Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

Kejari Sanggau Musnahkan Barang Bukti 51 Perkara, Kasus Narkotika Mendominasi

  • account_circle Sinar Sintang
  • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau memusnahkan barang bukti dari 51 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, Jumat (22/5/2026). Kegiatan tersebut digelar di Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Kejari Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai pelaksanaan putusan pengadilan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Nomor PRINT-89/O.1.14/BPApa.1/05/2026 tertanggal 21 Mei 2026.

Kegiatan itu dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau Eben Ezer Mangunsong, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Erslan Abdilah, serta KBO Satres Narkoba Polres Sanggau Ipda Novi Iswandi.

Turut hadir pula perwakilan Rumah Tahanan Kelas II Sanggau, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial Kabupaten Sanggau. Dari total 51 perkara pidana yang dimusnahkan barang buktinya, kasus narkotika menjadi perkara terbanyak dengan jumlah 24 kasus.

Selain itu, terdapat perkara pekerja migran ilegal, kekerasan dalam rumah tangga, kerusakan lingkungan akibat pertambangan, pencurian, penggelapan, perlindungan anak, hingga pornografi. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

KBO Satres Narkoba Polres Sanggau Ipda Novi Iswandi mengatakan kegiatan tersebut penting untuk mendukung kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti. “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara pidana, khususnya perkara narkotika,” ujar Novi.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sanggau Ipda T.M. Pakpahan menegaskan Polres Sanggau akan terus mendukung proses penegakan hukum yang profesional dan sesuai prosedur. Menurut dia, sinergi antarinstansi menjadi faktor penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di Kabupaten Sanggau.

Kegiatan pemusnahan barang bukti berlangsung aman dan lancar. Aparat penegak hukum berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Sanggau. (*/)

  • Penulis: Sinar Sintang

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cari Rotan di Sungai Kapuas, Warga Sanggau Hilang setelah Speed Air Ditemukan Terbalik

    Cari Rotan di Sungai Kapuas, Warga Sanggau Hilang setelah Speed Air Ditemukan Terbalik

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Seorang pria bernama Johin (50), warga Dusun Sungai Kodang, Desa Sungai Alai, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dilaporkan hilang saat mencari rotan di aliran Sungai Kapuas, Minggu (24/5/2026). Korban diduga mengalami kecelakaan air setelah speed air berbodi kayu bermesin 2 PK yang digunakannya ditemukan dalam kondisi terbalik di sekitar Jetty PT MAS. […]

  • Suara Bising Berakhir, Kapolres Sintang Tegaskan Penertiban Knalpot Non-Standar Bakal Terus Berlanjut

    Suara Bising Berakhir, Kapolres Sintang Tegaskan Penertiban Knalpot Non-Standar Bakal Terus Berlanjut

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Suara bising knalpot non-standar yang kerap meresahkan warga Sintang kini menemui titik akhir. Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menggelar pemusnahan massal ratusan barang bukti knalpot brong pada Rabu pagi, 28 Januari 2026. Kegiatan yang dipusatkan di lapangan Satlantas Polres Sintang ini dihadiri langsung oleh Bupati Sintang Herkulanus Bala, Kapolres Sintang AKBP […]

  • Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas anggota DPR RI yang menjadi korban pemerasan oleh komplotan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Sosok tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut setelah merasa […]

  • Lansia Hilang Sepekan Ditemukan Meninggal di Sungai Remoncok Sanggau

    Lansia Hilang Sepekan Ditemukan Meninggal di Sungai Remoncok Sanggau

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Warga Dusun Tanggung, Desa Tanggung, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, digegerkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki lanjut usia di aliran Sungai Remoncok, Minggu (24/5/2026). Korban diketahui berinisial MJ (83), warga Dusun Parus, Desa Tanggung, yang sebelumnya dilaporkan hilang selama sekitar satu minggu. Kapolsek Jangkang IPTU Sukarjo mengatakan, laporan penemuan mayat diterima pihak […]

  • Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    Pemerintah Wajibkan Scan Wajah untuk Aktivasi Kartu SIM

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Pemerintah resmi memperketat aturan kepemilikan nomor telepon seluler dengan mewajibkan registrasi kartu SIM menggunakan teknologi pengenalan wajah. Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan maraknya penipuan daring dan penyalahgunaan nomor seluler ilegal. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, yang diluncurkan oleh Menteri Komunikasi […]

  • Bukan Hanya IQ, Kenali 9 Jenis Kecerdasan Howard Gardner untuk Temukan Potensi Diri

    Bukan Hanya IQ, Kenali 9 Jenis Kecerdasan Howard Gardner untuk Temukan Potensi Diri

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Anisa
    • 0Komentar

    Mengenal Konsep Multiple Intelligences: Mengapa Pintar Tidak Selalu Soal Matematika? Banyak orang seringkali merasa rendah diri atau melabeli diri “tidak pintar” hanya karena kesulitan dalam penguasaan matematika atau hafalan di sekolah. Padahal, standar kecerdasan manusia jauh lebih luas dari sekadar angka di atas kertas. Melalui kanal YouTube Mindful Naya, masyarakat diajak untuk memahami konsep 9 […]

expand_less