Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

Bolos Kerja Lebih dari Sebulan, Kapolres Sintang Pecat Aipda DH Secara Tidak Hormat

  • account_circle Hms/Tim
  • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SinarSintang.Com — Polres Sintang menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah seorang personelnya sebagai langkah tegas penegakan disiplin di lingkungan institusi Polri, Senin pagi, 6 April 2026.

Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Sintang tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo.

Sanksi PTDH ini dijatuhkan kepada anggota berinisial Aipda DH. Hal tersebut merujuk pada pelanggaran berat di mana yang bersangkutan diketahui tidak melaksanakan tugas kedinasan atau desersi selama lebih dari 30 hari tanpa keterangan yang sah.

Kapolres Sintang menegaskan bahwa keputusan pahit ini diambil melalui proses yang panjang dan matang. PTDH merupakan konsekuensi final dari pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh oknum anggota tersebut.

“Ini adalah langkah tegas sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan kode etik. Setiap anggota Polri harus mampu menjaga disiplin dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” ujar AKBP Sanny Handityo pada Senin (6/4/2026).

Melalui upacara ini, Kapolres menyampaikan pesan kuat kepada seluruh personel lainnya. Ia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga agar para anggota senantiasa menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, serta loyalitas.

Tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat menurutnya menuntut kedisiplinan tingkat tinggi yang tidak bisa ditawar.

“Jangan sampai ada lagi personel yang mencoreng nama baik institusi dengan tindakan tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Dengan dilaksanakannya pemecatan ini, Polres Sintang menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran.

Langkah ini juga diambil sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri di wilayah hukum Kabupaten Sintang tetap terjaga dengan baik.

  • Penulis: Hms/Tim
  • Editor: Abu Alif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi


Rekomendasi Untuk Anda

  • Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar di Sepauk Diringkus Polisi di Jalan Aji Melayu

    Sembunyikan Sabu di Pintu Mobil, Tiga Pengedar di Sepauk Diringkus Polisi di Jalan Aji Melayu

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Unit Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sintang berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Sintang. Dalam operasi tersebut, petugas kepolisian mengamankan tiga orang pria beserta sejumlah barang bukti paket sabu siap edar. Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 […]

  • Polisi Cek Isu WNA Cina Garap Tambang Ilegal PT SPM di Desa Inggis

    Polisi Cek Isu WNA Cina Garap Tambang Ilegal PT SPM di Desa Inggis

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Jajaran Polsek Mukok melakukan pengecekan langsung ke lokasi tambang milik PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau, pada Kamis, 9 April 2026. Langkah ini diambil kepolisian sebagai respons cepat terhadap beredarnya informasi mengenai dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut-sebut melibatkan warga negara asing […]

  • Denny Caknan dan Ecko Show Akan Guncang Stadion Baning di Kapura Fest 2026

    Denny Caknan dan Ecko Show Akan Guncang Stadion Baning di Kapura Fest 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kabar gembira bagi para pecinta musik di Bumi Senentang. Penyanyi lagu koplo Jawa yang tengah naik daun, Denny Caknan, dipastikan akan tampil di Sintang, Kalimantan Barat, dalam ajang bergengsi Kapura Fest 2026. Kepastian kehadiran pelantun berbagai tembang viral ini disampaikan langsung oleh pihak panitia melalui akun resmi Instagram mereka pada Senin, 13 April […]

  • Hadiri Sertijab Camat Binjai Hulu, Sekda Sintang Dorong Pelestarian Budaya dan Identitas Desa

    Hadiri Sertijab Camat Binjai Hulu, Sekda Sintang Dorong Pelestarian Budaya dan Identitas Desa

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus, menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Camat Binjai Hulu yang berlangsung di Gedung Serbaguna Kecamatan Binjai Hulu pada Senin (12/1/2026). Acara tersebut menandai dimulainya kepemimpinan Petrianus sebagai Camat Binjai Hulu yang baru, menggantikan Jonny yang kini menjabat sebagai Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sintang. Dalam arahannya, […]

  • Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    Kejati Kalbar Sita Rp115 Miliar dari Skandal Bauksit, Belum Ada Nama Tersangka

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Penk/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) memamerkan penyelamatan uang negara dengan nilai fantastis sebesar Rp115 miliar. Dana tersebut disita dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan bauksit untuk periode 2017–2023. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kejati Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, pada Kamis pagi, 16 April 2026, tumpukan […]

  • Kapolres Sanggau Minta Waktu 3 Hari Koordinasi ke Polda Kalbar Terkait Tuntutan Warga Entikong-Sekayam

    Kapolres Sanggau Minta Waktu 3 Hari Koordinasi ke Polda Kalbar Terkait Tuntutan Warga Entikong-Sekayam

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Hms/Tim
    • 0Komentar

    SinarSintang.Com — Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, meminta waktu selama tiga hari untuk melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pimpinan di tingkat Polda Kalimantan Barat terkait tuntutan massa aksi damai yang memadati halaman Mapolres Sanggau pada Senin, 4 Mei 2026. Permintaan waktu tersebut disampaikan usai dilakukannya dialog antara pihak kepolisian, unsur Forkopimda, dan perwakilan masyarakat dari Kecamatan […]

expand_less