Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

Pemkot Pontianak Wajibkan Diskotek Tutup Selama Ramadan, Kafe dan Karaoke Dibatasi

  • account_circle Pro/Tim
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Pemerintah Kota Pontianak resmi menerbitkan Pengumuman Nomor 430 Tahun 2026 guna menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat selama menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan bahwa pengaturan ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga harmoni sosial dan menghormati kekhusyukan ibadah di Kota Khatulistiwa.

Berdasarkan aturan tersebut, terdapat beberapa poin krusial terkait operasional tempat hiburan:

• Diskotek dan Klub Malam: Wajib tutup total selama satu bulan penuh sepanjang Ramadan. Operasional baru diperbolehkan pada hari ketiga setelah Idulfitri.

• Tempat Hiburan Umum: Secara umum wajib tutup satu hari sebelum puasa dan baru boleh buka pada hari kedua Ramadan.

• Usaha dengan Jam Terbatas: Game station, kafe dengan live music, karaoke, biliar (non-pelatihan), dan warnet hanya diperkenankan beroperasi mulai pukul 21.00 WIB.

“Pengaturan jam operasional ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi, melainkan untuk menjaga suasana Ramadan tetap kondusif, tertib, dan saling menghormati antarumat beragama,” ujar Edi Rusdi Kamtono pada Selasa, 17 Februari 2026.

Selain tempat hiburan, Wali Kota juga menyinggung tradisi permainan rakyat meriam karbit. Permainan ikonik ini tetap diperbolehkan dilaksanakan pada H-1 Idulfitri dengan catatan tetap memperhatikan aspek keamanan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menyatakan kesiapan personelnya untuk mengawal kebijakan ini melalui patroli rutin.

“Kami akan mengedepankan langkah preventif dan persuasif melalui sosialisasi. Namun, apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” tegas Sudiyantoro.

Satpol PP akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengawasan terpadu, terutama pada titik-titik rawan gangguan ketertiban umum. Para pelaku usaha pun diimbau untuk menyesuaikan operasional mereka sebagai bentuk toleransi terhadap umat yang menjalankan ibadah.

Pemkot Pontianak berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bekerja sama menjaga kedamaian kota agar suasana Ramadan tahun ini tetap tertib dan penuh kekhusyukan.

  • Penulis: Pro/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Benteng Perbatasan dari Narkoba, FMAN Kabupaten Sanggau Deklarasikan 4 Komitmen Penting

    Benteng Perbatasan dari Narkoba, FMAN Kabupaten Sanggau Deklarasikan 4 Komitmen Penting

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Berada di garda terdepan wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia, Forum Masyarakat Anti Narkotika (FMAN) Kabupaten Sanggau, Minggu (26/7/2026) mengambil langkah tegas dengan mendeklarasikan komitmen bersama untuk mendukung upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Gerakan ini menjadi wujud kepedulian dan tanggung jawab moral seluruh elemen masyarakat Sanggau dalam membentengi kawasan perbatasan negara agar […]

  • Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

    Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Rokok, Pria di Bunut Hulu Diringkus Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas Hulu kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial AR (31) diamankan petugas di Dusun Betung Raya, Desa Bakong Permai, Kecamatan Bunut Hulu, pada Kamis malam, 9 April 2026. Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 20.00 WIB ini berawal dari laporan masyarakat yang […]

  • Polsek Bonti Pantau Lahan Jagung Hibrida yang Diserang Hama Tikus

    Polsek Bonti Pantau Lahan Jagung Hibrida yang Diserang Hama Tikus

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Sinar Sintang
    • 0Komentar

    SinarSintang.com — Jajaran Polsek Bonti, Polres Sanggau, melakukan pengecekan tanaman jagung hibrida di lahan demplot pertanian Dusun Sami, Desa Sami, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Minggu (10/5/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan sekaligus pendampingan kepada kelompok tani binaan di wilayah Kecamatan Bonti. Pengecekan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB […]

  • Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid Mujahidin, Pelaku NL Diamankan Bersama Uang Ratusan Ribu

    Nekat Bongkar Kotak Amal Masjid Mujahidin, Pelaku NL Diamankan Bersama Uang Ratusan Ribu

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau secara resmi menerima laporan dugaan aksi pencurian yang menyasar tempat ibadah. Peristiwa ini terjadi di lingkungan Masjid Mujahidin, Jalan Haji Agus Salim, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, pada Kamis, 9 April 2026. Aksi pencurian tersebut menyasar kotak amal milik masjid yang berada di dalam area tempat ibadah. Kejadian […]

  • Wujudkan Hunian Layak, Baznas Sintang Serahkan Bantuan Rumah untuk Warga Sungai Ana

    Wujudkan Hunian Layak, Baznas Sintang Serahkan Bantuan Rumah untuk Warga Sungai Ana

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Penzawa) Kementerian Agama Kabupaten Sintang menghadiri acara penyerahan Bantuan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) Tahun 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Baznas Kabupaten Sintang pada Selasa, 20 Januari 2026 sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat. Penzawa Kemenag Sintang, Sugiyanto, yang hadir mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Sintang, menyampaikan […]

  • Berdayakan Perempuan Lokal Hingga Tembus Pasar Malaysia, UMKM Tenun Ikat Sintang Naik Kelas Bersama Bank Kalbar

    Berdayakan Perempuan Lokal Hingga Tembus Pasar Malaysia, UMKM Tenun Ikat Sintang Naik Kelas Bersama Bank Kalbar

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Berdiri sejak tahun 2022, Galeri Sintang menjadi salah satu bukti nyata kebangkitan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tenun ikat di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Galeri yang menyediakan berbagai pernak-pernik khas Sintang ini membuktikan bahwa kualitas produk lokal mampu bersaing dan memikat pasar hingga kancah internasional. Pemilik Galeri Sintang, Sumjulia, secara tekun mengembangkan […]

expand_less