Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AR (31) diamankan petugas di Dusun Betung Raya, Desa Bakong Permai, Kecamatan Bunut Hulu, pada Kamis malam, 9 April 2026.

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke pihak kepolisian. Warga mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut yang kerap meresahkan lingkungan sekitar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan observasi dan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian mengamankan AR setelah melihat gerak-gerik pria tersebut yang sangat mencurigakan.

Dari hasil penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan dua plastik klip berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 1,87 gram. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam sebuah kotak rokok.

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Di sana, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti tambahan yang memperkuat keterlibatan AR dalam penyalahgunaan narkotika.

Sejumlah barang bukti yang disita antara lain plastik klip kosong, alat hisap (bong), kaca pirex, pipet, korek api, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Kapuas Hulu, AKP Egnasius, membenarkan penangkapan tersebut dan memastikan bahwa tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Benar, kami telah mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bunut Hulu. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kapuas Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Egnasius.

Sekitar pukul 22.30 WIB, AR bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kapuas Hulu guna kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih dalam.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana yang serius.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengujian barang bukti di Bidlabfor Polda Kalbar untuk memastikan kandungan zat terlarang tersebut sembari menelusuri jaringan pemasok barang kepada tersangka AR.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satu-satunya di Sintang, Santri Salafiyah Hamalatul Qur’an Siap Unjuk Gigi di Tes Kemampuan Akademik 2026

    Satu-satunya di Sintang, Santri Salafiyah Hamalatul Qur’an Siap Unjuk Gigi di Tes Kemampuan Akademik 2026

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pondok Pesantren Salafiyah Hamalatul Qur’an mencatatkan diri sebagai satu-satunya lembaga pendidikan salafiyah di Kabupaten Sintang yang siap mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) pada tahun 2026. Adapun jenjang yang diikuti adalah Wustha, atau tingkat pendidikan yang setara dengan SMP/MTs. Guna memastikan keikutsertaan tersebut berjalan lancar, Kepala Satuan Pendidikan Ponpes Hamalatul Qur’an, Dedi Alpiansyah, mulai […]

  • Terima Kunjungan Atase Pendidikan Malaysia, Pemprov Kalbar Bidik Investasi Pendidikan Jangka Panjang

    Terima Kunjungan Atase Pendidikan Malaysia, Pemprov Kalbar Bidik Investasi Pendidikan Jangka Panjang

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menerima kunjungan resmi dari rombongan Menteri Kedutaan Bidang Pendidikan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta. Pertemuan strategis ini berlangsung di Ruang Kerja Gubernur Kalbar pada Selasa, 28 April 2026. Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus melakukan penjajakan peluang kerja sama di bidang pendidikan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan […]

  • Kecelakaan Truk Tangki dan Xenia di Tayan Hulu Sanggau, Satu Pengemudi Terluka

    Kecelakaan Truk Tangki dan Xenia di Tayan Hulu Sanggau, Satu Pengemudi Terluka

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Hujan gerimis yang mengguyur ruas Jalan Raya Sosok–Batu Tarang menjadi latar kecelakaan yang melibatkan sebuah truk tangki dan minibus di depan SMAN 1 Menyabo, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengemudi mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Peristiwa terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di […]

  • Terbang Perdana, Maskapai Scoot Rute Singapura–Pontianak Ludes Terisi 110 Penumpang

    Terbang Perdana, Maskapai Scoot Rute Singapura–Pontianak Ludes Terisi 110 Penumpang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jembatan udara yang menghubungkan wilayah Kalimantan Barat dengan dunia internasional resmi terbuka lebar. Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, secara resmi menyambut sekaligus membuka operasional perdana penerbangan komersial internasional rute Pontianak–Singapura (PP) yang dilayani oleh maskapai Scoot Airlines di Bandara Internasional Supadio, Senin, 29 Juni 2026. Hadirnya kembali rute legendaris ini langsung disambut antusiasme […]

  • Polsek Sekayam Selidiki Dugaan Penggelapan Solar Bus Sekolah, Sopir Diduga Sedot 24 Liter BBM

    Polsek Sekayam Selidiki Dugaan Penggelapan Solar Bus Sekolah, Sopir Diduga Sedot 24 Liter BBM

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polsek Sekayam menerima laporan dugaan penggelapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang diduga dilakukan seorang pengemudi bus sekolah milik perusahaan di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Laporan tersebut diterima pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Kasus itu bermula saat pihak perusahaan menemukan dugaan penyalahgunaan BBM melalui sistem pelacakan kendaraan digital […]

  • Viral Mobil Diduga Disiram Air Keras di Sanggau, Polisi Pastikan Cairan dalam Video Bukan Air Keras

    Viral Mobil Diduga Disiram Air Keras di Sanggau, Polisi Pastikan Cairan dalam Video Bukan Air Keras

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Polres Sanggau bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial terkait dugaan pelemparan air keras terhadap sebuah kendaraan di wilayah Kabupaten Sanggau. Setelah melakukan serangkaian klarifikasi dan penyelidikan awal, polisi memastikan bahwa cairan yang terlihat dalam video bukanlah air keras sebagaimana narasi yang beredar di media sosial. Informasi tersebut ramai diperbincangkan setelah […]

expand_less