi Dibelikan Mobil Sedan

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Sintang Kota berhasil membongkar kasus pencurian yang terjadi di kawasan Komplek Pasar Masuka, Jalan Masuka 1, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang.

Kasus ini terungkap pada Kamis, 9 April 2026, setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan mendalam atas laporan korban yang kehilangan tas berisi barang berharga pada Jumat, 3 April 2026 lalu.

Kapolsek Sintang Kota, IPTU Heru Woldy, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli untuk mengelabui korbannya yang merupakan seorang pedagang sayur berinisial RS.

“Pelaku datang dengan berpura-pura sebagai pembeli dan memesan sejumlah barang. Saat korban lengah karena menyiapkan pesanan, pelaku mengambil tas milik korban yang berisi uang tunai dan perhiasan emas,” ujar IPTU Heru Woldy.

Akibat aksi nekat tersebut, korban harus menelan kerugian yang cukup besar, yakni mencapai Rp38 juta.

Setelah menerima laporan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial NRS saat sedang melintas di Jalan Wirapati, Sintang.

Dalam pemeriksaan, NRS mengakui semua perbuatannya. Ia bahkan menunjukkan lokasi pembuangan tas korban yang dibuang di semak-semak kawasan Jalan Mengkurai untuk menghilangkan jejak.

Pelaku juga mengaku telah menjual perhiasan emas hasil curian tersebut ke salah satu toko emas di Pasar Raya Sintang dengan nilai sekitar Rp24,2 juta. Petugas pun bergerak sigap untuk menyita kembali barang bukti emas tersebut.

Fakta mengejutkan terungkap saat pengembangan kasus, di mana uang hasil kejahatan tersebut ternyata telah digunakan pelaku untuk berbelanja barang mewah.

NRS diketahui membeli satu unit mobil sedan serta sebuah kursi keramas menggunakan uang curian tersebut. Polisi kemudian menyita kendaraan dan peralatan tersebut dari kediaman pelaku sebagai barang bukti tambahan.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan saat beraksi, telah diamankan di Mapolsek Sintang Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan akan menuntaskan penyidikan ini secara transparan dan mengimbau para pedagang di pasar untuk selalu waspada terhadap tamu atau pembeli yang gerak-geriknya mencurigakan.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klaim Tes Urine Mendadak Personel, Polres Sintang Tindak Tegas Jika Terbukti Konsumsi Narkotika

    Klaim Tes Urine Mendadak Personel, Polres Sintang Tindak Tegas Jika Terbukti Konsumsi Narkotika

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polres Sintang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga integritas institusi dengan mengklaim telah menggelar tes urine mendadak bagi para personelnya. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mapolres Sintang pada Rabu pagi, 10 Februari 2026, berada di bawah pengawasan ketat Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam). Tes urine ini merupakan langkah preventif rutin yang dilaksanakan untuk […]

  • Ibu Rumah Tangga dan Petani di Sosok Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Selama Setahun

    Ibu Rumah Tangga dan Petani di Sosok Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu Selama Setahun

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Tim Reaksi Cepat (TRC) Polsek Tayan Hulu, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 11 April 2026. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut, yakni seorang pria berinisial Y (35) […]

  • Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026: Tips Pilih Unit Bandel dan Cara Deteksi Odometer Palsu

    Rekomendasi Mobil Bekas Layak Beli 2026: Tips Pilih Unit Bandel dan Cara Deteksi Odometer Palsu

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Memasuki tahun 2026, pasar mobil bekas tetap menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang menginginkan kendaraan berkualitas dengan harga terjangkau. Namun, ketelitian dalam memilih unit serta pemahaman teknis sangat diperlukan agar tidak terjebak pada unit yang bermasalah. Dokter Mobil Indonesia melalui kanal YouTube resminya membagikan panduan komprehensif mengenai daftar kendaraan yang direkomendasikan serta tips […]

  • Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

    Antisipasi Firm Splitting Perusahaan Besar, PP Nomor 20 Tahun 2026 Lindungi 338 Ribu UMKM di Kalbar

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pengurus Wilayah Asosiasi Pengusaha Kecil Menengah Mikro Nusantara (APIMSA) Kalimantan Barat menggelar Dialog Interaktif bertema “Kupas Tuntas Narasi Liar Regulasi PP Nomor 20 Tahun 2026 dan Jaminan Pengembangan UMKM di Kalimantan Barat” di Kota Pontianak, Senin, 15 Juni 2026. Agenda yang disiarkan secara langsung oleh PONTV (Pontianak Televisi) ini diikuti oleh sekitar 400 […]

  • Bupati Sintang Saksikan Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih, Sebut Perlu Dukungan Masyarakat

    Bupati Sintang Saksikan Peluncuran 1.061 Koperasi Merah Putih, Sebut Perlu Dukungan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyaksikan peluncuran operasional 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih secara serentak oleh Presiden Prabowo Subianto melalui siaran langsung di Desa Balai Agung, Kecamatan Sungai Tebelian, Kabupaten Sintang, Sabtu, 16 Mei 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Balai Agung dan dihadiri sejumlah pejabat daerah serta unsur Forum […]

  • Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan atau biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi 1.861 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat yang akan bertolak ke tanah suci tahun ini. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, terdapat komponen […]

expand_less