Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Hashim Wacanakan 12,7 Juta Hektare Hutan Rusak untuk Sawit Demi Biodiesel, Pakar Khawatirkan Ancaman Deforestasi

Hashim Wacanakan 12,7 Juta Hektare Hutan Rusak untuk Sawit Demi Biodiesel, Pakar Khawatirkan Ancaman Deforestasi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 18 Okt 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Utusan Khusus Presiden bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, mewacanakan penggunaan 12,7 juta hektare “hutan yang rusak” untuk lahan sawit demi mengejar proyek biodiesel.

Pernyataan mengenai pemanfaatan 12,7 juta hektare hutan ini disampaikan oleh adik Presiden Prabowo Subianto dalam acara Investor Daily Summit 2026 di Jakarta pada 7 Oktober lalu.

Hashim menyebut bahwa area hutan yang rusak tersebut kerap menjadi sumber utama terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Itu yang sebetulnya yang sumber karhutla. Hutan-hutan rusak itu. Yang B50, B100 itu kita menuju ke swasembada energi dari biofuel, kita mau pakai dari tanah, dari hutan degradasi, hutan rusak. Bukan hutan primer,” katanya dikutip dari BBC Indonesia.

Program B50 sendiri merupakan kebijakan mandatori bahan bakar nabati di Indonesia berupa campuran 50 persen biodiesel dari minyak sawit mentah (CPO) dan 50 persen solar fosil yang berlaku sejak 1 Juli lalu.

Pemerintah memiliki ambisi untuk terus menggenjot pengembangan program ini hingga mencapai B100 atau murni menggunakan CPO.

“Ini yang kemarin saya umumkan, tanggapan dari dunia luar negeri positif sekali,” ujar Hashim membuat klaim.

Ia mengaku sangat optimistis terhadap arah kebijakan energi nasional yang dinilainya akan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui strategi berimbang.

“Ini yang menjadi pesan kita (pemerintah). Saya sangat optimis Indonesia terang. Kita akan bertumbuh, kita akan bertambah, ekonomi kita dengan strategi yang berimbang,” ucapnya.

Kendati demikian, Hashim tidak menjelaskan secara rinci mengenai kepastian pengalihfungsian 12,7 juta hektare lahan tersebut menjadi perkebunan sawit.

Tidak ada keterangan lebih lanjut mengenai lokasi, status kawasan, maupun skema pemanfaatan lahan yang luasnya setara dengan Pulau Jawa tersebut.

Ketiadaan rincian data ini memicu kekhawatiran dari sejumlah kalangan terkait risiko lahan kritis yang sengaja dikondisikan melalui aksi deforestasi dan pembakaran hutan.

Juru Kampanye Senior Pantau Gambut, Putra Saptian, menilai wacana tersebut sangat berbahaya tanpa adanya keterbukaan data mengenai lokasi dan status lahan.

“Jangan sampai itu dianggap menjadi perintah. Karena tidak ada 12 juta hektare lahan, kemudian timnya mencari… kemudian mereka mengkonversi hutan-hutan yang masih produktif,” katanya.

Data mengenai keberadaan lahan kritis seluas 12,7 juta hektare ini sebelumnya pernah dirilis resmi oleh Kementerian Kehutanan.

Kementerian yang dipimpin oleh Raja Juli Antoni tersebut mencatat lahan kritis seluas 12,7 juta hektare itu tersebar di 33 provinsi di Indonesia.

Peneliti dari Institute for Ecosoc Rights, Sri Palupi, menilai keberadaan lahan dan hutan rusak tersebut utamanya tercipta akibat dari aktivitas pembakaran hutan.

Kondisi pembakaran hutan dan lahan ini menurutnya terus berulang di berbagai daerah seperti Sumatra, Kalimantan, hingga Papua.

“Kebakaran ini sebenarnya perkara struktural,” katanya sambil menyinggung catatan karhutla berulang sejak pertama kali melalap tiga juta hektare hutan di Kalimantan Timur pada 1982-1983.

Di sisi lain, Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Hero Marhaento, turut menyoroti efisiensi dan produktivitas perkebunan sawit nasional.

Berdasarkan penelitiannya, luas lahan sawit di Indonesia yang mencapai 17,2 juta hektare pada 2020 dan diperkirakan menyentuh 20 juta hektare tahun ini sebenarnya sudah mencukupi.

Luasan tersebut dinilai mampu memenuhi kebutuhan konsumsi domestik, pasar ekspor, hingga program campuran B50-B100 tanpa perlu membuka lahan baru.

“Asal produktivitasnya ditambah,” tegas Hero.

Anggota tim penyusun Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011-2030 ini juga mempertanyakan status 12,7 juta hektare hutan rusak yang hendak dijadikan perkebunan sawit.

Ia mengingatkan bahwa berdasarkan data RKTN, sekitar 6 juta hektare dari total lahan kritis tersebut berada di dalam kawasan hutan yang sah.

“Kalau di RKTN itu kurang lebih sekitar 6 juta lahan (kritis) di kawasan hutan,” terang Hero.

Ia menegaskan bahwa lahan kritis yang berada di dalam kawasan hutan wajib hukumnya untuk direhabilitasi dan tidak bisa serta-merta diubah menjadi kebun sawit.

“Itu by regulation (secara aturan) dan by ethic (etika) sudah enggak boleh ditanam sawit… Kecuali setelah statement [Hashim], ini kebijakannya diubah, karena bisa saja. Itu agak ngeri-ngeri kan ke situ ya,” pungkasnya.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter di Tapang Tingang, Tim Gabungan Amankan Dokumen dan Sistem FADEC

    Selidiki Penyebab Jatuhnya Helikopter di Tapang Tingang, Tim Gabungan Amankan Dokumen dan Sistem FADEC

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Hms/Mus
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Nanga Taman, Polres Sekadau, melaksanakan pengamanan ketat dan pendampingan dalam rangka olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta investigasi kecelakaan helikopter Airbus H-130 nomor registrasi PK-CFX di Desa Tapang Tingang, Kecamatan Nanga Taman. Rangkaian investigasi ini melibatkan tim gabungan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Basarnas, TNI, kru PT Matthew Air, serta […]

  • Isu Penutupan Bengkel Bikin Resah, Polda Kalbar Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Instruksi Penutupan

    Isu Penutupan Bengkel Bikin Resah, Polda Kalbar Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Instruksi Penutupan

    • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membantah keras isu yang beredar terkait adanya surat imbauan, peringatan, maupun instruksi tertulis dan lisan untuk menutup operasional bengkel atau toko suku cadang di wilayah Kalimantan Barat. Penegasan tersebut disampaikan menyikapi maraknya keresahan dan isu penutupan massal sejumlah bengkel serta toko sparepart di kawasan Pontianak dan sekitarnya. Penjelasan resmi […]

  • Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    Ahmad Sahroni Jadi Korban Pemerasan Pegawai KPK Gadungan, Polisi Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Polda Metro Jaya akhirnya mengungkap identitas anggota DPR RI yang menjadi korban pemerasan oleh komplotan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan. Sosok tersebut adalah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan bahwa Sahroni merupakan pihak yang melaporkan tindak pidana tersebut setelah merasa […]

  • Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    Dari London, Prabowo Putuskan Cabut Izin 28 Perusahaan Bermasalah

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan di kawasan hutan nasional. Pencabutan izin ini merupakan hasil audit dan pemeriksaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026) malam. “Presiden memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti […]

  • Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    Ria Norsan Jelaskan Subsidi Haji 2026, Biaya Penerbangan ke Batang Dibebankan ke Jamaah

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Adp/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan penjelasan resmi terkait komponen biaya tambahan atau biaya lokal dalam penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1447 H/2026 M. Penjelasan ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat, khususnya bagi 1.861 calon jemaah haji asal Kalimantan Barat yang akan bertolak ke tanah suci tahun ini. Dalam penyelenggaraan ibadah haji, terdapat komponen […]

  • Polsek Tayan Hilir Latih Satpam PT ICA Tingkatkan Kemampuan Pengamanan

    Polsek Tayan Hilir Latih Satpam PT ICA Tingkatkan Kemampuan Pengamanan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Jajaran Polsek Tayan Hilir menggelar pelatihan peningkatan kemampuan bagi personel satuan pengamanan (Satpam) PT ICA di Dusun Piasak, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor PT ICA pada Rabu (6/5/2026) itu diikuti sebanyak 35 anggota Satpam. Pelatihan dipimpin Kanit Binmas Polsek Tayan Hilir Bripka Rudi […]

expand_less